PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mendekati Natal dan tahun baru 2020, tim gabungan Polresta Pekanbaru yang terdiri dari empat tim melakukan giat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di lingkungan Polresta Pekanbaru. Giat tersebut dilakukan guna meminimalisir tingkat kriminalitas dan menciptakan kamtimmas.
Pukul 21.00 WIB, sebanyak 36 personel berbaris di halaman Polresta Pekanbaru. Kapolres AKBP Nandang Mumin Wijaya yang diwakili Kasat Narkoba selaku Pamenwas Kompol Deddy Herman memimpin giat tersebut dengan didampingi Pawas Iptu Fandri dan Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko.
"Kegiatan yang dilakukan guna menimalisir ancaman khamtibmas yang terjadi di Pekanbaru. Terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin," sebut Deddy.
Dikatakannya lagi, sasaran kegiatan adalah narkoba, miras, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) dan premanisme. Adapun sasaran tempat yaitu daerah – daerah rawan kriminal dan juga kafe atau warung remang – remang.
"Dari giat Jumat (13/12) malam itu diamankan 64 botol miras dari enam toko yang terdiri dari 12 botol minuman jenis Singa Raja, 10 botol minuman jenis anggur merah, lima botol Bir Bintang Redler, empat botol Mix Max, 15 botol Guiness, 12 botol Angker Bir, enam botol Bir Bintang , empat kaleng Guiness, setengah galon tuak, dan 13 kaca pirex," ungkapnya.
Lokasi tempat penyitaan minuman alkohol yaitu di toko Gondrong Jalan Juanda, Kecamatan, Senapelan. Masih di jalan yang sama tepatnya di toko Johan. Kemudian geser ke daerah Air Dingin di toko Adri dan toko Aprianto serta di Jalan Arifin Achmad tepatnya di toko Boy dan di Jalan Soekarno tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta.
Deddy pun mengimbau kepada kedai – kedai untuk tidak memperdagangkan miras, serta masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat membahayakan kesehatan dan melakukan tindakan kriminal.
Di hari berikutnya, Sabtu (14/12) tim kembali melakukan giat KRYD. Melibatkan lima tim gabungan dan polsek jajaran. Malam itu dipimpin Kabag Sumda Kompol Jasmandan didampingi Iptu Hendri dan Iptu Noki Loviko beserta personel gabungan regu KRYD sebanyak 53 orang.
Di waktu terpisah djelaskan Kapolres AKBP Nandang Mumin Wijaya mengatakan hasil lagi dari giat malam dapat mengamankan 151 botol miras.
"Rincinya dari 115 botol miras itu terdiri dari dari beberapa toko yang terdiri dari 68 botol minuman jenis Prost Bir, 12 botol minuman jenis Bir Bintang, 12 botol Bir Draff, 48 Botol Mansion, enam botol Mix Max, empat botol anggur merah, satu botol Bir Captain Morgan, 20 botol Guiness dan minuman tuak,"terangnya.
Nandang yang baru menjabat sebulan sebagai pucuk pimpinan di Polresta Pekanbaru mengimbau kepada pemilik kedai untuk tidak memperdagangkan miras. Kepada masyarakat pun diimbau untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat membahayakan kesehatan dan pada akhirnya juga bisa melakukan tindakan kriminal. Ratusan motol miras itu kemudian disita dan diamankan di Polresta Pekanbaru sebagai barang bukti.(*3/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota