Jumat, 22 November 2024

Polresta Pekanbaru Berikan Penghargaan untuk Kapolsek dan Anggota

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru kembali pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam mengungkap kasus. 

Di halaman Polresta Pekanbaru, Rabu (17/6/2020) sebanyak 20 personel diberi penghargaan termasuk Kapolsek Tenayan Raya.

- Advertisement -

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya pun langsung memimpin apel dan menyerahkan penghargaan. 

"Penghargaan diberikan kepada Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi dan 11 anggotanya yang berhasil mengungkap kasus curas di Jalan Kapau Sari. Selanjutnya, diberikan kepada Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota dan tujuh anggotanya," terangnya.

Kasus curas yang viral di media sosial berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Tenayan Raya. Sehingga, kapolres memberi penghargaan termasuk kepada Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manulang.

- Advertisement -

Insiden yang terjadi pada 3 Juni 2020 mengakibatkan korban luka-luka dan dirawat di rumah sakit selama dua hari. Meski tersangka diamankan di waktu yang berbeda, dua orang pria pun berhasil diamankan. MAR diamankan pada 8 Juni dan MGR diamankan pada 15 Juni.

Baca Juga:  Kawanan Curanmor Ditangkap

Tak kalah menyita perhatian kapolres, Polsek Pekanbaru Kota berhasil ungkap kasus narapidana asimilasi yang melakukan tindak kriminal. Tak hanya itu, tersangka pun residivis.

Kisahnya, atas perintah Kapolsek Kota Pekanbaru AKP Sunarti, maka Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi polisi tapi penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas berhasil mengungkap kasus Curas di Sopo Godang Gereja HKBP, Jalan Hangtuah, Pekanbaru, dan pengungkapan kasus curanmor.

"Reward ini kita berikan kepada personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. Kerja keras anggota siang dan malam dalam mengungkap beberapa kasus menonjol dan viral di media sosial patut kita ancungi jempol dan kita apresiasi dengan memberikan reward," sebut Kombes Nandang.

Baca Juga:  PLN Sosialisasikan Rencana Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi

Diakuinya, para pelaku kejahatan yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru beserta jajaran polsek, rata-rata pelakunya mengkonsumsi narkoba. 

"Hasil kejahatannya pun digunakan untuk membeli narkoba. Sehubungan dengan itu mari kita bersama masyarakat memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian terhadap peredaran gelap narkoba yang sangat meresahkan ini," tegasnya.

Dengan adanya pemberian penghargaan, masih kata Nandang, bisa digunakan saat meniti jenjang karir nantinya. 

"Diharapkan pemberian reward ini bisa menjadi motifasi anggota lainnya untuk meningkatkan kinerja baik perseorang dan tim di lapangan dalam melaksanakan tugas disemua satuan dan fungsi," imbuhnya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru kembali pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam mengungkap kasus. 

Di halaman Polresta Pekanbaru, Rabu (17/6/2020) sebanyak 20 personel diberi penghargaan termasuk Kapolsek Tenayan Raya.

- Advertisement -

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya pun langsung memimpin apel dan menyerahkan penghargaan. 

"Penghargaan diberikan kepada Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi dan 11 anggotanya yang berhasil mengungkap kasus curas di Jalan Kapau Sari. Selanjutnya, diberikan kepada Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota dan tujuh anggotanya," terangnya.

- Advertisement -

Kasus curas yang viral di media sosial berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Tenayan Raya. Sehingga, kapolres memberi penghargaan termasuk kepada Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manulang.

Insiden yang terjadi pada 3 Juni 2020 mengakibatkan korban luka-luka dan dirawat di rumah sakit selama dua hari. Meski tersangka diamankan di waktu yang berbeda, dua orang pria pun berhasil diamankan. MAR diamankan pada 8 Juni dan MGR diamankan pada 15 Juni.

Baca Juga:  Menko PMK Anugerahi Wako Tanda Kehormatan KKBPK

Tak kalah menyita perhatian kapolres, Polsek Pekanbaru Kota berhasil ungkap kasus narapidana asimilasi yang melakukan tindak kriminal. Tak hanya itu, tersangka pun residivis.

Kisahnya, atas perintah Kapolsek Kota Pekanbaru AKP Sunarti, maka Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi polisi tapi penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas berhasil mengungkap kasus Curas di Sopo Godang Gereja HKBP, Jalan Hangtuah, Pekanbaru, dan pengungkapan kasus curanmor.

"Reward ini kita berikan kepada personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. Kerja keras anggota siang dan malam dalam mengungkap beberapa kasus menonjol dan viral di media sosial patut kita ancungi jempol dan kita apresiasi dengan memberikan reward," sebut Kombes Nandang.

Baca Juga:  Ginda Burnama Berharap Kebersamaan Terjalin Baik untuk Pekanbaru yang Lebih Baik

Diakuinya, para pelaku kejahatan yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru beserta jajaran polsek, rata-rata pelakunya mengkonsumsi narkoba. 

"Hasil kejahatannya pun digunakan untuk membeli narkoba. Sehubungan dengan itu mari kita bersama masyarakat memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian terhadap peredaran gelap narkoba yang sangat meresahkan ini," tegasnya.

Dengan adanya pemberian penghargaan, masih kata Nandang, bisa digunakan saat meniti jenjang karir nantinya. 

"Diharapkan pemberian reward ini bisa menjadi motifasi anggota lainnya untuk meningkatkan kinerja baik perseorang dan tim di lapangan dalam melaksanakan tugas disemua satuan dan fungsi," imbuhnya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari