PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menyelesaikan tunda bayar kepada mitra yang sudah membantu pembagunan.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengaku, sedari awal sudah menyarankan supaya di masa-masa akhir jabatan Firdaus-Ayat saat purna bakti tidak meninggalkan utang kepada para mitranya.
"Tunda bayar harus dituntaskan, " tegas Hamdani, kemarin. Saat ini, disampaikannya, pihaknya sedang menunggu drafR-APBD Perubahan 2021 maupun R-APBD 2022. Ini dimaksud agar dibahas bersama dan solusi untuk tunda bayar selesai.
Hingga pekan kedua Juli 2021 ini, pihaknya belum menerima rancangan atau draf R-APBD Perubahan 2021 dan APBD Murni 2022 untuk dibahas bersama tim Pemko Pekanbaru.
"Belum ada kami terima drafnya jadi belum bisa bahas apa-apa," tegas Hamdani.
Disebutkannya, APBD murni Pekanbaru 2021 senilai Rp2,597 triliun, untuk APBD perubahan diyakini tidak ada penambahan. ’’Tak ada penambahan di anggaran perubahan 2021 dampak refocussing," katanya.
Dijelaskan Hamdani, se perti tahun lalu, ketika draf APBD masuk, maka yang dibahas terlebih dahulu ada lah anggaran murni 2022 baru setelah itu perubahan 2021. ’’Kami bahas lebih dulu anggaran murni, setelah itu baru anggaran perubahan," jelasnya.
Desakan serupa juga di sampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar. Ia menegaskan kembali kepada Pemko Pekanbaru agar dapat menuntaskan semua utang tunda bayar terhadap mitra-mitra yang sudah membantu pembangunan.
’’Keluhan para kontraktor sudah banyak, dan kasihan juga jika misalkan tahun ini belum diselesaikan oleh Pemko,’’ kata politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan, kemarin.(gus)