Jumat, 22 November 2024

Penerimaan CPNS dan PPPK Tunggu Juknis

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pemko juga sudah membuat surat ke Kemenpan-RB untuk keperluan CPNS dan PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuat surat ke Kemenpan-RB terkait kebutuhan Penerimaan CPNS dan PPPK Tunggu Juknis seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

- Advertisement -

“Semoga pemerintah pusat segera menyikapi. Saat ini kami tengah menanti petunjuk teknis (juknis) terkait penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK tersebut,” sebut Irwan, Kamis (15/2).

Menurutnya, jika sudah ada juknis, maka Pemko Pekanbaru akan memulai rangkaian penerimaan CPNS dan PPPK.

Baca Juga:  Penyerahan SK PPPK Dilaksanakan Serentak 

”Untuk formasi rincinya pada seleksi CPNS maupun PPPK masih berproses, juknisnya kita masih menunggu arahan Kemenpan RB,” ujar Irwan Suryadi, Kamis (15/2).

- Advertisement -

Dikatakannya, kuota CPNS yang diajukan ke Kemenpan RB sesuai dengan kebutuhan di pemerintah kota. Ia menyadari keperluan CPNS di pemerintah kota belum terakomodir.

Keperluan CPNS di Pemko Pekanbaru tahun ini sebanyak 250 orang. Sedangkan untuk kebutuhan jumlah PPPK di pemerintah kota sebanyak 350 orang.

Menurutnya, seleksi CPNS maupun PPPK di Pemko Pekanbaru harus memperhitungkan kondisi keuangan daerah. Pihaknya pun sudah mengajukan kebutuhan jumlah CPNS maupun PPPK sesuai kondisi keuangan daerah.

”Berbicara kebutuhan memang kebutuhan, tapi rasanya untuk terakomodir semua, sepertinya belum,” jelasnya.

Baca Juga:  Bejo Sujamer Hidupkan Semangat Berkurban di Tengah Pandemi

Ia menyebut, Pemko Pekanbaru membuka seleksi penerimaan CPNS dan PPPK setelah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Setelah itu, pihaknya langsung menindaklanjuti surat tersebut. Kemudian akan disusul dengan pengumuman secara meluas agar diketahui masyarakat.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pemko juga sudah membuat surat ke Kemenpan-RB untuk keperluan CPNS dan PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuat surat ke Kemenpan-RB terkait kebutuhan Penerimaan CPNS dan PPPK Tunggu Juknis seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

- Advertisement -

“Semoga pemerintah pusat segera menyikapi. Saat ini kami tengah menanti petunjuk teknis (juknis) terkait penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK tersebut,” sebut Irwan, Kamis (15/2).

Menurutnya, jika sudah ada juknis, maka Pemko Pekanbaru akan memulai rangkaian penerimaan CPNS dan PPPK.

- Advertisement -
Baca Juga:  The Premiere Berbagi ke Panti Asuhan Hari Perdamaian Sedunia

”Untuk formasi rincinya pada seleksi CPNS maupun PPPK masih berproses, juknisnya kita masih menunggu arahan Kemenpan RB,” ujar Irwan Suryadi, Kamis (15/2).

Dikatakannya, kuota CPNS yang diajukan ke Kemenpan RB sesuai dengan kebutuhan di pemerintah kota. Ia menyadari keperluan CPNS di pemerintah kota belum terakomodir.

Keperluan CPNS di Pemko Pekanbaru tahun ini sebanyak 250 orang. Sedangkan untuk kebutuhan jumlah PPPK di pemerintah kota sebanyak 350 orang.

Menurutnya, seleksi CPNS maupun PPPK di Pemko Pekanbaru harus memperhitungkan kondisi keuangan daerah. Pihaknya pun sudah mengajukan kebutuhan jumlah CPNS maupun PPPK sesuai kondisi keuangan daerah.

”Berbicara kebutuhan memang kebutuhan, tapi rasanya untuk terakomodir semua, sepertinya belum,” jelasnya.

Baca Juga:  54 Orang PPPK Bawaslu Provinsi Riau Dilantik

Ia menyebut, Pemko Pekanbaru membuka seleksi penerimaan CPNS dan PPPK setelah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Setelah itu, pihaknya langsung menindaklanjuti surat tersebut. Kemudian akan disusul dengan pengumuman secara meluas agar diketahui masyarakat.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari