PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Drs H Syamsuar baru saja melantik sebanyak 10 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif pekan kemarin. Di mana pelantikan para pejabat tersebut didasari atas hasil asesmen yang di lakukan sejak beberapa waktu lalu.
Atas pelantikan itu, Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto yang membidangi pemerintah berharap para pejabat yang baru dilantik agar segera menggesa pekerjaan tertinggal.
Menurut dia, jumlah pejabat saat ini yang sudah definitif sudah mencapai 60 persen. Sehingga dirasa pelayanan publik akan semakin maksimal dengan bertambahnya pejabat baru yang definitif. "Ya tentunya sangat berharap Kepala OPD yang baru dilantik agar segera menggesa pekerjaan tertinggal. Masih banyak PR dan tugas-tugas tertinggal yang harus segera diselesaikan. Mudah-mudahan bisa bekerja baik dan profesional," harapnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Drs H Syamsuar MSi resmi melantik 10 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, hasil asesmen beberapa waktu lalu, Jumat (11/3). Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Riau tersebut, juga dihadiri para pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Tengku Fauzan Tambusai. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan. Kepala Dinas Kesehatan, Zainal Arifin. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Imron Rosyadi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Fariza. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Erisman Yahya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Rahmad Ramadiyanto. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Herman.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan tersebut dapat dilaksanakan setelah hasil asesmen yang dilakukan tim pansel disetui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Semua proses dari awal seleksi sudah dituntaskan dan juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Ikhwan.
Dijelaskan Ikhwan, awalnya asesmen yang dibuka sebanyak 12 OPD. Namun satu OPD yakni Dirut RSJ hanya ada satu peserta yang melamar yang mengikuti seleksi. Selanjutnya satu OPD lagi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelantikan pejabatnya ditunda.
"Jadi awalnya 12, kemudian jadi 11 OPD. Dikarenakan jabatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, harus mendapatkan izin Kementerian Kependudukan, jadi ditunda pelantikannya. Kita tunggu izinnya keluar," jelas Ikhwan.(nda)