PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perwako tersebut menjadi payung hukum dalam regulasi yang mengatur isolasi mandiri bagi OTG. Nantinya isolasi mandiri bagi OTG harus di bawah pengawasan pemerintah. OTGmenjalani isolasi di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah. Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi menguraikan, perwako tersebut efektif diberlakukan pada pekan depan. Ada sanksi bagi OTG yang tidak mengikuti perwako tersebut.
"Kami beri sanksi, ada penjemputan paksa. Dengan pemaksaan, kita bersama dengan aparat penegak hukum," kata dia, Jumat (16/10).
Menurutnya, Perwako isolasi mandiri bagi OTG tersebut saat ini telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Perwako tersebut akan dilakukan harmonisasi dengan peraturan gubernur (pergub). Usai harmonisasi dengan pergub, dikatakan Jamil, perwako tersebut akan dikembalikan ke pemerintah kota untuk ditandatangani wali kota Pekanbaru untuk pengesahan.
Perwako tersebut efektif diberlakukan mulai Senin (19/10). Pihaknya melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru akan bertindak tegas dalam menjalankan perwako isolasi mandiri bagi OTG tersebut.
"Penindakan juga didampingi APH (aparat penegak hukum, red)," tegasnya.
Menurut dia, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus melakukan pengawasan terhadap para OTG Covid-19 agar isolasi yang dijalankan maksimal. Hal tersebut juga menghindari adanya penyebaran virus dari OTG terhadap keluarga dekat atau lingkungan sekitar, apabila OTG menjalani isolasi mandiri di tempat masing-masing.
Dalam perwako ini terdapat kategori dan siapa saja yang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Kalau mereka isolasi mandiri di rumah, dengan ketentuan rumahnya layak untuk isolasi. Seperti anak tidak ramai, tidak bergaul dengan keluarga dan ada toilet di kamar.
"Satgas akan melakukan pengecekan ke rumah OTG. Jika setelah dilakukan pengecekan terhadap rumahnya tidak layak isolasi di rumah, maka OTG dibawa ke fasilitas pemerintah untuk isolasi mandiri," terangnya.
Pemko Pekanbaru menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG Covid-19.
Kemudian Pemprov Riau juga menyiapkan Kantor BPSDM, Bapelkes, LPMP, Hotel Grand Suka, dan Hotel Mutiara Merdeka untuk OTG isolasi mandiri apabila terjadi penumpukan pasien positif tanpa gejala.
Didominasi Tracing Kontak
Dalam pada itu, kasus pasien positif Covid-19 di Riau per Jumat (16/10) kembali mengalami kenaikan dibandingkan sehari sebelumnya. Pada Kamis (15/10) lalu, terdapat penambahan 181 pasien positif dan per Jumat (16/10) naik menjadi 281 pasien positif.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani mengatakan, naiknya pasien positif Covid-19 di Riau ini karena banyaknya tracing kontak atau kontak erat pasien positif sebelumnya.
"Karena ada kontak erat pasien positif sebelumnya, penambahan pasien positif Covid-19 di Riau bertambah. Karena pasien positif dari kontak erat itu mencapai 40 persen. Ditambah lagi orang yang suspect juga, banyaknya yang positif," kata Mimi.
Selain penambahan pasien positif dari kontak erat, penambahan pasien positif juga berasal dari pelaksanaan swab mandiri. Baik itu dari perusahaan dan perkantoran atau instansi lainnya, yang terkonfirmasi positif angkanya mencapai 30 persen. Dan swab mandiri ini juga dari kontak erat pasien yang positif sebelumnya, baik yang dari OTG, maupun yang bergejala.
"Selain itu yang melakukan isolasi mandiri, juga belum efektif dilakukan oleh pemerintah kota dan daerah lainnya," sebut Kadiskes.
Dalam kesempatan tersebut, Mimi juga menginformasikan saat ini total pasien terkonfirmasi positif di Riau sudah mencapai 11.096 kasus. Sedangkan pasien yang sembuh bertambah sebanyak 102 orang, sehingga total 6.730 pasien yang sudah sembuh.
"Dari total pasien yang terkonfirmasi 11.096 kasus, yang isolasi mandiri sebanyak 2.996 orang, dirawat di rumah sakit 1.119 orang, dan 251 meninggal dunia. Sedangkan untuk suspect yang isolasi mandiri 8.370 orang, isolasi di rumah sakit 278 orang. Dan selesai isolasi 31.106 orang, meninggal 126 orang. Total suspect berjumlah 39.880 orang," paparnya.
Bengkalis Bertambah 32,
Dua Meninggal
Jumlah pasien positif Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Bengkalis bertambah menjadi 13 orang. Setelah dua pasien positif asal Kecamatan Bantan dan Mandau dinyatakan meninggal dunia, Jumat (16/10).
Pasien positif yang meninggal dunia pria atas nama AS (17) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan dan KDJ (56) warga Kecamatan Mandau.
"Hari ini (kemarin, red) ada dua pasien positif Covid-19 meninggal dunia. Yaitu tuan AS (19) warga Kecamatan Bantan dan KDJ (56) Kecamatan Mandau," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Popy Yulia Santisa SKep.
Per Jumat (16/10), kata Popy, jumlah pasien terkonfirmasi positif yang sembuh di Kabupaten Bengkalis mencapai 259 orang. Jumlah ini didapatkan dari penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang. Sedangkan jumlah kasus positif mencapai 465 kasus. Sebab penambahan positif Covid-19 sebanyak 32 kasus kemarin.
"Hari ini (kemarin, red) menggembirakan kita sudah tercatat 259 pasien yang sembuh dari Covid-19. Data per hari ini (kemarin, red) pasien yang sembuh sebanyak 14 orang. Hanya saja terkonfirmasi positif bertambah 32 kasus. Menyedihkan ada pasien positif Covid-19 meninggal dunia," kata Popy lagi.
Data dari Satgas kemarin pasien diisolasi dan dirawat di rumah sakit bertambah menjadi 22 orang. Kemudian dikarantina di Balai Diklat BKD Bengkalis berkurang jumlahnya sebanyak delapan orang. Sedangkan yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 163 orang.(ali/sol/esi/ted)
Laporan: Tim Riau Pos
Editor: Eka G Putra
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan