PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Penegasan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pemangku kepentingan di Aula Zapin, Polresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).
“Tidak akan ada toleransi terhadap premanisme. Semua bentuknya, baik yang kasat mata maupun yang terbungkus rapi, akan kami tindak tegas,” ujar Agung.
Salah satu sorotan utama Agung adalah permasalahan parkir liar dan pungutan tidak resmi yang kerap terjadi di lapangan. Ia menyebut bahwa parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwako) merupakan wujud premanisme terselubung.
“Segala bentuk pungutan liar di sektor parkir akan kami anggap sebagai praktik premanisme dan akan ditindak secara tegas,” tambahnya.
Di sisi lain, Agung juga menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari usaha kuliner malam dan restoran yang dinilai tidak menyetor pajak secara utuh. Pemko akan membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban pajak restoran.
“Banyak pelaku usaha tidak melaporkan seluruh transaksi mereka, padahal mereka wajib menyetor 10 persen pajak setiap bulan. Ini harus ditertibkan demi keadilan dan peningkatan PAD,” tegasnya.
Selain itu, kabel fiber optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan warga juga menjadi perhatian serius. Dari hasil penelusuran, hanya dua perusahaan yang memiliki izin resmi pemasangan kabel.
“Baru-baru ini ada anak-anak yang tersangkut kabel fiber optik. Setelah dicek, sebagian besar kabel tersebut tidak berizin,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa Pemko akan segera melakukan penertiban dan pemotongan terhadap kabel-kabel ilegal tersebut, meskipun akan berdampak sementara pada masyarakat.
“Jika ada gangguan layanan, masyarakat sebaiknya menyampaikan keluhan langsung kepada penyedia layanan, bukan ke pemerintah kota,” jelas Agung.