PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dikarenakan kerap menyebabkan kemacetan, warga di Jalan Paus-Sembilang, Kecamatan Rumbai meminta agar pemerintah melalui dinas terkait bisa membuat u-turn untuk mengurai kemacetan.
Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Febrino mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi, rencananya memang akan dibuatkan u-turn.
”Hasil Forum LLAJ memang akan dibuat u-turn. Tetapi karena kewenangan jalan tersebut pada provinsi, kita dari kota siap men-support,” ujar Febrino kepada Riau Pos, Rabu (14/2).
Lebih lanjut dikatakannya, dirinya tidak mengetahui pasti kapan u-turn tersebut akan dibuat. Tetapi hasil rapat bersama dirlantas Polda Riau, dinas PU propinsi, satlantas Polresta akan dibuat u-turn.
”Cuma kapannya, Dishub Provinsi Riau lebih jelasnya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya dari Dishub Kota Pekanbaru siap dan mensupport. Kendati demikian, untuk mengurai kecamatan di jalan tersebut, pihaknya telah mengusulkan seperti mengubah durasi waktu traffic light dan kajian rekayasa seputar traffic light.
”Kami mengimbau agar para pengendara agar mengikuti aturan lalu lintas, jangan melawan arus dan harus sabar mengikuti durasi traffic light,” imbuhnya.
Diberitakan Riau Pos sebelumnya, saat ini sepanjang Jalan Paus- Jalan Sembilang sudah dibuat pembatas jalan. Namun perlu dibuat u-turn agar tidak terlalu jauh, karena berdampak pada kemacetan.
Hal ini disampaikan Koordinator Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB), Levil Helzi mewakili suara masyarakat Rumbai yang sudah lama mengeluhkan hal ini.
”Kemacetan terparah di simpang Jalan Sembilang-Jalan Paus Rumbai, serta beberapa simpang di jalur itu. Sejak ada pembatas dua arah pada tahun lalu, serta adanya lampu merah (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, red) di persimpangan ruas Jalan Sembilang-Jalan Khayangan-RGM di awal tahun ini menyebabkan kemacetan luar biasa,” kata Levil.
Di antara usulan FPRB, sebut Levil, agar dibuat satu spot sarana u-turn di ruas Jalan Paus di sekitar persimpangan Jalan Paus – Jalan Embun Pagi 2. Lalu, membuat dua spot sarana u-turn, antara lepas persimpangan Jalan Pramuka 1 – Jalan Limbungan dan di antara persimpangan Jalan Limbungan – Jalan HM Nur di ruas Jalan Sembilang.
”Kami atas nama FPRB mewakili masyarakat, meminta Dishub, cepat dan segera meninjaklanjuti keluhan ini. Kami berharap sebelum bulan suci Ramadan ini sudah tuntas. Karena sudah sangat menyengsarakan masyarakat,” tuturnya.(dof)