PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pasca-penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menerbitkan edaran terkait aktivitas belajar dari rumah. Jika sebelumnya akan berakhir 19 April, maka kebijakan ini diperpanjang hingga 23 April
Dalam edaran ini, belajar di rumah hingga 23 April akan diikuti oleh dua hari libur awal Ramadan 1441 Hijriah. Kebijakan ini berlaku bagi anak didik di seluruh tingkatan PAUD, TK, SD dan SMP dibawah Disdik Kota Pekanbaru.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (16/4), ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat edaran yang diterbitkan itu. "Kami sampaikan untuk pembelajaran dari rumah diperpanjang sampai 23 April nanti. Pembelajaran dari rumah juga dapat melalui media TVRI dan RRI," jelasnya.
Setelah masa perpanjangan belajar dari rumah berakhir, seluruh peserta didik dari tiga tingkatan tersebut langsung memasuki libur awal puasa Ramadan 1441 Hijriah selama dua hari yakni 24- 25 April 2020.
Usai dua hari libur awal Ramadan, khusus untuk murid sekolah dasar (SD) mulai dari kelas 4, 5 dan 6, serta pelajar sekolah menengah pertama (SMP) kelas 7, 8 dan 9 melanjutkan pembelajaran dari rumah selama Ramadan. Dimulai pada tanggal 27 April sampai 16 Mei.
Sedangkan untuk peserta didik PAUD, SD kelas 1, 2 dan 3, diliburkan selama Ramadan. "Peserta didik PAUD, SD kelas 1,2 dan 3 libur selama Ramadan 1441 H. Untuk petunjuk teknis kegiatan selama Ramadan akan diatur kemudian. Libur Hari Raya Idul Fitri mulai dari 18 Mei sampai 30 Mei," singkatnya.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pasca-penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menerbitkan edaran terkait aktivitas belajar dari rumah. Jika sebelumnya akan berakhir 19 April, maka kebijakan ini diperpanjang hingga 23 April
Dalam edaran ini, belajar di rumah hingga 23 April akan diikuti oleh dua hari libur awal Ramadan 1441 Hijriah. Kebijakan ini berlaku bagi anak didik di seluruh tingkatan PAUD, TK, SD dan SMP dibawah Disdik Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (16/4), ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat edaran yang diterbitkan itu. "Kami sampaikan untuk pembelajaran dari rumah diperpanjang sampai 23 April nanti. Pembelajaran dari rumah juga dapat melalui media TVRI dan RRI," jelasnya.
Setelah masa perpanjangan belajar dari rumah berakhir, seluruh peserta didik dari tiga tingkatan tersebut langsung memasuki libur awal puasa Ramadan 1441 Hijriah selama dua hari yakni 24- 25 April 2020.
- Advertisement -
Usai dua hari libur awal Ramadan, khusus untuk murid sekolah dasar (SD) mulai dari kelas 4, 5 dan 6, serta pelajar sekolah menengah pertama (SMP) kelas 7, 8 dan 9 melanjutkan pembelajaran dari rumah selama Ramadan. Dimulai pada tanggal 27 April sampai 16 Mei.
Sedangkan untuk peserta didik PAUD, SD kelas 1, 2 dan 3, diliburkan selama Ramadan. "Peserta didik PAUD, SD kelas 1,2 dan 3 libur selama Ramadan 1441 H. Untuk petunjuk teknis kegiatan selama Ramadan akan diatur kemudian. Libur Hari Raya Idul Fitri mulai dari 18 Mei sampai 30 Mei," singkatnya.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)