PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru mendukung langkah maju Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menata kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Pekanbaru Kota. Namun pengelolaan dan pembinaan terhadap para pedagangnya tersebut lebih serius untuk memberikan kepastian hukum kepada pedagang.
”Maka saya bilang, beri kejelasan hukum bagi para pedagang di sana. Status lokasi harus jelas. Nasib para pedagang harus jelas,” sebut anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, kemarin.
Ia meyakini jika kawasan kuliner malam Cut Nyak Dhien ditata dengan baik akan bisa berkembang. ”Bahkan bisa menjadi ikon jananan atau tujuan kuliner di Kota Bertuah,” sebutnya.
Politisi Partai Golkar ini tidak mau semangat pengelolaan pusat jajanan kaki lima itu hanya panas di awal. Tapi nantinya melemah bahkan menghilang. Ia katakan, jika ingin serius, maka lokasi berjualan khusus malam hari itu bisa dipermanenkan.
”Harus diperhatikan juga lokasi Cut Nyak Dhien itu, baik itu kebersihan, estetika hingga lalu lintasnya. Terpenting, apa dasarnya berdagang di sana, kemudian dipungut retribusinya. Pemerintah harus memastikan mereka aman, nyaman dan terlindungi berusaha disana,” kata Roni menekankan.
Roni melihat sejumlah kota besar lainnya di Indonesia seperti Solo dan Jogja, ada yang seperti Cut Nyak Dien Pekanbaru. Bahkan di Jogja sudah terkenal senatero nusantara.
”Pada waktu-waktu tertentu mereka tutup jalan itu, hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki dan pengunjung, kemudian disiapkan sarana parkirnya. Harusnya ada kebijakan terkait penutupan jalan ini, kerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas, apakah ada perwakonya, pada intinya ada payung hukumlah,” tegas Roni.
Roni berharap Pemko Pekanbaru menerapkan esensi utama penataan pedagang. Yaitu memberikan tempat kepada pedagang, memberikan kemudahan tapi tidak mengganggu estetika dan ketertiban.(end)