25.3 C
Pekanbaru
Senin, 14 Oktober 2024
spot_img

Beri Kepastian Hukum ke Pedagang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru mendukung langkah maju Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menata kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Pekanbaru Kota. Namun pengelolaan dan pembinaan terhadap para pedagangnya tersebut lebih serius untuk memberikan kepastian hukum kepada pedagang.

”Maka saya bilang, beri kejelasan hukum bagi para pedagang di sana. Status lokasi harus jelas. Nasib para pedagang harus jelas,” sebut anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, kemarin.

- Advertisement -Honda Promo

Ia meyakini jika kawasan kuliner malam Cut Nyak Dhien ditata dengan baik akan bisa berkembang. ”Bahkan bisa menjadi ikon jananan atau tujuan kuliner di Kota Bertuah,” sebutnya.

Politisi Partai Golkar ini tidak mau semangat pengelolaan pusat jajanan kaki lima itu hanya panas di awal. Tapi nantinya melemah bahkan menghilang. Ia katakan, jika ingin serius, maka lokasi berjualan khusus malam hari itu bisa dipermanenkan.

- Advertisement -Go Green
Baca Juga:  Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan Tergenang

”Harus diperhatikan juga lokasi Cut Nyak Dhien itu, baik itu kebersihan, estetika hingga lalu lintasnya. Terpenting, apa dasarnya berdagang di sana, kemudian dipungut retribusinya. Pemerintah harus memastikan mereka aman, nyaman dan terlindungi berusaha disana,” kata Roni menekankan.

Roni melihat sejumlah kota besar lainnya di Indonesia seperti Solo dan Jogja, ada yang seperti Cut Nyak Dien Pekanbaru. Bahkan di Jogja sudah terkenal senatero nusantara.

”Pada waktu-waktu tertentu mereka tutup jalan itu, hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki dan pengunjung, kemudian disiapkan sarana parkirnya. Harusnya ada kebijakan terkait penutupan jalan ini, kerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas, apakah ada perwakonya, pada intinya ada payung hukumlah,” tegas Roni.

Baca Juga:  Belum Ada Solusi untuk Pengungsi Rohingya 

Roni berharap Pemko Pekanbaru menerapkan esensi utama penataan pedagang. Yaitu memberikan tempat kepada pedagang, memberikan kemudahan tapi tidak mengganggu estetika dan ketertiban.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

BERITA LAINNYA

Dinas Perdagangan Data Pemilik Kios

DINAS Perdagangan Kota Dumai hingga Ahad (13/10) masih melakukan pendataan terhadap dampak musibah kebakaran yang terjadi di pasar tradisional Pulau Payung, Kamis (10/10) malam lalu.

Perkuat Sinergi, Lapas-Polresta Bahas Keamanan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus memperkuat sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum(APH), termasuk Polresta Pekanbaru. Secara khusus Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin F Simangunsong bertemu dengan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pada Jumat (11/10).

Jalan Bukit Barisan Tergenang

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru pada Ahad (13/10) sore menyebabkan sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru tergenang, Salah satunya di Jalan Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya.

Paspor Kini Bisa Diantar Langsung ke Rumah

Kabar gembira bagi pemohon paspor yang ada di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Pemohon paspor kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, cukup menunggu di rumah saja.