Jumat, 11 April 2025

Tenaga Medis RSD Madani Akan Dapat Remunerasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut merasa optimistis bahwa dengan rampungnya kebijakan remunerasi, suasana kerja di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru akan semakin kondusif.

”Remunerasi ini berlaku untuk semua tenaga medis di RSD Madani. Remunerasi adalah bentuk imbal jasa seluruh pegawai RSD Madani yang akan dibagi secara adil melalui kebijakan yang telah diatur dengan rapi,” ujar Ingot, Ahad (15/9).

Dirinya ju-ga mengumumkan kebijakan baru ter-kait remunerasi te-naga medis di Rumah Sakit Daerah Madani (RSD). Kebijakan remunerasi telah menjadi isu yang belum stabil di lingkungan tenaga medis, terutama terkait pembayaran jasa pelayanan, honorarium, dan insentif lainnya.

Baca Juga:  Kisruh Permasalahan Internal, Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat Ingatkan Layanan RSD Madani Tetap Harus Optimal

”Jadi selama ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai pengaturan remunerasi. Sehingga sering muncul pertanyaan dan ketidakpastian dari rekan-rekan di RSD Madani,” sambungnya.

Adapun kebijakan remunerasi yang baru dirampungkan akan diatur secara lebih rinci. Diskes sudah menyusun peraturan yang lebih jelas mengenai remunerasi, termasuk besaran dan teknis penghitungan.

”Nantinya, peraturan ini akan diatur lebih lanjut dengan peraturan direktur RSD Madani,” ungkapnya.

Proses ini akan memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh pegawai RSD Madani Pekanbaru. Dengan mengacu pada Permendagri Nomor 9 dan regulasi terkait lainnya, Diskes berharap kebijakan ini akan menghilangkan pertanyaan dan perdebatan yang selama ini mengganggu kinerja para tenaga medis di RSD Madani Pekanbaru.(ilo)

Baca Juga:  Kenang Masa-Masa di Yogyakarta lewat Makanan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut merasa optimistis bahwa dengan rampungnya kebijakan remunerasi, suasana kerja di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru akan semakin kondusif.

”Remunerasi ini berlaku untuk semua tenaga medis di RSD Madani. Remunerasi adalah bentuk imbal jasa seluruh pegawai RSD Madani yang akan dibagi secara adil melalui kebijakan yang telah diatur dengan rapi,” ujar Ingot, Ahad (15/9).

Dirinya ju-ga mengumumkan kebijakan baru ter-kait remunerasi te-naga medis di Rumah Sakit Daerah Madani (RSD). Kebijakan remunerasi telah menjadi isu yang belum stabil di lingkungan tenaga medis, terutama terkait pembayaran jasa pelayanan, honorarium, dan insentif lainnya.

Baca Juga:  Kedisiplinan dan Akuntanbilitas, Direktur RSD Madani Diberhentikan Sementara

”Jadi selama ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai pengaturan remunerasi. Sehingga sering muncul pertanyaan dan ketidakpastian dari rekan-rekan di RSD Madani,” sambungnya.

Adapun kebijakan remunerasi yang baru dirampungkan akan diatur secara lebih rinci. Diskes sudah menyusun peraturan yang lebih jelas mengenai remunerasi, termasuk besaran dan teknis penghitungan.

”Nantinya, peraturan ini akan diatur lebih lanjut dengan peraturan direktur RSD Madani,” ungkapnya.

Proses ini akan memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh pegawai RSD Madani Pekanbaru. Dengan mengacu pada Permendagri Nomor 9 dan regulasi terkait lainnya, Diskes berharap kebijakan ini akan menghilangkan pertanyaan dan perdebatan yang selama ini mengganggu kinerja para tenaga medis di RSD Madani Pekanbaru.(ilo)

Baca Juga:  Diguyur Hujan Lagi, Banjir di Tampan Semakin Parah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tenaga Medis RSD Madani Akan Dapat Remunerasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut merasa optimistis bahwa dengan rampungnya kebijakan remunerasi, suasana kerja di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru akan semakin kondusif.

”Remunerasi ini berlaku untuk semua tenaga medis di RSD Madani. Remunerasi adalah bentuk imbal jasa seluruh pegawai RSD Madani yang akan dibagi secara adil melalui kebijakan yang telah diatur dengan rapi,” ujar Ingot, Ahad (15/9).

Dirinya ju-ga mengumumkan kebijakan baru ter-kait remunerasi te-naga medis di Rumah Sakit Daerah Madani (RSD). Kebijakan remunerasi telah menjadi isu yang belum stabil di lingkungan tenaga medis, terutama terkait pembayaran jasa pelayanan, honorarium, dan insentif lainnya.

Baca Juga:  Tersangka Tidak Bisa Baca Alquran

”Jadi selama ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai pengaturan remunerasi. Sehingga sering muncul pertanyaan dan ketidakpastian dari rekan-rekan di RSD Madani,” sambungnya.

Adapun kebijakan remunerasi yang baru dirampungkan akan diatur secara lebih rinci. Diskes sudah menyusun peraturan yang lebih jelas mengenai remunerasi, termasuk besaran dan teknis penghitungan.

”Nantinya, peraturan ini akan diatur lebih lanjut dengan peraturan direktur RSD Madani,” ungkapnya.

Proses ini akan memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh pegawai RSD Madani Pekanbaru. Dengan mengacu pada Permendagri Nomor 9 dan regulasi terkait lainnya, Diskes berharap kebijakan ini akan menghilangkan pertanyaan dan perdebatan yang selama ini mengganggu kinerja para tenaga medis di RSD Madani Pekanbaru.(ilo)

Baca Juga:  Diguyur Hujan Lagi, Banjir di Tampan Semakin Parah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut merasa optimistis bahwa dengan rampungnya kebijakan remunerasi, suasana kerja di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru akan semakin kondusif.

”Remunerasi ini berlaku untuk semua tenaga medis di RSD Madani. Remunerasi adalah bentuk imbal jasa seluruh pegawai RSD Madani yang akan dibagi secara adil melalui kebijakan yang telah diatur dengan rapi,” ujar Ingot, Ahad (15/9).

Dirinya ju-ga mengumumkan kebijakan baru ter-kait remunerasi te-naga medis di Rumah Sakit Daerah Madani (RSD). Kebijakan remunerasi telah menjadi isu yang belum stabil di lingkungan tenaga medis, terutama terkait pembayaran jasa pelayanan, honorarium, dan insentif lainnya.

Baca Juga:  Kenang Masa-Masa di Yogyakarta lewat Makanan

”Jadi selama ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai pengaturan remunerasi. Sehingga sering muncul pertanyaan dan ketidakpastian dari rekan-rekan di RSD Madani,” sambungnya.

Adapun kebijakan remunerasi yang baru dirampungkan akan diatur secara lebih rinci. Diskes sudah menyusun peraturan yang lebih jelas mengenai remunerasi, termasuk besaran dan teknis penghitungan.

”Nantinya, peraturan ini akan diatur lebih lanjut dengan peraturan direktur RSD Madani,” ungkapnya.

Proses ini akan memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh pegawai RSD Madani Pekanbaru. Dengan mengacu pada Permendagri Nomor 9 dan regulasi terkait lainnya, Diskes berharap kebijakan ini akan menghilangkan pertanyaan dan perdebatan yang selama ini mengganggu kinerja para tenaga medis di RSD Madani Pekanbaru.(ilo)

Baca Juga:  148 Tahanan Polresta Divaksin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari