Kamis, 8 Mei 2025
spot_img

Berikan Sanksi dan Tindak Tegas

(RIAUPOS.CO) โ€” ANGGOTA DPRD Kota Pekanbaru minta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota secepatnya menertibkan perparkiran di depan pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC). Karena ini sudah sejak lama dikeluhkan warga, soal kemacetan lalulintas dan juga merusak keindahan kota, yang semestinya bisa ditertibkan dengan mudah.

Dishub pernah mengatakan, bahwa Jalan Jenderal Sudirman merupakan salah satu kawasan tertib lalu lintas (KTL), dan ditegaskan juga tidak ada yang boleh parkir sepanjang kawasan yang sudah ditentukan, seperti depan STC.

โ€œKami minta parkiran di depan STC itu ditertibkanlah, biar tertib dan lancar lalinnya. Kalau tak mau diteribkan ya, Dishub harus beri sanksi dan tindak tegas oknumnya,โ€ ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan kepada wartawan.

Baca Juga:  Sekolah Libur Lagi Dua Pekan

Terhadap persoalan kemacetan yang setiap hari dirasakan warga Pekanbaru, Ruslan menegaskan tentu harus dipikirkan kenyamanan bersama antar pengguna jalan. โ€œApalagi ada disebutkan Dishub, Jalan Sudirman itu merupakan KTL. Ini tentu memudahkan kerja Dinas untuk menertibkan,โ€ papar Ruslan lagi.

Makanya, disebutkan politisi PDIP ini, Pemerintah harus tegas soal ketertiban ini. โ€œBagi yang melanggarnya harus disanksi,โ€ katanya.

Diharapkan Ruslan lagi, penertiban parkir di jalan Sudirman ini bisa diselesaikan secepatnya, supaya saat masyarakat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadan bisa lebih nyaman. โ€œDitambah lagi di lokasi parkir saat ini merupakan jalur lintas bus trans metro pekanbaru. Jadi tidak ada cerita untuk tidak melakukan penertiban parkir depan STC  itu,โ€ tantang Ruslan.

Baca Juga:  Bentengi Diri, Pemuda Harus Aktif dalam Kegiatan Agama

Apabila masih ada juga yang membandel, dan tidak mengindahkan aturan Pemko, Ruslan minta supaya yang tidak patuh itu diberi sanksi. โ€œPemko kan sudah ada aturannya, jika ada juga juru parkir yang membandel, tentu sudah menjadi kewenangan Dishub untuk mengambil tindakan, yang jelas kita minta itu ditertibkanlah,โ€ tuturnya.(ksm)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) โ€” ANGGOTA DPRD Kota Pekanbaru minta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota secepatnya menertibkan perparkiran di depan pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC). Karena ini sudah sejak lama dikeluhkan warga, soal kemacetan lalulintas dan juga merusak keindahan kota, yang semestinya bisa ditertibkan dengan mudah.

Dishub pernah mengatakan, bahwa Jalan Jenderal Sudirman merupakan salah satu kawasan tertib lalu lintas (KTL), dan ditegaskan juga tidak ada yang boleh parkir sepanjang kawasan yang sudah ditentukan, seperti depan STC.

โ€œKami minta parkiran di depan STC itu ditertibkanlah, biar tertib dan lancar lalinnya. Kalau tak mau diteribkan ya, Dishub harus beri sanksi dan tindak tegas oknumnya,โ€ ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan kepada wartawan.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak Tunggu Arahan Pusatร‚ 

Terhadap persoalan kemacetan yang setiap hari dirasakan warga Pekanbaru, Ruslan menegaskan tentu harus dipikirkan kenyamanan bersama antar pengguna jalan. โ€œApalagi ada disebutkan Dishub, Jalan Sudirman itu merupakan KTL. Ini tentu memudahkan kerja Dinas untuk menertibkan,โ€ papar Ruslan lagi.

Makanya, disebutkan politisi PDIP ini, Pemerintah harus tegas soal ketertiban ini. โ€œBagi yang melanggarnya harus disanksi,โ€ katanya.

Diharapkan Ruslan lagi, penertiban parkir di jalan Sudirman ini bisa diselesaikan secepatnya, supaya saat masyarakat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadan bisa lebih nyaman. โ€œDitambah lagi di lokasi parkir saat ini merupakan jalur lintas bus trans metro pekanbaru. Jadi tidak ada cerita untuk tidak melakukan penertiban parkir depan STC  itu,โ€ tantang Ruslan.

Baca Juga:  Bentengi Diri, Pemuda Harus Aktif dalam Kegiatan Agama

Apabila masih ada juga yang membandel, dan tidak mengindahkan aturan Pemko, Ruslan minta supaya yang tidak patuh itu diberi sanksi. โ€œPemko kan sudah ada aturannya, jika ada juga juru parkir yang membandel, tentu sudah menjadi kewenangan Dishub untuk mengambil tindakan, yang jelas kita minta itu ditertibkanlah,โ€ tuturnya.(ksm)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Orang Kaya Baru

Sudah Tamat Sekolah

Pasangan Manipulatif

Layangan Tersangkut

Tinggal Lengkuas

Amplop Kosong

Salah Naik Mobil

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) โ€” ANGGOTA DPRD Kota Pekanbaru minta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota secepatnya menertibkan perparkiran di depan pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC). Karena ini sudah sejak lama dikeluhkan warga, soal kemacetan lalulintas dan juga merusak keindahan kota, yang semestinya bisa ditertibkan dengan mudah.

Dishub pernah mengatakan, bahwa Jalan Jenderal Sudirman merupakan salah satu kawasan tertib lalu lintas (KTL), dan ditegaskan juga tidak ada yang boleh parkir sepanjang kawasan yang sudah ditentukan, seperti depan STC.

โ€œKami minta parkiran di depan STC itu ditertibkanlah, biar tertib dan lancar lalinnya. Kalau tak mau diteribkan ya, Dishub harus beri sanksi dan tindak tegas oknumnya,โ€ ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan kepada wartawan.

Baca Juga:  Digitalisasi Dorong Efisiensi dan Produktivitas PHR WK Rokan

Terhadap persoalan kemacetan yang setiap hari dirasakan warga Pekanbaru, Ruslan menegaskan tentu harus dipikirkan kenyamanan bersama antar pengguna jalan. โ€œApalagi ada disebutkan Dishub, Jalan Sudirman itu merupakan KTL. Ini tentu memudahkan kerja Dinas untuk menertibkan,โ€ papar Ruslan lagi.

Makanya, disebutkan politisi PDIP ini, Pemerintah harus tegas soal ketertiban ini. โ€œBagi yang melanggarnya harus disanksi,โ€ katanya.

Diharapkan Ruslan lagi, penertiban parkir di jalan Sudirman ini bisa diselesaikan secepatnya, supaya saat masyarakat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadan bisa lebih nyaman. โ€œDitambah lagi di lokasi parkir saat ini merupakan jalur lintas bus trans metro pekanbaru. Jadi tidak ada cerita untuk tidak melakukan penertiban parkir depan STC  itu,โ€ tantang Ruslan.

Baca Juga:  Bentengi Diri, Pemuda Harus Aktif dalam Kegiatan Agama

Apabila masih ada juga yang membandel, dan tidak mengindahkan aturan Pemko, Ruslan minta supaya yang tidak patuh itu diberi sanksi. โ€œPemko kan sudah ada aturannya, jika ada juga juru parkir yang membandel, tentu sudah menjadi kewenangan Dishub untuk mengambil tindakan, yang jelas kita minta itu ditertibkanlah,โ€ tuturnya.(ksm)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

 

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Orang Kaya Baru

Sudah Tamat Sekolah

Pasangan Manipulatif

Layangan Tersangkut

Tinggal Lengkuas

Amplop Kosong

Lem Lalat

Trending Tags

Rubrik dicari