Jumat, 5 Juli 2024

Wajib Melayani Masyarakat dengan Baik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memberikan pelayanan yang baik itu adalah wajib bagi kantor layanan pemerintah. Hal ini disampikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Riau, Puji Harinto pada Selasa (16/11). Hal ini disampaikan di sela-sela persiapan sejumah satuan kerja (satker) di Kemenkumham Riau menghadapi evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) dari KemenPAN RB.

Pujo menyebutkan, sebanyak 10 satker di Kemenkumham Provinsi Riau menjadi sampel evaluasi TPN KemenPAN RB. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kanwil Kemenkumham Riau.

- Advertisement -

Pujo menyebutkan, dari 10 sampel tersebut, enam di antaranya akan mengikuti penilaian secara virtual yang dilakukan TPN KemenPAN RB. Sementara 4 satker akan menjalani penilaian langsung. Pujo menyebut, seluruh satker yang telah ditetapkan sebagai sampel untuk mengikuti evaluasi agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Baik dalam menghadapi penilaian maupun setelah dilakukan penilaian.

Baca Juga:  Jadi Tak Terbatas dengan Kain dari Serat Kayu

"Saat ini, pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM menjadi prioritas dalam seluruh pelayanan publik. Bukan hanya sekedar mengejar predikat, namun sudah menjadi kewajiban kita agar dapat melayani masyarakat dengan baik. Indikator keberhasilannya yaitu pelayanan bebas korupsi dan masyarakat puas akan layanan kita," pesan Pujo di sela-sela kegiatannya, kemarin.

Pujo berharap seluruh pihak untuk ikut mendukung dan mendoakan agar banyak satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM pada Tahun 2021 ini. Karena hal itu akan menjadi bukti, sekaligus pengingat dan juga standar pelayanan yang harus terus dijaga dan menjadi patokan. Dengan demikian, cita-cita Kemenkumham Riau untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat bisa tercapai.

- Advertisement -

Penilaian oleh PTN ini sendiri telah memasuki tahap penilaian akhir. Dari 10 satker tersebut, enam satker akan mengikut evaluasi secara virtual. Satker itu termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Sri Indrapura, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.

Baca Juga:  DPRD Minta BPK Audit Anggaran DLHK

Desk evaluasi terhadap enam satker tersebut menjalani satu dari dua hari terakhir pada Selasa (16/11) kemarin. Sedangkan empat satker penilaian dengan metode evaluasi lapangan menurut Pujo belum dijadwalkan. Adapun empat satker tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekanbaru.(lim)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memberikan pelayanan yang baik itu adalah wajib bagi kantor layanan pemerintah. Hal ini disampikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Riau, Puji Harinto pada Selasa (16/11). Hal ini disampaikan di sela-sela persiapan sejumah satuan kerja (satker) di Kemenkumham Riau menghadapi evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) dari KemenPAN RB.

Pujo menyebutkan, sebanyak 10 satker di Kemenkumham Provinsi Riau menjadi sampel evaluasi TPN KemenPAN RB. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kanwil Kemenkumham Riau.

Pujo menyebutkan, dari 10 sampel tersebut, enam di antaranya akan mengikuti penilaian secara virtual yang dilakukan TPN KemenPAN RB. Sementara 4 satker akan menjalani penilaian langsung. Pujo menyebut, seluruh satker yang telah ditetapkan sebagai sampel untuk mengikuti evaluasi agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Baik dalam menghadapi penilaian maupun setelah dilakukan penilaian.

Baca Juga:  Mudik, Jangan Bawa Mobil Dinas

"Saat ini, pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM menjadi prioritas dalam seluruh pelayanan publik. Bukan hanya sekedar mengejar predikat, namun sudah menjadi kewajiban kita agar dapat melayani masyarakat dengan baik. Indikator keberhasilannya yaitu pelayanan bebas korupsi dan masyarakat puas akan layanan kita," pesan Pujo di sela-sela kegiatannya, kemarin.

Pujo berharap seluruh pihak untuk ikut mendukung dan mendoakan agar banyak satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM pada Tahun 2021 ini. Karena hal itu akan menjadi bukti, sekaligus pengingat dan juga standar pelayanan yang harus terus dijaga dan menjadi patokan. Dengan demikian, cita-cita Kemenkumham Riau untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat bisa tercapai.

Penilaian oleh PTN ini sendiri telah memasuki tahap penilaian akhir. Dari 10 satker tersebut, enam satker akan mengikut evaluasi secara virtual. Satker itu termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Sri Indrapura, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.

Baca Juga:  DPRD Minta BPK Audit Anggaran DLHK

Desk evaluasi terhadap enam satker tersebut menjalani satu dari dua hari terakhir pada Selasa (16/11) kemarin. Sedangkan empat satker penilaian dengan metode evaluasi lapangan menurut Pujo belum dijadwalkan. Adapun empat satker tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekanbaru.(lim)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari