Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pekan Ini, Pemko Bersihkan Parit Gajah di Sekeliling KIT

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Melalui tim pengamanan asetnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan pembersihan parit gajah di sekeliling Kawasan Industri Tenayan (KIT). Pembersihan di sekitar lahan  seluas 266 hektare itu akan dimulai pekan ini.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Senin (16/3) mengatakan hal ini. ‘’Pembersihan parit gajah itu salah satu upaya pengamanan aset milik Pemerintah Kota, terkait adanya beberapa oknum mengklaim kepemilikan lahan dalam KIT,’’ katanya.

Dia melanjutkan, pembersihan parit gajah ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.’’Kalau tidak salah ada yang sudah dibersihkan sekitar 5 kilometer kali 12 kilometer. Ketika saat kita bersihkan ada yang klaim, maka kita akan uji suratnya,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Sasar Pelajar 

Irba menerangkan, secara administrasi kepemilikan lahan, Pemko Pekanbaru telah memiliki surat untuk kepemilikan lahan seluas 266 hektare itu yang diperuntukkan bagi  KIT. Jika ada oknum yang mengklaim kepemilikan, Pemko siap melanjutkan ke ranah hukum.

‘’Silahkan mereka klaim akan kita teruskan ke pihak jaksa, nanti kita uji suratnya,’’ urainya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Melalui tim pengamanan asetnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan pembersihan parit gajah di sekeliling Kawasan Industri Tenayan (KIT). Pembersihan di sekitar lahan  seluas 266 hektare itu akan dimulai pekan ini.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Senin (16/3) mengatakan hal ini. ‘’Pembersihan parit gajah itu salah satu upaya pengamanan aset milik Pemerintah Kota, terkait adanya beberapa oknum mengklaim kepemilikan lahan dalam KIT,’’ katanya.

- Advertisement -

Dia melanjutkan, pembersihan parit gajah ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.’’Kalau tidak salah ada yang sudah dibersihkan sekitar 5 kilometer kali 12 kilometer. Ketika saat kita bersihkan ada yang klaim, maka kita akan uji suratnya,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Sasar Pelajar 

Irba menerangkan, secara administrasi kepemilikan lahan, Pemko Pekanbaru telah memiliki surat untuk kepemilikan lahan seluas 266 hektare itu yang diperuntukkan bagi  KIT. Jika ada oknum yang mengklaim kepemilikan, Pemko siap melanjutkan ke ranah hukum.

- Advertisement -

‘’Silahkan mereka klaim akan kita teruskan ke pihak jaksa, nanti kita uji suratnya,’’ urainya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari