PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menunjuk Sekretaris Dinas ESDM Riau, Ade Yudistira sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM Riau karena kepala dinasnya yakni Indra Agus Lukman sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan Bimtek di Dinas ESDM Kuansing pada tahun 2013.
"Sudah ditunjuk Plt Kadis ESDM. Itu Plt-nya Sekretaris Dinas ESDM Riau Ade Yudistira," kata Sekdaprov.
Lebih lanjut dikatakannya, penunjukan Plt Kadis ESDM Riau agar roda pemerintahan dapat berjalan. Karena saat ini Indra Agus Lukman sudah tidak bisa memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) ESDM Riau.
"Kita harapkan roda pemerintahan tetap jalan, sehingga bisa semua kegiatan di Dinas ESDM berjalan dengan baik," harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menambahkan, untuk masa pelaksana tugas Kadis ESDM Riau sendiri selama tiga bulan. "Plt sampai tiga bulan, sambil menunggu hasil evaluasi. Kalau belum ada pejabat yang baru bisa diperpanjang," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Indra Agus Lukman, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan bimtek dan pembinaan bidang pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung tahun 2013-2014.
Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala ESDM Kuansing itu dilakukan penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) setelah diperiksa sebagai saksi, Selasa (12/10) lalu. Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra kemudian langsung ditahan.(sol)