Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Razia Jondul, Sepuluh Wanita Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Razia kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ke Perumahan Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4) malam. Dari sini diamankan sepuluh wanita dan seorang pria.

Dari 11 orang yang terjaring razia ini, sepuluh wanita diduga sebagai terapis pijat dan satu pria mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, razia yang digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan malam.

Kemudian guna memastikan tempat hiburan malam yang berada di Kota Pekanbaru tutup saat bulan Ramadan. Karena di dalam instruksi tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadan ini.

Baca Juga:  Delapan "Pak Ogah" Diamankan

Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol PP yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fachrudin mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.

"Kami lanjut ke Jondul. Kami akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Ada sejumlah wanita yang kami amankan," kata Iwan (18/4).

Wanita yang berprofesi sebagai terapis ini masih nekat beraktivitas saat bulan Ramadan.

Padahal sebelum nya Satpol PP Pekanbaru telah melayangkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas mereka di sana.

Pasalnya, di lokasi itu diduga menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat.

Dari data yang dihimpun Satpol PP Pekanbaru, ada 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Baca Juga:  PUPR Mulai Perbaiki Jalan Lintas Rengat-Tembilahan 

"30 rumah di antaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam itu. Tapi kami akan terus pantau sampai mereka tutup total," pungkasnya.

Ditambahkan Iwan, saat petugas Satpol PP datang ke lokasi itu, sejumlah rumah ada yang buru-buru menutup pintu. Ke-11 orang diamankan dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru guna didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak beraktivitas lagi di lokasi tersebut.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Razia kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ke Perumahan Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4) malam. Dari sini diamankan sepuluh wanita dan seorang pria.

Dari 11 orang yang terjaring razia ini, sepuluh wanita diduga sebagai terapis pijat dan satu pria mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.

- Advertisement -

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, razia yang digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan malam.

Kemudian guna memastikan tempat hiburan malam yang berada di Kota Pekanbaru tutup saat bulan Ramadan. Karena di dalam instruksi tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadan ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kadin Dukung Musdalil Jadi Ketua REI Riau, Juni: Dia Punya Kemampuan

Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol PP yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fachrudin mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.

"Kami lanjut ke Jondul. Kami akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Ada sejumlah wanita yang kami amankan," kata Iwan (18/4).

Wanita yang berprofesi sebagai terapis ini masih nekat beraktivitas saat bulan Ramadan.

Padahal sebelum nya Satpol PP Pekanbaru telah melayangkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas mereka di sana.

Pasalnya, di lokasi itu diduga menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat.

Dari data yang dihimpun Satpol PP Pekanbaru, ada 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Baca Juga:  Kawasan Stadion Utama Jadi Ajang Kumpul Muda-Mudi

"30 rumah di antaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam itu. Tapi kami akan terus pantau sampai mereka tutup total," pungkasnya.

Ditambahkan Iwan, saat petugas Satpol PP datang ke lokasi itu, sejumlah rumah ada yang buru-buru menutup pintu. Ke-11 orang diamankan dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru guna didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak beraktivitas lagi di lokasi tersebut.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari