Jumat, 22 November 2024

Pemilik 9 Bando Reklame Cuek 

- Advertisement -

KOTA (RIAUPOS.CO) — Sehari pascapenyegelan yang dilakukan Senin (16/12) oleh Satpol PP Pekanbaru, para pemilik sembilan bando reklame di Pekanbaru masih cuek. Tak ada satupun yang dengan sukarela memotong bandonya sendiri maupun yang melaporkan diri. 

Senin lalu,  stiker peringatan ditempelkan pada sembilan titik bando reklame yang ada sebagai tanda penyegelan. Dalam tulisan stiker itu juga dijelaskan beberapa peraturan yang dilanggar diantaranya Perda Pekanbaru Nomor 4 Tahun  2011. Serta Perda Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2012 dan Perwako Nomor 24 Tahun 2013. Barang siapa merusak atau menghilangkan stiker ini dituntut dengan peraturan yang berlaku.

- Advertisement -

Sembilan bando yang disegel ini jika dirinci, dua bando reklame berdiri di Jalan Tuanku Tambusai. Yakni satu berada antara Mal SKA dan Univeritas Muhammadiyah Riau, dan satu lagi dekat Global Bangunan dan Rumah Makan Sederhana.

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Sail Mulai Dilakukan

Kemudian, ada dua pula di Jalan Riau, yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Selanjutnya, dua titik berada di Jalan Soekarno Hatta, yakni di dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Olgaria serta tak jauh dari dealer Honda. Di sini, bando sudah terlihat tua dan rusak dan memiliki potensi  membahayakan bagi pengguna jalan raya.

Lalu, satu titik bando reklame berada di Jalan Sudirman Ujung dekat Soto Bude Simpang Tiga. Selanjutnya,  satu titik berada di Jalan Imam Munandar dekat persimpangan Jalan Kapling dan terakhir di Jalan Kaharuddin Nasution ujung simpang Kubang Raya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Ditinggal Jemput Anak, Suami Meninggal di Kebun Sawit

Usai penyegelan, pada dasarnya Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan penyegelan memberikan ruang bagi pemilik untuk memotong sendiri bando miliknya. Namun, sehari berlalu, tak sedikitpun tampak tanda-tanda pemiik sadar. 

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti kepada Riau Pos, Selasa (17/12). "Sampai sekarang belum ada (yang memotong bandonya sendiri, red)," kata Ardi.(ali)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Sehari pascapenyegelan yang dilakukan Senin (16/12) oleh Satpol PP Pekanbaru, para pemilik sembilan bando reklame di Pekanbaru masih cuek. Tak ada satupun yang dengan sukarela memotong bandonya sendiri maupun yang melaporkan diri. 

Senin lalu,  stiker peringatan ditempelkan pada sembilan titik bando reklame yang ada sebagai tanda penyegelan. Dalam tulisan stiker itu juga dijelaskan beberapa peraturan yang dilanggar diantaranya Perda Pekanbaru Nomor 4 Tahun  2011. Serta Perda Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2012 dan Perwako Nomor 24 Tahun 2013. Barang siapa merusak atau menghilangkan stiker ini dituntut dengan peraturan yang berlaku.

- Advertisement -

Sembilan bando yang disegel ini jika dirinci, dua bando reklame berdiri di Jalan Tuanku Tambusai. Yakni satu berada antara Mal SKA dan Univeritas Muhammadiyah Riau, dan satu lagi dekat Global Bangunan dan Rumah Makan Sederhana.

Baca Juga:  Foto Tempo Doeloe Pekanbaru Diminati

Kemudian, ada dua pula di Jalan Riau, yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Selanjutnya, dua titik berada di Jalan Soekarno Hatta, yakni di dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Olgaria serta tak jauh dari dealer Honda. Di sini, bando sudah terlihat tua dan rusak dan memiliki potensi  membahayakan bagi pengguna jalan raya.

- Advertisement -

Lalu, satu titik bando reklame berada di Jalan Sudirman Ujung dekat Soto Bude Simpang Tiga. Selanjutnya,  satu titik berada di Jalan Imam Munandar dekat persimpangan Jalan Kapling dan terakhir di Jalan Kaharuddin Nasution ujung simpang Kubang Raya. 

Baca Juga:  Sayangkan Pemprov Tak Usulkan KIT ke Bappenas

Usai penyegelan, pada dasarnya Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan penyegelan memberikan ruang bagi pemilik untuk memotong sendiri bando miliknya. Namun, sehari berlalu, tak sedikitpun tampak tanda-tanda pemiik sadar. 

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti kepada Riau Pos, Selasa (17/12). "Sampai sekarang belum ada (yang memotong bandonya sendiri, red)," kata Ardi.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari