Senin, 7 April 2025
spot_img

Parkir Liar dan PKL Tak Jera

KOTA (RIAUPOS.CO) — Tidak jera, meski sudah diteribkan berkali-kali oleh Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, namun parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih saja marak dan menjamur di samping Mal SKA maupun di U-turn di bawah fly over simpang Mal SKA Pekanbaru.

Selain parkir liar, pada  malam hari PKL juga terlihat menjajakan dagangannya. Paling banyak PKL yang berjualan di wilayah tersebut adalah pedagang bakso dan mie ayam. Bahkan, para pedagang juga menyiapkan kursi untuk para pembelinya. 

Dengan adanya parkir liar tersebut, otomatis Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terdapat di Mal SKA juga tak bisa masuk. Karena terhalang oleh motor yang parkir tepat di depan halte tersebut. Bahkan jalur Trans Metro Pekanbaru dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan tempat duduk para pembeli bakso dan mie ayam.

Baca Juga:  18.786 Warga Ikuti Vaksinasi Massal

Salah seorang warga Kota Pekanbaru, Heri (27) menuturkan, jika akhir pekan atau hari-hari libur, apalagi di malam hari, PKL maupun kendaraan yang parkir liar di samping mal meningkay jumlahnya. 

"Padahal sebelumnya sudah ditertibkan. Namun kembali marak. Tentu pengendara tidak mungkin mau memarkirkan kendaraannya jika tidak disuruh oleh juru parkir liar tersebut. Malam tadi saya di sana makin ramai saja," ujarnya, Ahad (15/12).

Untuk itu, ia meminta agar dinas terkait dalam melakukan penertiban dan harus memberikan efek jera dan juga harus memberikan sanksi kepada juru parkir. Ditambah lagi jika malam hari itu kerap terjadi kemacetan panjang karena keluar masuk kendaraan dari Mal maupun dari parkir liar disamping Mal SKA.

Baca Juga:  Retribusi Sampah Tak Masuk Kas Daerah

Sementara itu, untuk tarif parkir yang dikenai sang juru parkir kepada para pengendara roda dua berbeda dengan regulasi yang seharusnya Rp1000 untuk sepeda motor, sementara juru parkir memungut Rp2000.

"Di sini parkir Rp2000 untuk motor. Rata-rata yang parkir di sini para pengunjung Mal SKA, ada juga yang khusus ingin membeli bakso maupun mie ayam yang dijajakan oleh PKL di samping MAL SKA. Di sini memang kerap terjadi kemacetan,"terangnya. (dof)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Tidak jera, meski sudah diteribkan berkali-kali oleh Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, namun parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih saja marak dan menjamur di samping Mal SKA maupun di U-turn di bawah fly over simpang Mal SKA Pekanbaru.

Selain parkir liar, pada  malam hari PKL juga terlihat menjajakan dagangannya. Paling banyak PKL yang berjualan di wilayah tersebut adalah pedagang bakso dan mie ayam. Bahkan, para pedagang juga menyiapkan kursi untuk para pembelinya. 

Dengan adanya parkir liar tersebut, otomatis Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terdapat di Mal SKA juga tak bisa masuk. Karena terhalang oleh motor yang parkir tepat di depan halte tersebut. Bahkan jalur Trans Metro Pekanbaru dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan tempat duduk para pembeli bakso dan mie ayam.

Baca Juga:  158 Atlet Riau Sudah Lolos PON

Salah seorang warga Kota Pekanbaru, Heri (27) menuturkan, jika akhir pekan atau hari-hari libur, apalagi di malam hari, PKL maupun kendaraan yang parkir liar di samping mal meningkay jumlahnya. 

"Padahal sebelumnya sudah ditertibkan. Namun kembali marak. Tentu pengendara tidak mungkin mau memarkirkan kendaraannya jika tidak disuruh oleh juru parkir liar tersebut. Malam tadi saya di sana makin ramai saja," ujarnya, Ahad (15/12).

Untuk itu, ia meminta agar dinas terkait dalam melakukan penertiban dan harus memberikan efek jera dan juga harus memberikan sanksi kepada juru parkir. Ditambah lagi jika malam hari itu kerap terjadi kemacetan panjang karena keluar masuk kendaraan dari Mal maupun dari parkir liar disamping Mal SKA.

Baca Juga:  Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan

Sementara itu, untuk tarif parkir yang dikenai sang juru parkir kepada para pengendara roda dua berbeda dengan regulasi yang seharusnya Rp1000 untuk sepeda motor, sementara juru parkir memungut Rp2000.

"Di sini parkir Rp2000 untuk motor. Rata-rata yang parkir di sini para pengunjung Mal SKA, ada juga yang khusus ingin membeli bakso maupun mie ayam yang dijajakan oleh PKL di samping MAL SKA. Di sini memang kerap terjadi kemacetan,"terangnya. (dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Parkir Liar dan PKL Tak Jera

KOTA (RIAUPOS.CO) — Tidak jera, meski sudah diteribkan berkali-kali oleh Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, namun parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih saja marak dan menjamur di samping Mal SKA maupun di U-turn di bawah fly over simpang Mal SKA Pekanbaru.

Selain parkir liar, pada  malam hari PKL juga terlihat menjajakan dagangannya. Paling banyak PKL yang berjualan di wilayah tersebut adalah pedagang bakso dan mie ayam. Bahkan, para pedagang juga menyiapkan kursi untuk para pembelinya. 

Dengan adanya parkir liar tersebut, otomatis Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terdapat di Mal SKA juga tak bisa masuk. Karena terhalang oleh motor yang parkir tepat di depan halte tersebut. Bahkan jalur Trans Metro Pekanbaru dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan tempat duduk para pembeli bakso dan mie ayam.

Baca Juga:  Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan

Salah seorang warga Kota Pekanbaru, Heri (27) menuturkan, jika akhir pekan atau hari-hari libur, apalagi di malam hari, PKL maupun kendaraan yang parkir liar di samping mal meningkay jumlahnya. 

"Padahal sebelumnya sudah ditertibkan. Namun kembali marak. Tentu pengendara tidak mungkin mau memarkirkan kendaraannya jika tidak disuruh oleh juru parkir liar tersebut. Malam tadi saya di sana makin ramai saja," ujarnya, Ahad (15/12).

Untuk itu, ia meminta agar dinas terkait dalam melakukan penertiban dan harus memberikan efek jera dan juga harus memberikan sanksi kepada juru parkir. Ditambah lagi jika malam hari itu kerap terjadi kemacetan panjang karena keluar masuk kendaraan dari Mal maupun dari parkir liar disamping Mal SKA.

Baca Juga:  Asus TUF FX505DT R5586R Laptop Gaming Harga Bersaing

Sementara itu, untuk tarif parkir yang dikenai sang juru parkir kepada para pengendara roda dua berbeda dengan regulasi yang seharusnya Rp1000 untuk sepeda motor, sementara juru parkir memungut Rp2000.

"Di sini parkir Rp2000 untuk motor. Rata-rata yang parkir di sini para pengunjung Mal SKA, ada juga yang khusus ingin membeli bakso maupun mie ayam yang dijajakan oleh PKL di samping MAL SKA. Di sini memang kerap terjadi kemacetan,"terangnya. (dof)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Tidak jera, meski sudah diteribkan berkali-kali oleh Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, namun parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih saja marak dan menjamur di samping Mal SKA maupun di U-turn di bawah fly over simpang Mal SKA Pekanbaru.

Selain parkir liar, pada  malam hari PKL juga terlihat menjajakan dagangannya. Paling banyak PKL yang berjualan di wilayah tersebut adalah pedagang bakso dan mie ayam. Bahkan, para pedagang juga menyiapkan kursi untuk para pembelinya. 

Dengan adanya parkir liar tersebut, otomatis Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terdapat di Mal SKA juga tak bisa masuk. Karena terhalang oleh motor yang parkir tepat di depan halte tersebut. Bahkan jalur Trans Metro Pekanbaru dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan tempat duduk para pembeli bakso dan mie ayam.

Baca Juga:  Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban 

Salah seorang warga Kota Pekanbaru, Heri (27) menuturkan, jika akhir pekan atau hari-hari libur, apalagi di malam hari, PKL maupun kendaraan yang parkir liar di samping mal meningkay jumlahnya. 

"Padahal sebelumnya sudah ditertibkan. Namun kembali marak. Tentu pengendara tidak mungkin mau memarkirkan kendaraannya jika tidak disuruh oleh juru parkir liar tersebut. Malam tadi saya di sana makin ramai saja," ujarnya, Ahad (15/12).

Untuk itu, ia meminta agar dinas terkait dalam melakukan penertiban dan harus memberikan efek jera dan juga harus memberikan sanksi kepada juru parkir. Ditambah lagi jika malam hari itu kerap terjadi kemacetan panjang karena keluar masuk kendaraan dari Mal maupun dari parkir liar disamping Mal SKA.

Baca Juga:  Samsung Galaxy Fold Kini Bisa Dibeli Langsung

Sementara itu, untuk tarif parkir yang dikenai sang juru parkir kepada para pengendara roda dua berbeda dengan regulasi yang seharusnya Rp1000 untuk sepeda motor, sementara juru parkir memungut Rp2000.

"Di sini parkir Rp2000 untuk motor. Rata-rata yang parkir di sini para pengunjung Mal SKA, ada juga yang khusus ingin membeli bakso maupun mie ayam yang dijajakan oleh PKL di samping MAL SKA. Di sini memang kerap terjadi kemacetan,"terangnya. (dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari