Minggu, 7 Juli 2024

Dugaan Pungli Pejabat Disdik Masih Diproses Inspektorat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam proses di Inspektorat Kota Pekanbaru, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru berinisial D saat ini masih menjabat dan bertugas seperti biasanya. Pemeriksaan terhadap D terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Masih bertugas seperti biasanya Kabid SD ini tak ditampik Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas saat dikonfirmasi, Senin (18/4). Ismardi mengetahui adanya pemeriksaan terhadap bawahannya tersebut. "Saya belum tahu hasil (pemeriksaan, red)-nya. Masih di inspektorat, " kata dia.

- Advertisement -

Karena proses masih bergulir di Inspektorat Kota Pekanbaru, Ismardi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Namun tak ditampiknya, Kabid SD tersebut masih bertugas. "Jadi saya belum bisa mengomentari apakah itu memang pungli atau karena laporan. Sejauh ini yang bersangkutan masih (bertugas,red)," paparnya.

Baca Juga:  Lurah Benarkan Keluhan Warga soal Pasar Induk

Langkah apapun belum diambil kata Ismardi karena pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan di Inspektorat Kota Pekanbaru seperti apa. "Karena kami belum tahu hasil (pemeriksaan, red) di Inspektorat seperti apa. Setelah ada hasil kami baru bisa ambil langkah," paparnya.

Terkait dugaan pungli yang terjadi di Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi menyebut sudah selalu mewanti-wanti agar tak dilakukan.

- Advertisement -

"Pada jajaran kami selalu sampaikan, jangan ada pungli. Apalagi ini dekat mau PPDB," jawabannya.

Kabid SD Disdik Kota Pekanbaru diduga terkait dengan pungli terhadap dana BOS. Pungli diduga dilakukan sebesar sekian persen pada sekolah-sekolah yang di-merger atau digabungkan.

Penindakan terhadap dugaan pungli ini santer disebut dalam bentuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Inspektorat Kota Pekanbaru di Jalan Riau beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Sempat Duel, Tiga Napi Gagal Kabur

Namun, Inspektorat Kota Pekanbaru membantah penanganan yang dilakukan disebut OTT. Namun lebih pada pencegahan atas temuan internal.

Terkait perkembangan penanganan di Inspektorat Kota Pekanbaru saat ini, Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuir dikonfirmasi belum menjelaskan secara gamblang. "Besoklah kita ketemu (saya jelaskan, red)," katanya melalui sambungan telepon.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam proses di Inspektorat Kota Pekanbaru, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru berinisial D saat ini masih menjabat dan bertugas seperti biasanya. Pemeriksaan terhadap D terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Masih bertugas seperti biasanya Kabid SD ini tak ditampik Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas saat dikonfirmasi, Senin (18/4). Ismardi mengetahui adanya pemeriksaan terhadap bawahannya tersebut. "Saya belum tahu hasil (pemeriksaan, red)-nya. Masih di inspektorat, " kata dia.

Karena proses masih bergulir di Inspektorat Kota Pekanbaru, Ismardi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Namun tak ditampiknya, Kabid SD tersebut masih bertugas. "Jadi saya belum bisa mengomentari apakah itu memang pungli atau karena laporan. Sejauh ini yang bersangkutan masih (bertugas,red)," paparnya.

Baca Juga:  Pengungsi Rohingya Mulai Dipindahkan ke Pekanbaru

Langkah apapun belum diambil kata Ismardi karena pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan di Inspektorat Kota Pekanbaru seperti apa. "Karena kami belum tahu hasil (pemeriksaan, red) di Inspektorat seperti apa. Setelah ada hasil kami baru bisa ambil langkah," paparnya.

Terkait dugaan pungli yang terjadi di Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi menyebut sudah selalu mewanti-wanti agar tak dilakukan.

"Pada jajaran kami selalu sampaikan, jangan ada pungli. Apalagi ini dekat mau PPDB," jawabannya.

Kabid SD Disdik Kota Pekanbaru diduga terkait dengan pungli terhadap dana BOS. Pungli diduga dilakukan sebesar sekian persen pada sekolah-sekolah yang di-merger atau digabungkan.

Penindakan terhadap dugaan pungli ini santer disebut dalam bentuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Inspektorat Kota Pekanbaru di Jalan Riau beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Spesialis Jambret Emas Diringkus di Wisma

Namun, Inspektorat Kota Pekanbaru membantah penanganan yang dilakukan disebut OTT. Namun lebih pada pencegahan atas temuan internal.

Terkait perkembangan penanganan di Inspektorat Kota Pekanbaru saat ini, Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuir dikonfirmasi belum menjelaskan secara gamblang. "Besoklah kita ketemu (saya jelaskan, red)," katanya melalui sambungan telepon.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari