Jumat, 15 Agustus 2025
spot_img

Komisi I DPRD Temukan Tiang Kabel FO Ditanam dalam Parit

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menemukan tiang kabel fiber optik (FO)  ditanam di dalam parit di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Hal ini setelah ada laporan dari masyarakat.

Rombongan Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar langsung turun pada Kamis (14/8) siang. Didampingi Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, peninjauan ini juga diikuti Apjatel, Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru.

Kondisi membuat Komisi I geram. Masalah kabel FO ini ternyata tidak hanya semrawut dan banyak tidak berizin, tiangpun didirikan secara sembrono. ”Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam didalam parit. Parahnya lagi banyak sampah-sampah menumpuk disitu, yang pasti ini menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan terjadinya banjir,” Robin Eduar.

Baca Juga:  Cegah Tumpukan Sampah, DLHK Bakal Bentuk LPS

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, keberadaan tiang di dalam parit tersebut sudah melanggar tata ruang dan mengganggu fasilitas umum. Ini juga akan menghambat aliran air.

”Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi membahayakan warga karena pemicu banjir,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru meminfa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pemilik tiang di badan parit tersebut.

”Kita minta Dinas PUPR agar menyurati yang punya tiang. Kenapa kok bisa menanam tiang itu di tengah-tengah parit, padahal itu adalah fasum. Jelas itu tidak boleh diganggu, karena ini untuk jalur aliran air,” tutup Robin.(end)

Baca Juga:  Yayasan Bundatara dan Vihara Long Hong Kiong Rayakan HUT Zhu Sin Niu Niu





Reporter: Hendrawan Kariman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menemukan tiang kabel fiber optik (FO)  ditanam di dalam parit di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Hal ini setelah ada laporan dari masyarakat.

Rombongan Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar langsung turun pada Kamis (14/8) siang. Didampingi Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, peninjauan ini juga diikuti Apjatel, Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru.

Kondisi membuat Komisi I geram. Masalah kabel FO ini ternyata tidak hanya semrawut dan banyak tidak berizin, tiangpun didirikan secara sembrono. ”Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam didalam parit. Parahnya lagi banyak sampah-sampah menumpuk disitu, yang pasti ini menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan terjadinya banjir,” Robin Eduar.

Baca Juga:  PTPN V Salurkan 7.000 Paket Sembako Senilai Rp1 Miliar

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, keberadaan tiang di dalam parit tersebut sudah melanggar tata ruang dan mengganggu fasilitas umum. Ini juga akan menghambat aliran air.

”Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi membahayakan warga karena pemicu banjir,” tegasnya.

- Advertisement -

Atas temuan tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru meminfa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pemilik tiang di badan parit tersebut.

”Kita minta Dinas PUPR agar menyurati yang punya tiang. Kenapa kok bisa menanam tiang itu di tengah-tengah parit, padahal itu adalah fasum. Jelas itu tidak boleh diganggu, karena ini untuk jalur aliran air,” tutup Robin.(end)

Baca Juga:  Pengangkut Swadaya Buang Sampah di Tepi Jalan





Reporter: Hendrawan Kariman
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menemukan tiang kabel fiber optik (FO)  ditanam di dalam parit di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Hal ini setelah ada laporan dari masyarakat.

Rombongan Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar langsung turun pada Kamis (14/8) siang. Didampingi Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, peninjauan ini juga diikuti Apjatel, Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru.

Kondisi membuat Komisi I geram. Masalah kabel FO ini ternyata tidak hanya semrawut dan banyak tidak berizin, tiangpun didirikan secara sembrono. ”Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam didalam parit. Parahnya lagi banyak sampah-sampah menumpuk disitu, yang pasti ini menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan terjadinya banjir,” Robin Eduar.

Baca Juga:  Kabel FO Belum Ditertibkan

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, keberadaan tiang di dalam parit tersebut sudah melanggar tata ruang dan mengganggu fasilitas umum. Ini juga akan menghambat aliran air.

”Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi membahayakan warga karena pemicu banjir,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru meminfa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pemilik tiang di badan parit tersebut.

”Kita minta Dinas PUPR agar menyurati yang punya tiang. Kenapa kok bisa menanam tiang itu di tengah-tengah parit, padahal itu adalah fasum. Jelas itu tidak boleh diganggu, karena ini untuk jalur aliran air,” tutup Robin.(end)

Baca Juga:  Hari Ini, IKA Universitas Riau 2021-2025 Dikukuhkan





Reporter: Hendrawan Kariman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari