Senin, 7 April 2025
spot_img

Surat Aspirasi Buruh dan Mahasiswa Riau Diserahkan  

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli meneruskan aspirasi penolakan buruh dan mahasiswa Riau terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan melayangkan sepucuk surat ke Presiden RI. Surat tertanggal 12 Oktober 2020 itu diserahkan kepada pihak Istana pada Kamis, (15/10) di Jakarta. 

"Bapak Gubernur Riau mengakomodir aspirasi teman-teman buruh, pekerja dan elemen mahasiswa di Riau untuk diteruskan kepada bapak presiden, Kemenakertrans dan DPR RI," kata Jonli.

Jonli yang saat itu juga didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Erisman Yahya, juga menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPR RI dan Menakertrans RI. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas bersama.

Baca Juga:  Ratusan Pengunjung THM Dites Urine

"Karena sejak UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober lalu, terjadi unjuk rasa penolakan oleh buruh dan elemen mahasiswa di berbagai tempat, termasuk di Riau. Mudah-mudahan setelah ini, tidak ada lagi aksi demonstrasi di Riau," harapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau  Syamsuar mengatakan, pihaknya bersama forkopimda Riau akan terus mensosialisasikan berkaitan dengan UU Cipta Kerja tersebut. Karena isi UU tersebut tidak hanya mengenai tenaga kerja, namun juga ada beberapa poin lainnya.

"Untuk itu kami akan sosialisasikan UU tersebut agar masyarakat paham isinya, karena banyak yang diakomodir pada UU tersebut yang juga berpihak kepada masyarakat dan daerah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa gabungan mahasiswa beberapa universitas di Riau, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram), melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor gubernur Riau, Selasa (13/10). Dalam aksinya, massa kembali menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga:  Empat Bulan Insentif Guru Honor Komite Pekanbaru Tak Cair

Sebelumnya, massa juga melakukan kegiatan serupa di kantor DPRD Riau. Bahkan di kantor DPRD Riau sempat terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan massa aksi. Beberapa mahasiswa harus mendapatkan perawatan dan ada juga fasilitas milik kepolisian yang rusak.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli meneruskan aspirasi penolakan buruh dan mahasiswa Riau terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan melayangkan sepucuk surat ke Presiden RI. Surat tertanggal 12 Oktober 2020 itu diserahkan kepada pihak Istana pada Kamis, (15/10) di Jakarta. 

"Bapak Gubernur Riau mengakomodir aspirasi teman-teman buruh, pekerja dan elemen mahasiswa di Riau untuk diteruskan kepada bapak presiden, Kemenakertrans dan DPR RI," kata Jonli.

Jonli yang saat itu juga didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Erisman Yahya, juga menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPR RI dan Menakertrans RI. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas bersama.

Baca Juga:  BPN Pekanbaru Serahkan Sertifikat Tanah Milik Masyarakat

"Karena sejak UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober lalu, terjadi unjuk rasa penolakan oleh buruh dan elemen mahasiswa di berbagai tempat, termasuk di Riau. Mudah-mudahan setelah ini, tidak ada lagi aksi demonstrasi di Riau," harapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau  Syamsuar mengatakan, pihaknya bersama forkopimda Riau akan terus mensosialisasikan berkaitan dengan UU Cipta Kerja tersebut. Karena isi UU tersebut tidak hanya mengenai tenaga kerja, namun juga ada beberapa poin lainnya.

"Untuk itu kami akan sosialisasikan UU tersebut agar masyarakat paham isinya, karena banyak yang diakomodir pada UU tersebut yang juga berpihak kepada masyarakat dan daerah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa gabungan mahasiswa beberapa universitas di Riau, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram), melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor gubernur Riau, Selasa (13/10). Dalam aksinya, massa kembali menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga:  Insentif Petugas Kebersihan Bakal Naik

Sebelumnya, massa juga melakukan kegiatan serupa di kantor DPRD Riau. Bahkan di kantor DPRD Riau sempat terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan massa aksi. Beberapa mahasiswa harus mendapatkan perawatan dan ada juga fasilitas milik kepolisian yang rusak.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Surat Aspirasi Buruh dan Mahasiswa Riau Diserahkan  

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli meneruskan aspirasi penolakan buruh dan mahasiswa Riau terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan melayangkan sepucuk surat ke Presiden RI. Surat tertanggal 12 Oktober 2020 itu diserahkan kepada pihak Istana pada Kamis, (15/10) di Jakarta. 

"Bapak Gubernur Riau mengakomodir aspirasi teman-teman buruh, pekerja dan elemen mahasiswa di Riau untuk diteruskan kepada bapak presiden, Kemenakertrans dan DPR RI," kata Jonli.

Jonli yang saat itu juga didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Erisman Yahya, juga menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPR RI dan Menakertrans RI. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas bersama.

Baca Juga:  Insentif Petugas Kebersihan Bakal Naik

"Karena sejak UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober lalu, terjadi unjuk rasa penolakan oleh buruh dan elemen mahasiswa di berbagai tempat, termasuk di Riau. Mudah-mudahan setelah ini, tidak ada lagi aksi demonstrasi di Riau," harapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau  Syamsuar mengatakan, pihaknya bersama forkopimda Riau akan terus mensosialisasikan berkaitan dengan UU Cipta Kerja tersebut. Karena isi UU tersebut tidak hanya mengenai tenaga kerja, namun juga ada beberapa poin lainnya.

"Untuk itu kami akan sosialisasikan UU tersebut agar masyarakat paham isinya, karena banyak yang diakomodir pada UU tersebut yang juga berpihak kepada masyarakat dan daerah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa gabungan mahasiswa beberapa universitas di Riau, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram), melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor gubernur Riau, Selasa (13/10). Dalam aksinya, massa kembali menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga:  Empat Bulan Insentif Guru Honor Komite Pekanbaru Tak Cair

Sebelumnya, massa juga melakukan kegiatan serupa di kantor DPRD Riau. Bahkan di kantor DPRD Riau sempat terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan massa aksi. Beberapa mahasiswa harus mendapatkan perawatan dan ada juga fasilitas milik kepolisian yang rusak.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli meneruskan aspirasi penolakan buruh dan mahasiswa Riau terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan melayangkan sepucuk surat ke Presiden RI. Surat tertanggal 12 Oktober 2020 itu diserahkan kepada pihak Istana pada Kamis, (15/10) di Jakarta. 

"Bapak Gubernur Riau mengakomodir aspirasi teman-teman buruh, pekerja dan elemen mahasiswa di Riau untuk diteruskan kepada bapak presiden, Kemenakertrans dan DPR RI," kata Jonli.

Jonli yang saat itu juga didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Erisman Yahya, juga menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPR RI dan Menakertrans RI. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas bersama.

Baca Juga:  PKS Putuskan Sabarudi Gantikan Hamdani

"Karena sejak UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober lalu, terjadi unjuk rasa penolakan oleh buruh dan elemen mahasiswa di berbagai tempat, termasuk di Riau. Mudah-mudahan setelah ini, tidak ada lagi aksi demonstrasi di Riau," harapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau  Syamsuar mengatakan, pihaknya bersama forkopimda Riau akan terus mensosialisasikan berkaitan dengan UU Cipta Kerja tersebut. Karena isi UU tersebut tidak hanya mengenai tenaga kerja, namun juga ada beberapa poin lainnya.

"Untuk itu kami akan sosialisasikan UU tersebut agar masyarakat paham isinya, karena banyak yang diakomodir pada UU tersebut yang juga berpihak kepada masyarakat dan daerah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa gabungan mahasiswa beberapa universitas di Riau, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram), melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor gubernur Riau, Selasa (13/10). Dalam aksinya, massa kembali menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga:  Pembinaan Olahraga Prestasi, KONI Pekanbaru Gandeng Dunia Usaha

Sebelumnya, massa juga melakukan kegiatan serupa di kantor DPRD Riau. Bahkan di kantor DPRD Riau sempat terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan massa aksi. Beberapa mahasiswa harus mendapatkan perawatan dan ada juga fasilitas milik kepolisian yang rusak.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari