Senin, 1 Juli 2024

Siapkan Zona Khas untuk Dukung Pariwisata

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menjadikan sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, menjadi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Khas). Kawasan ini dianggap cocok berstatus Zona Khas, karena saat ini pertumbuhan industri dan kuliner di lokasi tersebut berkembang pesat.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, rencana tersebut sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Karena itu, untuk mewujudkan Zona Khas, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan tersebut wajib mengantongi sertifikat halal.

- Advertisement -

"Zona Khas sebelumnya memang sudah lebih dulu hadir di beberapa daerah di Sumatera Barat yakni di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Jawa Barat di kota Bandung," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, hadirnya Zona Khas merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah. "Nanti juga akan diperkuat dengan Perda-nya," ujarnya.

Baca Juga:  Seluruh UMKM Wajib Bersertifikat Halal

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat menjelaskan, untuk membuat Zona Khas disepanjang Jalan Arifin Achmad. Saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan, meliputi berapa jumlah tempat kuliner yang terdapat di sana dan seberapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal.

- Advertisement -

Setelah tahapan ini selesai, kata Roni, maka akan terlihat seberapa banyak jumlah tempat kuliner yang belum mengantongi sertifikat halal. Barulah akan diarahkan, agar mereka segera mengurus sertifikasi halal untuk produk olahan mereka, termasuk soal jaminan keamanan dan kesehatan produk.

"Intinya tidak ada yang berubah di sepanjang kawasan itu, hanya statusnya saja menjadi Zona Khas, yang akan diperkuat dengan aturan-aturan yang diselaraskan," terangnya.

Roni menyebut, Pemprov Riau pasang target sekitar tiga bulan ke depan untuk penyelesaian seluruh keperluan yang dibutuhkan. Dengan demikian, kawasan ini sudah bisa ditetapkan sebagai Zona Khas.

Baca Juga:  Malam Takbiran, Tiga Ruas Jalan Ini Ditutup

Hal serupa disampaikan Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan, dikatakannya penetapan status Zona Khas di sepanjang Jalan Arifin Ahmad masuk dalam bagian pengembangan produk halal yang sebelumnya digagas oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Sebelumnya, kata ada, ada tiga titik yang masuk dalam daftar survei layak untuk ditetapkan sebagai Zona Khas. Adapun ketiga titik tersebut, selain Jalan Arifin Ahmad, Jalan Sumatera, dan jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang di sekitar Danau Bingkuang.

"Kan di sana banyak berjualan kuliner oleh-oleh. Namun di kawasan Arifin Ahmad dianggap lebih cocok untuk dijadikan sebagai Zona Khas,"  terangnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menjadikan sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, menjadi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Khas). Kawasan ini dianggap cocok berstatus Zona Khas, karena saat ini pertumbuhan industri dan kuliner di lokasi tersebut berkembang pesat.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, rencana tersebut sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Karena itu, untuk mewujudkan Zona Khas, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan tersebut wajib mengantongi sertifikat halal.

"Zona Khas sebelumnya memang sudah lebih dulu hadir di beberapa daerah di Sumatera Barat yakni di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Jawa Barat di kota Bandung," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, hadirnya Zona Khas merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah. "Nanti juga akan diperkuat dengan Perda-nya," ujarnya.

Baca Juga:  Malam Takbiran, Tiga Ruas Jalan Ini Ditutup

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat menjelaskan, untuk membuat Zona Khas disepanjang Jalan Arifin Achmad. Saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan, meliputi berapa jumlah tempat kuliner yang terdapat di sana dan seberapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal.

Setelah tahapan ini selesai, kata Roni, maka akan terlihat seberapa banyak jumlah tempat kuliner yang belum mengantongi sertifikat halal. Barulah akan diarahkan, agar mereka segera mengurus sertifikasi halal untuk produk olahan mereka, termasuk soal jaminan keamanan dan kesehatan produk.

"Intinya tidak ada yang berubah di sepanjang kawasan itu, hanya statusnya saja menjadi Zona Khas, yang akan diperkuat dengan aturan-aturan yang diselaraskan," terangnya.

Roni menyebut, Pemprov Riau pasang target sekitar tiga bulan ke depan untuk penyelesaian seluruh keperluan yang dibutuhkan. Dengan demikian, kawasan ini sudah bisa ditetapkan sebagai Zona Khas.

Baca Juga:  Senin, Vaksinasi Massal 10.000 Anak di Pekanbaru

Hal serupa disampaikan Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan, dikatakannya penetapan status Zona Khas di sepanjang Jalan Arifin Ahmad masuk dalam bagian pengembangan produk halal yang sebelumnya digagas oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Sebelumnya, kata ada, ada tiga titik yang masuk dalam daftar survei layak untuk ditetapkan sebagai Zona Khas. Adapun ketiga titik tersebut, selain Jalan Arifin Ahmad, Jalan Sumatera, dan jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang di sekitar Danau Bingkuang.

"Kan di sana banyak berjualan kuliner oleh-oleh. Namun di kawasan Arifin Ahmad dianggap lebih cocok untuk dijadikan sebagai Zona Khas,"  terangnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari