PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menjelang tutup tahun dan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan tetap membuka pelayanan akhir pekan ini pada, Sabtu dan Ahad (14-15/12). Pelayanan dibuka untuk semua jenis pajak daerah.
Demikian dikatakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi melalui Sekretaris Bapenda Norpendike Prakarsa, Jumat (13/12). ‘’Diberitahukan kepada seluruh wajib pajak bahwa pelayanan seluruh pajak tetap dibuka pada Sabtu dan Ahad ini,’’ kata dia.
Dilanjutkannya, pelayanan dibuka di kantor Bapenda Kota Pekanbaru Jalan Teratai dan seluruh UPT Bapenda yang ada di Pekanbaru. ’’Di kantor dan di UPT juga buka. Kami layani mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,’’ imbuhnya.
Dengan tetap dibukanya pelayanan pajak saat hari libur, masyarakat Pekanbaru bisa membayarkan berbagai jenis pajak dan bisa terhindar dari denda pajak yang jatuh tempo di akhir tahun. ’’Ini dalam rangka memberikan kemudahan pada masyarakat,’’ tegasnya.
Juga sambungnya, dibukanya layanan dihari libur, selain untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), tentunya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak. ‘’Pajak yang dibayarkan masyarakat inilah yang dipergunakan untuk membangun kota Pekanbaru,’’ tutupnya.
Sementara itu, capaian penghimpunan pajak daerah di Kota Pekanbaru hingga pertengahan Desember 2019 menembus rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir di angka Rp583 miliar. Capaian ini akan jadi pijakan untuk lebih masif mengejar terutama pajak official assessment seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2020 mendatang.
Dari data yang dihimpun Riau Pos, total pajak daerah yang dihimpun tahun 2018 lalu hanya berada di angka sekitar Rp500 miliar. Artinya hingga pekan kedua Desember 2019 capaian penghimpunan pajak daerah Kota Pekanbaru sudah tumbuh Rp83 miliar dibandingkan tahun lalu. Hingga akhir tahun nanti, ditargetkan angka ini masih bisa bertambah hingga Rp625 miliar.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi.’’Pajak daerah yang kita himpun sampai hari ini Rp583 miliar. Harapan kita msaih bisa bergerak terus di Rp615 miliar sampai Rp625 miliar. Ini tertinggi dalam 10 tahun terakhir,’’ ungkapnya.
Jika dirincikan, hingga Rabu (11/12) kemarin pajak hotel berada di angka Rp37,3 miliar, Restoran Rp112 miliar, Pajak Hiburan Rp20,5 miliar, Pajak Reklame Rp30 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp99 miliar, Pajak parkir Rp19,2 miliar, Pajak Air tanah Rp3 miliar, pajak Sarang walet Rp131 juta, BPHTB Rp132 miliar, PBB Rp124 miliar dan denda pajak Rp5,5 miliar.
Lebih lanjut diungkapkan Ami, begitu Kabapenda Pekanbaru akrab disapa, target capaian pajak Rp625 miliar hingga akhir tahun bisa bertambah lagi jika pajak air tanah dari PT Chevron sebesar sekitar Rp25 miliar dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.’’Kita Sekarang masih tagihkan dan mintakan pada Kementerian Keuangan,’’ paparnya.
Dari capaian penghimpunan pajak daerah saat ini, banyak hal positif dicapai. Diantaranya, pajak reklame Kota Pekanbaru lebih tinggi dari dua kota besar di Sumatera. Yakni, Medan Sumatera Utara dan Palembang Sumatera Selatan.’’Medan baru Rp15 miliar di awal Desember dan Palembang Rp17 miliar. Sekarang kita sudah Rp29,8 miliar. Kurang Rp120 juta lagi sampai Rp30 miliar,’’ urainya.(ksm)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru