PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan mulai berlaku, Selasa (15/9). Usai mengikuti gelar apel di Lapangan Buluh Cina, Wakapolres Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto menyebut, akan ada 250 personil yang dikerahkan.
Katanya, 250 itu tim gabungan baik dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BPBD. Nantinya akan ditempatkan di beberapa pos yang mana mulai besok malam.
“Pos tersebut berada di Jalan Subrantas dan Jalan SM Amin, yang mana dua jalan tersebut merupakan jalan yang dilakukan penyekatan,” ungkapnya.
Pos tersebut ada tiga, diantaranya berada di Pasar Pagi, Tugu Songket, dan di Kubang.
“Hingga hari ini masih dilakukan sosialisasi. Besok akan da penindakan,” tutupnya.
Laporan : Sofiah (Pekanbaru)
Editor : M Ali Nurman