PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Kebudayaan (Disbud) Riau, Rabu (19/8) mengujungi Seketariat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau guna mensosialisasikan cagar budaya Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, Ketua PSMTI Riau Stephen Sanjaya, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Fachry Yasin, Ketua Pemerhati Cagar Budaya Riau Dendy, para tokoh masyarakat tionghoa dan perwakilan lembaga keagamaan WALUBI dan PERMABUDHI Riau.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya apabila memiliki kriteria diantaranya, berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Selain itu, tujuan pelestarian cagar budaya berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya di pasal 3 yaitu, melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan hakikat dan martabat bangsa melalui cagar budaya, memperkuat kepribadian bangsa dan meningkatkan kesejahterahan rakyat, serta mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
Apalagi, saat ini PSMTI Riau berniat membantu Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dalam hal mendata sejumlah bangunan tempat ibadah serta benda bersejarah warisan budaya lainnya yang sesuai dengan kriteria cagar budaya.
"Kami tentu menyambut dengan senang hati niat baik yang dilakukan oleh PSMTI Riau ini. Tapi kami juga telah meminta para pemangku kebijakan di kabupaten kota untuk dapat membantuk tim cagar budaya, serta memfasilitasi tim cagar budaya agar mendapatkan sertifikasi secara nasional. Namun sampai saat ini belum ada respon dari pemerintah Kabupaten dan juga Kota di Provinsi Riau. Seperi Kota Pekanbaru ini kan juga banyak warisan budaya yang dapat menjadi cagar budaya, tapi tidak ada keseriusan dari pemangku kebijakan di Kota Pekanbaru yang hingga saat ini menunjukan tajinya dalam mengembangkan cagar budaya lokal. Padahal ini kan dapat meningkatkan perekonomian lokal,"ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Riau Fachry Yasin mengatakan, PSMTI sebagai salah satu organisasi yang ada di FPK Riau memiliki inisiatif untuk meningkatkan potensi wisata serta cagar budaya yang ada di Provinsi Riau.
"PSMTI ini kan berkecimpung di dua tempat ibadah yaitu Kelenteng dan juga Vihara yang sudah memiliki kasifikasi cagar budaya yang berusia hingga 50 tahun lebih. Kami berharap PSMTI dapat membantu dalam hal pendataan, Pemerintah juga dapat menfasilitasi mereka yang ingin membantu melestarikan cagar budaya,"harapnya.
Sememtara itu, Ketua PSMTI Riau Stephen Sanjaya mengatakan, PSMTI selalu berkomitment dalam hal mengingkatkan pariwisata dan melestarikan warisan budaya di Provinsi Riau, serta meningkatkan perekomonian rakyat melalui umkm.
"Kami akan melakukan pendataan dulu dan berkomunikasi bersama anggota PSMTI di daerah guna mendapatkan hasil yang lebih akurat,"katanya.
Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: Arif