Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Hari Kemerdekaan, PTPN V Kucurkan Rp22,3 Miliar kepada 1.559 Karyawan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Perkebunan Nusantara V memberikan penghargaan masa kerja berupa kucuran dana apresiasi masa kerja senilai puluhan miliar rupiah kepada 1.415 karyawan yang memasuki masa kerja 25 hingga 35 tahun serta 144 karyawan pensiun atau meninggal dunia namun telah memasuki masa kerja 20 tahun.

Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, Direktur PTPN V Jatmiko K Santosa mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan atas sumbangan tenaga, pikiran dan darmabakti kepada perusahaan sawit dan karet milik negara terbesar di Bumi Lancang Kuning tersebut.

"Tahun ini, perusahaan memberikan penghargaan kepada 1.415 karyawan untuk masa kerja 25, 30, dan 35 tahun. Kemudian, perusahaan juga memberikan penghargaan masa kerja kepada karyawan pensiun atau meninggal dunia yang sudah mencapai masa kerja 20 tahun kepada 144 orang," kata Jatmiko di Pekanbaru, Senin (17/8).

"Dengan demikian jumlah penerima penghargaan masa kerja 25, 30, dan 35 tahun termasuk masa kerja 20 tahun pada periode Januari 2019 hingga Maret 2020 adalah sebanyak 1.559 orang dengan total dana yang dikeluarkan seluruhnya Rp22,3 miliar," lanjutnya.

Selain mendapat apresiasi berupa dana penghargaan hingga Rp22,3 miliar, ia mengatakan perusahaan juga memberikan penghargaan berupa tabungan emas dari PT Pegadaian (Persero) bagi 600-an karyawan yang telah memasuki masa kerja hingga 25 tahun. Tabungan emas setara 24 karat sebesar 10 gram itu, merupakan hasil kolaborasi dan sinergi sesama Badan Usaha Milik Negara dan sedikit berbeda dengan tradisi penghargaan sebelumnya, berupa cincin emas 22 karat yang selama ini dilakukan perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja selama seperempat abad tersebut.

Baca Juga:  Sejumlah Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga, Daging Rp150 Ribu per Kg

"Pada tahun ini juga terdapat tambahan nilai yang diberikan kepada karyawan penerima masa kerja 25 tahun yaitu berupa tabungan emas dari PT Pegadaian setara emas 24 karat seberat 10 gram sebesar Rp6,7 miliar yang sebelumnya diberikan berupa cincin emas 22 karat," tuturnya.

Dia mengakui jika apresiasi itu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun, menurut Jatmiko, hal itu sebanding dengan posisi karyawan sebagai aset berharga dan penting bagi kemajuan PTPN V. Dia mengatakan puluhan tahun mengabdi bukanlah hal yang mudah. Puluhan tahun tersebut, kata dia, adalah suatu pengabdian panjang dan penuh liku. Dengan pengalaman dan keahlian di bidang kerja masing-masing, Jatmiko mengatakan karyawan adalah aset PTPN V yang sangat berharga serta memegang peranan penting dalam bisnis perusahaan.

"Oleh sebab itu kami sangat berbangga hati, bahwa di PTPN V, terdapat sumber daya manusia yang tidak hanya berkualitas, namun juga memiliki loyalitas yang tinggi terhadap perusahaan. Maka, melalui penyerahan penghargaan masa kerja ini, menjadi wujud terima kasih perusahaan atas kerja keras, kinerja, dan prestasi yang telah kita raih bersama," jelas dia.

Penyerahan penghargaan ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, penyerahan penghargaan dilaksanakan tepat saat peringatan HUT ke-75 RI serta dilakukan secara daring sebagai dampak dari Covid-19.

"Penyerahan penghargaan masa kerja agak berbeda dari sebelumnya dikarenakan kondisi dan suasana untuk pencegahan virus Covid-19 yang tidak bisa membuat kita bisa berkumpul semuanya dan merayakan penyerahan penghargaan masa kerja oleh direktur maupun SEVP PTPN V," tuturnya.

Baca Juga:  Warga Binaan Ikuti Program Wajib Mengaji

Lebih jauh, ia juga mengimbau kepada seluruh karyawan untuk tetap semangat dan meningkatkan etos kerja berlandaskan amanah, kompeten, harmonis, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif (AKHLAK). AKHLAK merupakan core values BUMN yang baru untuk kesinambungan dan membawa kemajuan serta kesejahteraan perusahaan.

"Dengan momentum PMK ini juga, kami ingin mengajak kita semua untuk senantiasa melakukan yang terbaik dari segala sisi dan perubahan yang mendasar melalui penerapan SOP dan keakuratan laporan dengan benar, agar kita bisa memperoleh hasil maksimal, serta layak menyandang gelar Pekebun Hebat," tegasnya.

Selain itu, Jatmiko juga berpesan agar terus bersinergi dalam melahirkan generasi penerus yang hebat. Dia meminta agar kepada karyawan senior untuk menularkan pengalaman dan keahlian kepada generasi penerus PTPN V.

"Saya yakin dengan pengalaman yang senior semua miliki, generasi milenial yang lahir dalam masa-masa teknologi ini, akan menyulapnya menjadi ide dan inovasi yang memberi nilai tambah bagi perusahaan. Siapkan generasi penerus yang hebat, sehingga bersama-sama kita menjadi terdepan dibandingkan PTPN lain, bahkan mampu bersaing dengan perusahaan swasta," imbaunya lagi.

PTPN V adalah perusahaan perkebunan sawit dan karet milik negara terbesar di Riau. Areal perkebunan PTPN V mencapai 92.000 hektare tersebar di enam kabupaten dan satu kota. PTPN V juga terus mengedepankan inovasi dengan teknologi untuk menjadi perusahaan agribisnis terintegrasi berwawasan lingkungan.(ifr/eca)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Perkebunan Nusantara V memberikan penghargaan masa kerja berupa kucuran dana apresiasi masa kerja senilai puluhan miliar rupiah kepada 1.415 karyawan yang memasuki masa kerja 25 hingga 35 tahun serta 144 karyawan pensiun atau meninggal dunia namun telah memasuki masa kerja 20 tahun.

Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, Direktur PTPN V Jatmiko K Santosa mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan atas sumbangan tenaga, pikiran dan darmabakti kepada perusahaan sawit dan karet milik negara terbesar di Bumi Lancang Kuning tersebut.

- Advertisement -

"Tahun ini, perusahaan memberikan penghargaan kepada 1.415 karyawan untuk masa kerja 25, 30, dan 35 tahun. Kemudian, perusahaan juga memberikan penghargaan masa kerja kepada karyawan pensiun atau meninggal dunia yang sudah mencapai masa kerja 20 tahun kepada 144 orang," kata Jatmiko di Pekanbaru, Senin (17/8).

"Dengan demikian jumlah penerima penghargaan masa kerja 25, 30, dan 35 tahun termasuk masa kerja 20 tahun pada periode Januari 2019 hingga Maret 2020 adalah sebanyak 1.559 orang dengan total dana yang dikeluarkan seluruhnya Rp22,3 miliar," lanjutnya.

- Advertisement -

Selain mendapat apresiasi berupa dana penghargaan hingga Rp22,3 miliar, ia mengatakan perusahaan juga memberikan penghargaan berupa tabungan emas dari PT Pegadaian (Persero) bagi 600-an karyawan yang telah memasuki masa kerja hingga 25 tahun. Tabungan emas setara 24 karat sebesar 10 gram itu, merupakan hasil kolaborasi dan sinergi sesama Badan Usaha Milik Negara dan sedikit berbeda dengan tradisi penghargaan sebelumnya, berupa cincin emas 22 karat yang selama ini dilakukan perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja selama seperempat abad tersebut.

Baca Juga:  Malam Takbiran, Tiga Ruas Jalan Ini Ditutup

"Pada tahun ini juga terdapat tambahan nilai yang diberikan kepada karyawan penerima masa kerja 25 tahun yaitu berupa tabungan emas dari PT Pegadaian setara emas 24 karat seberat 10 gram sebesar Rp6,7 miliar yang sebelumnya diberikan berupa cincin emas 22 karat," tuturnya.

Dia mengakui jika apresiasi itu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun, menurut Jatmiko, hal itu sebanding dengan posisi karyawan sebagai aset berharga dan penting bagi kemajuan PTPN V. Dia mengatakan puluhan tahun mengabdi bukanlah hal yang mudah. Puluhan tahun tersebut, kata dia, adalah suatu pengabdian panjang dan penuh liku. Dengan pengalaman dan keahlian di bidang kerja masing-masing, Jatmiko mengatakan karyawan adalah aset PTPN V yang sangat berharga serta memegang peranan penting dalam bisnis perusahaan.

"Oleh sebab itu kami sangat berbangga hati, bahwa di PTPN V, terdapat sumber daya manusia yang tidak hanya berkualitas, namun juga memiliki loyalitas yang tinggi terhadap perusahaan. Maka, melalui penyerahan penghargaan masa kerja ini, menjadi wujud terima kasih perusahaan atas kerja keras, kinerja, dan prestasi yang telah kita raih bersama," jelas dia.

Penyerahan penghargaan ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, penyerahan penghargaan dilaksanakan tepat saat peringatan HUT ke-75 RI serta dilakukan secara daring sebagai dampak dari Covid-19.

"Penyerahan penghargaan masa kerja agak berbeda dari sebelumnya dikarenakan kondisi dan suasana untuk pencegahan virus Covid-19 yang tidak bisa membuat kita bisa berkumpul semuanya dan merayakan penyerahan penghargaan masa kerja oleh direktur maupun SEVP PTPN V," tuturnya.

Baca Juga:  Siaga Api, Lapas Tingkatkan Koordinasi Bersama Damkar

Lebih jauh, ia juga mengimbau kepada seluruh karyawan untuk tetap semangat dan meningkatkan etos kerja berlandaskan amanah, kompeten, harmonis, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif (AKHLAK). AKHLAK merupakan core values BUMN yang baru untuk kesinambungan dan membawa kemajuan serta kesejahteraan perusahaan.

"Dengan momentum PMK ini juga, kami ingin mengajak kita semua untuk senantiasa melakukan yang terbaik dari segala sisi dan perubahan yang mendasar melalui penerapan SOP dan keakuratan laporan dengan benar, agar kita bisa memperoleh hasil maksimal, serta layak menyandang gelar Pekebun Hebat," tegasnya.

Selain itu, Jatmiko juga berpesan agar terus bersinergi dalam melahirkan generasi penerus yang hebat. Dia meminta agar kepada karyawan senior untuk menularkan pengalaman dan keahlian kepada generasi penerus PTPN V.

"Saya yakin dengan pengalaman yang senior semua miliki, generasi milenial yang lahir dalam masa-masa teknologi ini, akan menyulapnya menjadi ide dan inovasi yang memberi nilai tambah bagi perusahaan. Siapkan generasi penerus yang hebat, sehingga bersama-sama kita menjadi terdepan dibandingkan PTPN lain, bahkan mampu bersaing dengan perusahaan swasta," imbaunya lagi.

PTPN V adalah perusahaan perkebunan sawit dan karet milik negara terbesar di Riau. Areal perkebunan PTPN V mencapai 92.000 hektare tersebar di enam kabupaten dan satu kota. PTPN V juga terus mengedepankan inovasi dengan teknologi untuk menjadi perusahaan agribisnis terintegrasi berwawasan lingkungan.(ifr/eca)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari