PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah dilakukan perbaikan, Labor Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) RSD Madani kini sudah bisa melayani masyarakat 24 jam, bahkan ditarget bisa mengeluarkan 1.000 sampel perhari.
‘’Saat ini Lab PCR kita sudah bisa melayani masyarakat, dan kita melayani dalam 24 jam, Sabtu dan Minggu pun kita layani,’’ ujar Direktur RSD Madani dr Arnaldo Eka Putra SpPD kepada wartawan, Selasa (17/8).
Disampaikan Arnaldo juga, menindaklanjuti instruksi Presiden yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR juga, sudah ada standarisasi harga bagi yang membutuhkan, tentunya khusus pemeriksaan secara mandiri untuk status covid-19.
Dalam SE tersebut, batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR, khusus Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495.000. Sedangkan untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Bali Rp525.000, dengan waktu tunggu hasil test keluar 1x 24 jam.
Disampaikan Arnaldo, untuk tarif tes PCR mandiri di RSD Madani dibagi dalam tiga kategori. Pertama, Rp525.000,- waktu tunggu hasil tes 1×24 jam, kedua Rp600.000,- hasil keluar dalam waktu 16 jam, dan ketiga Rp699.000,- dalam 10 jam hasil keluar.
‘’Untuk PCR hasil dari penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit, tidak dikenakan biaya sama sekali, dan hasil tesnya 1×24 jam,’’ jelasnya lagi.
Disampaikannya lagi, untuk laboratorium RT- PCR milik RSD Madani, rata-rata kemampuannya sampai 400-500 sampel perharinya. ‘’Dan ini akan kami tingkatkan bisa mencapai 1.000 sampel perhari, jadi, bagi masyarakat yang ingin tes PCR mandiri, RSD Madani sudah bisa melayaninya,’’ sebutnya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman