Minggu, 12 Juli 2026
- Advertisement -

Diperpanjang Lagi, Sekolah Libur hingga Sabtu

KOTA (RIAUPOS.CO) — Perpanjangan libur sekolah di Kota Pekanbaru akibat kabut asap kembali diperpanjang. Dengan kualitas udara di kategori tidak sehat bahkan sampai level berbahaya Kamis (19/9) siang, aktivitas belajar mengajar dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP ditiadakan hingga Sabtu (21/9).

Keputusan meliburkan sekolah ini adalah yang kelima kali diambil jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam dua pekan terakhir. ''Berdasarkan hasil rapat, disepakati libur sekolah kembali diperpanjang hingga Sabtu 21 September,'' kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (19/8).

Kepada orang tua wali murid dia mengimbau agar memperhatikan anak-anaknya selama di rumah dengan tidak membiarkan bermain di luar ruangan. ''Juga kita minta guru untuk memberikan pelajaran dan tugas tambahan untuk anak di rumah,'' singkatnya. 

Baca Juga:  Fungsi Fasilitas Layak Anak di Pekanbaru Belum Maksimal

Kualitas udara Pekanbaru berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Kamis (19/9) adalah PM 10 di angka 164 dengan kualitas tidak sehat. Secara umum kualitas udara Pekanbaru hampir dua pekan terakhir fluktuatif dengan kecenderungan belum membaik. Sejak Selasa (10/9) pekan lalu PM 10 di angka 111, sementara Rabu (11/9) di angka 118. Sedangkan Kamis (12/9) di angka 123, Jumat (13/9) 173, Sabtu (14/9) di angka 144 dan Ahad (15/9) di angka 139. Sedangkan Senin 16/9) PM 10 berada di angka 194, Selasa  (17/9) PM 10 di angka 153 dan Rabu (18/9) PM 10 diangka 165. 

Pemko Pekanbaru saat ini masih memberlakukan libur bagi sekolah di semua tingkatan dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Libur sudah diberlakukan sejak Selasa (10/9) dan Rabu (11/9), kemudian diperpanjang hingga Jumat (13/9) dan diperpanjang hingga Senin dan Selasa (16-17/9). Lalu libur kembali diperpanjang Rabu dan Kamis (18-19/9) dan terbaru diperpanjang lagi hingga Sabtu (21/9).

Baca Juga:  DPRD: Dalam Dua Hari Potongan BLT Rp300 Ribu Tak Diserahkan, Kami Lapor Kejaksaan

Dalam masa libur ini orang tua wali murid diimbau memperhatikan anak-anaknya agar tidak bermain di luar ruangan. Juga, kepada kepala sekolah, agar anak fokus di rumah diberikan tugas dan PR.

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor     : Firman Agus

KOTA (RIAUPOS.CO) — Perpanjangan libur sekolah di Kota Pekanbaru akibat kabut asap kembali diperpanjang. Dengan kualitas udara di kategori tidak sehat bahkan sampai level berbahaya Kamis (19/9) siang, aktivitas belajar mengajar dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP ditiadakan hingga Sabtu (21/9).

Keputusan meliburkan sekolah ini adalah yang kelima kali diambil jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam dua pekan terakhir. ''Berdasarkan hasil rapat, disepakati libur sekolah kembali diperpanjang hingga Sabtu 21 September,'' kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (19/8).

Kepada orang tua wali murid dia mengimbau agar memperhatikan anak-anaknya selama di rumah dengan tidak membiarkan bermain di luar ruangan. ''Juga kita minta guru untuk memberikan pelajaran dan tugas tambahan untuk anak di rumah,'' singkatnya. 

Baca Juga:  Gubri Minta Kabupaten/Kota Waspada Corona

Kualitas udara Pekanbaru berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Kamis (19/9) adalah PM 10 di angka 164 dengan kualitas tidak sehat. Secara umum kualitas udara Pekanbaru hampir dua pekan terakhir fluktuatif dengan kecenderungan belum membaik. Sejak Selasa (10/9) pekan lalu PM 10 di angka 111, sementara Rabu (11/9) di angka 118. Sedangkan Kamis (12/9) di angka 123, Jumat (13/9) 173, Sabtu (14/9) di angka 144 dan Ahad (15/9) di angka 139. Sedangkan Senin 16/9) PM 10 berada di angka 194, Selasa  (17/9) PM 10 di angka 153 dan Rabu (18/9) PM 10 diangka 165. 

Pemko Pekanbaru saat ini masih memberlakukan libur bagi sekolah di semua tingkatan dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Libur sudah diberlakukan sejak Selasa (10/9) dan Rabu (11/9), kemudian diperpanjang hingga Jumat (13/9) dan diperpanjang hingga Senin dan Selasa (16-17/9). Lalu libur kembali diperpanjang Rabu dan Kamis (18-19/9) dan terbaru diperpanjang lagi hingga Sabtu (21/9).

- Advertisement -
Baca Juga:  Fungsi Fasilitas Layak Anak di Pekanbaru Belum Maksimal

Dalam masa libur ini orang tua wali murid diimbau memperhatikan anak-anaknya agar tidak bermain di luar ruangan. Juga, kepada kepala sekolah, agar anak fokus di rumah diberikan tugas dan PR.

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor     : Firman Agus

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KOTA (RIAUPOS.CO) — Perpanjangan libur sekolah di Kota Pekanbaru akibat kabut asap kembali diperpanjang. Dengan kualitas udara di kategori tidak sehat bahkan sampai level berbahaya Kamis (19/9) siang, aktivitas belajar mengajar dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP ditiadakan hingga Sabtu (21/9).

Keputusan meliburkan sekolah ini adalah yang kelima kali diambil jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam dua pekan terakhir. ''Berdasarkan hasil rapat, disepakati libur sekolah kembali diperpanjang hingga Sabtu 21 September,'' kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (19/8).

Kepada orang tua wali murid dia mengimbau agar memperhatikan anak-anaknya selama di rumah dengan tidak membiarkan bermain di luar ruangan. ''Juga kita minta guru untuk memberikan pelajaran dan tugas tambahan untuk anak di rumah,'' singkatnya. 

Baca Juga:  Gajah Seberangi Jalan Tol di Km 73, Pagar Panel Setinggi 2,4 Meter Hancur

Kualitas udara Pekanbaru berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Kamis (19/9) adalah PM 10 di angka 164 dengan kualitas tidak sehat. Secara umum kualitas udara Pekanbaru hampir dua pekan terakhir fluktuatif dengan kecenderungan belum membaik. Sejak Selasa (10/9) pekan lalu PM 10 di angka 111, sementara Rabu (11/9) di angka 118. Sedangkan Kamis (12/9) di angka 123, Jumat (13/9) 173, Sabtu (14/9) di angka 144 dan Ahad (15/9) di angka 139. Sedangkan Senin 16/9) PM 10 berada di angka 194, Selasa  (17/9) PM 10 di angka 153 dan Rabu (18/9) PM 10 diangka 165. 

Pemko Pekanbaru saat ini masih memberlakukan libur bagi sekolah di semua tingkatan dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Libur sudah diberlakukan sejak Selasa (10/9) dan Rabu (11/9), kemudian diperpanjang hingga Jumat (13/9) dan diperpanjang hingga Senin dan Selasa (16-17/9). Lalu libur kembali diperpanjang Rabu dan Kamis (18-19/9) dan terbaru diperpanjang lagi hingga Sabtu (21/9).

Baca Juga:  Curi Motor Tetangga, RL Diringkus Polisi

Dalam masa libur ini orang tua wali murid diimbau memperhatikan anak-anaknya agar tidak bermain di luar ruangan. Juga, kepada kepala sekolah, agar anak fokus di rumah diberikan tugas dan PR.

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor     : Firman Agus

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari