Selasa, 1 Juli 2025
spot_img

Forbidden Simpang Jalan Manggis Sesuai Kajian

KOTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sudah terpasang rambu-rambu larangan melintas (forbidden) di Jalan Manggis, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut. Pemasangan rambu-rambu forbidden ini memang masih baru, tapi tetap saja mayoritas pengendara melanggarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, akan ada kajian antara lain dari Timur ke Barat u-trun langsung crossing (persimpangan) masuk ke Jalan Manggis terjadi perlambatan. Bahkan terjadi benturan. Itu yang kita hindari. Oleh karena itu diapasang rambu-rambu forbidden di Simpang Jalan Manggis.

"Kita mengatur lalu lintas itu bukan menjadi kemauan Dishub, tetapi pengguna jalan. Pengguna jalan yang utama. Itu adanya kajian, penelitian, secara mekanisme kami tidak memutuskan sendiri. Karena itu sudah menjadi kebutuhan lalu lintas,’" ujarnya.(dof)

Baca Juga:  Pagi Pedagang Sayur, Sore Kuliner

KOTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sudah terpasang rambu-rambu larangan melintas (forbidden) di Jalan Manggis, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut. Pemasangan rambu-rambu forbidden ini memang masih baru, tapi tetap saja mayoritas pengendara melanggarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, akan ada kajian antara lain dari Timur ke Barat u-trun langsung crossing (persimpangan) masuk ke Jalan Manggis terjadi perlambatan. Bahkan terjadi benturan. Itu yang kita hindari. Oleh karena itu diapasang rambu-rambu forbidden di Simpang Jalan Manggis.

"Kita mengatur lalu lintas itu bukan menjadi kemauan Dishub, tetapi pengguna jalan. Pengguna jalan yang utama. Itu adanya kajian, penelitian, secara mekanisme kami tidak memutuskan sendiri. Karena itu sudah menjadi kebutuhan lalu lintas,’" ujarnya.(dof)

Baca Juga:  Tak Punya Fasum, Warga Kampung Bandar Minta Dibelikan Net
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KOTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sudah terpasang rambu-rambu larangan melintas (forbidden) di Jalan Manggis, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut. Pemasangan rambu-rambu forbidden ini memang masih baru, tapi tetap saja mayoritas pengendara melanggarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, akan ada kajian antara lain dari Timur ke Barat u-trun langsung crossing (persimpangan) masuk ke Jalan Manggis terjadi perlambatan. Bahkan terjadi benturan. Itu yang kita hindari. Oleh karena itu diapasang rambu-rambu forbidden di Simpang Jalan Manggis.

"Kita mengatur lalu lintas itu bukan menjadi kemauan Dishub, tetapi pengguna jalan. Pengguna jalan yang utama. Itu adanya kajian, penelitian, secara mekanisme kami tidak memutuskan sendiri. Karena itu sudah menjadi kebutuhan lalu lintas,’" ujarnya.(dof)

Baca Juga:  70 Persen Sampah Pekanbaru Dikelola Secara Ilegal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari