Jumat, 28 Juni 2024

Langsung Kelola Parkir 10 Tahun, Dishub Tunjuk PT YSM

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sayembara parkir tepi jalan umum Kota Pekanbaru telah berakhir. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru menunjuk pemenang sayembara PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Perusahaan ini langsung diberi kepercayaan untuk mengelola parkir selama 10 tahun ke depan.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, dalam perjanjian kerja sama selama sepuluh tahun tersebut, rekanan harus mampu mengejar target retribusi sebesar Rp409 miliar ke kas daerah.

- Advertisement -

"Target selama sepuluh tahun itu Rp409 miliar. Mereka harus menyetorkan ke pemerintah kota," ungkap Yuliarso, kemarin.

Dijelaskannya, rekanan ini terpilih setelah mengikuti sayembara sejak tiga pekan lalu. Lolos seleksi dan standar pengelolaan yang diinginkan pemerintah kota berbasiskan teknologi.

Baca Juga:  Harapkan PAD dari GPP Batam Lebih Baik

PT YSM dikabarkan mulai bekerja 1 September 2021 nanti. Wilayah kerjanya meliputi enam kecamatan. Yaitu Kecamatan Tuah Madani, Kecamatam Bina Widya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatam Tenayan Raya.

- Advertisement -

Komisi IV Minta Penjelasan

Sementara itu, untuk mendapatkan penjelasan soal putusan sayembara ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan pemanggilan hearing Dishub pekan depan agar dapat memaparkannya, karena dinilai perlu ada penjelasan yang detil terkait du rasi dan model kerja samanya.

"Ada beberapa kerancuan. Makanya akan kami pertanyakan secara detil, apa landasan kontrak 10 tahun itu. Apa ada kajian atau naskah akademisnya? Ini mesti dijelaskan. Nanti juga akan kami minta soal apa kontribusi untuk PAD Pekanbaru, dan berapa nilainya. Ini mesti ditegaskan nanti. Sekarang kami belum tahu," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Kamis (12/8).

Baca Juga:  Drainase dan Jalan di Pekanbaru Jadi Prioritas

Tidak hanya itu, Sigit mempertanyakan soal konsistensi dan komitmen pemenang sayembara PT YSM tersebut. Perlu dipastikan kemampuan finansial dan garansi bank-nya. Sehingga, jika mereka tidak bisa memenuhi kontrak, bisa ditarik dana garansi bank-nya.

"Jangan sampai kejadian seperti pemenang pertama PT Datama kemarin terulang, maka ini akan menjadi bahan hearing kami dengan Dishub yang kami agendakan dalam waktu dekat ini," tegasnya.(gus)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sayembara parkir tepi jalan umum Kota Pekanbaru telah berakhir. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru menunjuk pemenang sayembara PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Perusahaan ini langsung diberi kepercayaan untuk mengelola parkir selama 10 tahun ke depan.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, dalam perjanjian kerja sama selama sepuluh tahun tersebut, rekanan harus mampu mengejar target retribusi sebesar Rp409 miliar ke kas daerah.

"Target selama sepuluh tahun itu Rp409 miliar. Mereka harus menyetorkan ke pemerintah kota," ungkap Yuliarso, kemarin.

Dijelaskannya, rekanan ini terpilih setelah mengikuti sayembara sejak tiga pekan lalu. Lolos seleksi dan standar pengelolaan yang diinginkan pemerintah kota berbasiskan teknologi.

Baca Juga:  Drainase dan Jalan di Pekanbaru Jadi Prioritas

PT YSM dikabarkan mulai bekerja 1 September 2021 nanti. Wilayah kerjanya meliputi enam kecamatan. Yaitu Kecamatan Tuah Madani, Kecamatam Bina Widya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatam Tenayan Raya.

Komisi IV Minta Penjelasan

Sementara itu, untuk mendapatkan penjelasan soal putusan sayembara ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan pemanggilan hearing Dishub pekan depan agar dapat memaparkannya, karena dinilai perlu ada penjelasan yang detil terkait du rasi dan model kerja samanya.

"Ada beberapa kerancuan. Makanya akan kami pertanyakan secara detil, apa landasan kontrak 10 tahun itu. Apa ada kajian atau naskah akademisnya? Ini mesti dijelaskan. Nanti juga akan kami minta soal apa kontribusi untuk PAD Pekanbaru, dan berapa nilainya. Ini mesti ditegaskan nanti. Sekarang kami belum tahu," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Kamis (12/8).

Baca Juga:  Traffic Light Padam, Tobek Godang Macet Parah

Tidak hanya itu, Sigit mempertanyakan soal konsistensi dan komitmen pemenang sayembara PT YSM tersebut. Perlu dipastikan kemampuan finansial dan garansi bank-nya. Sehingga, jika mereka tidak bisa memenuhi kontrak, bisa ditarik dana garansi bank-nya.

"Jangan sampai kejadian seperti pemenang pertama PT Datama kemarin terulang, maka ini akan menjadi bahan hearing kami dengan Dishub yang kami agendakan dalam waktu dekat ini," tegasnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari