Minggu, 7 Juli 2024

Awal 2020, Proyek SPAM Skema KPBU Dilelang

KOTA (RIAUPOS.CO) — Lelang sistem penyediaan air minum ( SPAM) di Pekanbaru yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) direncanakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru akan digelar awal 2020 mendatang. Ini setelah tahapan prakualifikasi rampung. 

Usai tahapan prakualifikasi, ada enam konsorsium yang dinyatakan lulus. Yakni pertama, PT Adhya Tirta Batam dan PT Bangun Cipta Kontraktor. Kedua, PT Metito Indonesia dan PT Wijaya Karya (Persero)Tbk. Dan ketiga, konsorsium Maynilad Water Service Inc, PT Moya Indonesia, dan PT Elnusa.

- Advertisement -

Keempat, konsorsium Manila Water Company, PT Indah Karya (Persero) dan PT Sarana Tirta Ungaran. Kelima,  konsorsium PT PP Infrastruktur, PT Memiontec Indonesia, dan PT Envitech Perkasa. Dan terakhir,  konsorsium keenam PT Krakatau Tirta Industri, PT Brantas Abipraya dan PT Rukun Raharja.

Baca Juga:  Porkot, KONI Pekanbaru Tunggu Juklak

Demikian dijelaskan Plt Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru Kemas Yusferi, Senin (16/12). "Awal 2020 nanti sudah bisa kami lelang proyek SPAM dengan skema KPBU ini. Enam anggota konsorsium itulah yang  yang akan ikut dalam pelelangan," jelas dia. 

PDAM Sebelum lelang dilaksanakan sudah menjalankan beberapa tahapan diantaranya memproses kembali dokumen anggota konsorsium yang sudah lolos dalam tahap prakualifikasi. Di antaranya tentang dokumen AMDAL dan dokumen terkait yang diperlukan.

- Advertisement -

Untuk mendukung proyek tersebut DPRD Pekanbaru juga sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Sistem Pengelolaan Air Minum (Ranperda SPAM) Kota Pekanbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dan pada November 2019 lalu, PDAM sudah menerima Rekomtek (Rekomendasi Teknis) dari Kementerian Keuangan yang ditandatangani Dirjen Cipta Karya. Menyatakan wajar proyek itu dilaksanakan, dan Rekomtek itulah yang akan dibawa ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Pekanbaru Lanjutkan Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan

"Perdanya sudah, DED (Detail Engineering Design, red) jaringan pipa juga sudah, FS (Feasibility Study, red) direkom Dirjen Cipta Karya juga sudah. Kemudian untuk Business plan PDAM juga sudah di asitensi oleh BPPSPAM (Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum, red)," urai Kemas.

Saat ini yang masih ditunggu adalah surat dari Menteri Keuangan."Cuma satu yang belum yakni surat dari Menteri Keuangan tentang besaran dukungan VGF (Viability Gap Fund, red). Sedang dalam proses pengurusan Desember ini," imbuhnya.(ali)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Lelang sistem penyediaan air minum ( SPAM) di Pekanbaru yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) direncanakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru akan digelar awal 2020 mendatang. Ini setelah tahapan prakualifikasi rampung. 

Usai tahapan prakualifikasi, ada enam konsorsium yang dinyatakan lulus. Yakni pertama, PT Adhya Tirta Batam dan PT Bangun Cipta Kontraktor. Kedua, PT Metito Indonesia dan PT Wijaya Karya (Persero)Tbk. Dan ketiga, konsorsium Maynilad Water Service Inc, PT Moya Indonesia, dan PT Elnusa.

Keempat, konsorsium Manila Water Company, PT Indah Karya (Persero) dan PT Sarana Tirta Ungaran. Kelima,  konsorsium PT PP Infrastruktur, PT Memiontec Indonesia, dan PT Envitech Perkasa. Dan terakhir,  konsorsium keenam PT Krakatau Tirta Industri, PT Brantas Abipraya dan PT Rukun Raharja.

Baca Juga:  Portal di Jembatan Siak 1 Kembali Dipasang

Demikian dijelaskan Plt Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru Kemas Yusferi, Senin (16/12). "Awal 2020 nanti sudah bisa kami lelang proyek SPAM dengan skema KPBU ini. Enam anggota konsorsium itulah yang  yang akan ikut dalam pelelangan," jelas dia. 

PDAM Sebelum lelang dilaksanakan sudah menjalankan beberapa tahapan diantaranya memproses kembali dokumen anggota konsorsium yang sudah lolos dalam tahap prakualifikasi. Di antaranya tentang dokumen AMDAL dan dokumen terkait yang diperlukan.

Untuk mendukung proyek tersebut DPRD Pekanbaru juga sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Sistem Pengelolaan Air Minum (Ranperda SPAM) Kota Pekanbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dan pada November 2019 lalu, PDAM sudah menerima Rekomtek (Rekomendasi Teknis) dari Kementerian Keuangan yang ditandatangani Dirjen Cipta Karya. Menyatakan wajar proyek itu dilaksanakan, dan Rekomtek itulah yang akan dibawa ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Simak, Ini 10 Hal yang Diatur selama Pengetatan PPKM Mikro Pekanbaru

"Perdanya sudah, DED (Detail Engineering Design, red) jaringan pipa juga sudah, FS (Feasibility Study, red) direkom Dirjen Cipta Karya juga sudah. Kemudian untuk Business plan PDAM juga sudah di asitensi oleh BPPSPAM (Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum, red)," urai Kemas.

Saat ini yang masih ditunggu adalah surat dari Menteri Keuangan."Cuma satu yang belum yakni surat dari Menteri Keuangan tentang besaran dukungan VGF (Viability Gap Fund, red). Sedang dalam proses pengurusan Desember ini," imbuhnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari