Minggu, 13 April 2025

Orang Tua Tak Wajib Buat Seragam 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beban orang tua wali murid di saat masa pandemi Covid-19 diberi keringanan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Orang tua tak harus membuat seragam sekolah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis (14/10) mengatakan, tidak ada paksaan bagi siswa baru untuk harus membuat seragam baru mereka. Mereka bisa saja memanfaatkan seragam yang mereka miliki.

"Karena ini masa pandemi, sekolah tidak boleh memaksa anak buat seragam hari ini. Ada anak yang tidak berseragam, jangan dikeluarkan pula dari sekolah," kata dia.

Menurutnya, jika diwajibkan siswa untuk membuat seragam sekolah baru tentu ini akan memberatkan orang tua siswa. Apalagi saat ini terjadi krisis ekonomi akibat pandemi.

Baca Juga:  Pelatih Cabor di Pekanbaru Ikuti Pelatihan Fisik Level Nasional

Hal ini juga sama dengan tahun lalu. Di mana para siswa tidak membuat seragam sekolah baru akibat tidak ada sekolah tatap muka karena pandemi. "Karena tahun lalu tidak sekolah. Komite kan nggak ada buat seragam. Itu (seragam) kan tidak diatur," terangnya.

Ia menegaskan, sekolah juga tidak dibenarkan menjual seragam sekolah. Kepala sekolah maupun guru tidak boleh menjual seragam. Jika mereka melanggar ada sanksi yang diberikan oleh dinas.  Ada sanksi teguran tertulis hingga evaluasi jabatan.

Ia tidak menampik masih ada laporan dari orang tua siswa yang mengeluhkan terkait masalah seragam ini. "Karena orang tua siswa ini kan banyak terdampak Covid. Jangan dipaksakan buat seragam. Artinya, seragam ini diserahkan ke orang tua, di mana mereka beli di mana mereka buat, silakan," singkatnya.(lim)

Baca Juga:  DPRD Desak Tunda Bayar Diselesaikan

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beban orang tua wali murid di saat masa pandemi Covid-19 diberi keringanan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Orang tua tak harus membuat seragam sekolah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis (14/10) mengatakan, tidak ada paksaan bagi siswa baru untuk harus membuat seragam baru mereka. Mereka bisa saja memanfaatkan seragam yang mereka miliki.

"Karena ini masa pandemi, sekolah tidak boleh memaksa anak buat seragam hari ini. Ada anak yang tidak berseragam, jangan dikeluarkan pula dari sekolah," kata dia.

Menurutnya, jika diwajibkan siswa untuk membuat seragam sekolah baru tentu ini akan memberatkan orang tua siswa. Apalagi saat ini terjadi krisis ekonomi akibat pandemi.

Baca Juga:  Tiga PPPK Mengundurkan Diri

Hal ini juga sama dengan tahun lalu. Di mana para siswa tidak membuat seragam sekolah baru akibat tidak ada sekolah tatap muka karena pandemi. "Karena tahun lalu tidak sekolah. Komite kan nggak ada buat seragam. Itu (seragam) kan tidak diatur," terangnya.

Ia menegaskan, sekolah juga tidak dibenarkan menjual seragam sekolah. Kepala sekolah maupun guru tidak boleh menjual seragam. Jika mereka melanggar ada sanksi yang diberikan oleh dinas.  Ada sanksi teguran tertulis hingga evaluasi jabatan.

Ia tidak menampik masih ada laporan dari orang tua siswa yang mengeluhkan terkait masalah seragam ini. "Karena orang tua siswa ini kan banyak terdampak Covid. Jangan dipaksakan buat seragam. Artinya, seragam ini diserahkan ke orang tua, di mana mereka beli di mana mereka buat, silakan," singkatnya.(lim)

Baca Juga:  DPRD Desak Tunda Bayar Diselesaikan

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Orang Tua Tak Wajib Buat Seragam 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beban orang tua wali murid di saat masa pandemi Covid-19 diberi keringanan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Orang tua tak harus membuat seragam sekolah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis (14/10) mengatakan, tidak ada paksaan bagi siswa baru untuk harus membuat seragam baru mereka. Mereka bisa saja memanfaatkan seragam yang mereka miliki.

"Karena ini masa pandemi, sekolah tidak boleh memaksa anak buat seragam hari ini. Ada anak yang tidak berseragam, jangan dikeluarkan pula dari sekolah," kata dia.

Menurutnya, jika diwajibkan siswa untuk membuat seragam sekolah baru tentu ini akan memberatkan orang tua siswa. Apalagi saat ini terjadi krisis ekonomi akibat pandemi.

Baca Juga:  Pelatih Cabor di Pekanbaru Ikuti Pelatihan Fisik Level Nasional

Hal ini juga sama dengan tahun lalu. Di mana para siswa tidak membuat seragam sekolah baru akibat tidak ada sekolah tatap muka karena pandemi. "Karena tahun lalu tidak sekolah. Komite kan nggak ada buat seragam. Itu (seragam) kan tidak diatur," terangnya.

Ia menegaskan, sekolah juga tidak dibenarkan menjual seragam sekolah. Kepala sekolah maupun guru tidak boleh menjual seragam. Jika mereka melanggar ada sanksi yang diberikan oleh dinas.  Ada sanksi teguran tertulis hingga evaluasi jabatan.

Ia tidak menampik masih ada laporan dari orang tua siswa yang mengeluhkan terkait masalah seragam ini. "Karena orang tua siswa ini kan banyak terdampak Covid. Jangan dipaksakan buat seragam. Artinya, seragam ini diserahkan ke orang tua, di mana mereka beli di mana mereka buat, silakan," singkatnya.(lim)

Baca Juga:  Drainase Pasar Induk Pekanbaru Masih Belum Dibangun

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beban orang tua wali murid di saat masa pandemi Covid-19 diberi keringanan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Orang tua tak harus membuat seragam sekolah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis (14/10) mengatakan, tidak ada paksaan bagi siswa baru untuk harus membuat seragam baru mereka. Mereka bisa saja memanfaatkan seragam yang mereka miliki.

"Karena ini masa pandemi, sekolah tidak boleh memaksa anak buat seragam hari ini. Ada anak yang tidak berseragam, jangan dikeluarkan pula dari sekolah," kata dia.

Menurutnya, jika diwajibkan siswa untuk membuat seragam sekolah baru tentu ini akan memberatkan orang tua siswa. Apalagi saat ini terjadi krisis ekonomi akibat pandemi.

Baca Juga:  Drainase Pasar Induk Pekanbaru Masih Belum Dibangun

Hal ini juga sama dengan tahun lalu. Di mana para siswa tidak membuat seragam sekolah baru akibat tidak ada sekolah tatap muka karena pandemi. "Karena tahun lalu tidak sekolah. Komite kan nggak ada buat seragam. Itu (seragam) kan tidak diatur," terangnya.

Ia menegaskan, sekolah juga tidak dibenarkan menjual seragam sekolah. Kepala sekolah maupun guru tidak boleh menjual seragam. Jika mereka melanggar ada sanksi yang diberikan oleh dinas.  Ada sanksi teguran tertulis hingga evaluasi jabatan.

Ia tidak menampik masih ada laporan dari orang tua siswa yang mengeluhkan terkait masalah seragam ini. "Karena orang tua siswa ini kan banyak terdampak Covid. Jangan dipaksakan buat seragam. Artinya, seragam ini diserahkan ke orang tua, di mana mereka beli di mana mereka buat, silakan," singkatnya.(lim)

Baca Juga:  Pelatih Cabor di Pekanbaru Ikuti Pelatihan Fisik Level Nasional

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari