- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upaya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat Pekanbaru dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Salah satunya saat ini dengan pengoperasian gedung C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Pengoperasian gedung C yang baru selesai direnovasi ini sudah dilakukan sejak awal Maret 2022 lalu. Pengoperasian gedung diharapkan dapat mendukung inovasi guna meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik di bidang perizinan dan non-perizinan.
- Advertisement -
Demikian disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi melalui Sekretaris DPMPTSP F Rudi Misdian akhir pekan lalu."Gedung baru atau gedung C ini telah kita operasikan sejak awal Maret kemarin," ujar dia.
Disampaikannya, terdapat sejumlah instansi yang menempati gedung eks kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu. Diantaranya dari kepolisian untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Imigrasi."Layanan kepolisian dan Imigrasi ini sifatnya hanya pemindahan (dari gedung MPP lama ke gedung C, red)," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Rudi, nanti juga akan ada pelayanan dari Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru. Serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan pemerintah kota seperti Dinas Perindag dan Dinas Kesehatan."Karena saat ini kan mereka sudah berkantor di Tenayan, jadi mereka minta tenan di MPP untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upaya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat Pekanbaru dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Salah satunya saat ini dengan pengoperasian gedung C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Pengoperasian gedung C yang baru selesai direnovasi ini sudah dilakukan sejak awal Maret 2022 lalu. Pengoperasian gedung diharapkan dapat mendukung inovasi guna meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik di bidang perizinan dan non-perizinan.
- Advertisement -
Demikian disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi melalui Sekretaris DPMPTSP F Rudi Misdian akhir pekan lalu."Gedung baru atau gedung C ini telah kita operasikan sejak awal Maret kemarin," ujar dia.
Disampaikannya, terdapat sejumlah instansi yang menempati gedung eks kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu. Diantaranya dari kepolisian untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Imigrasi."Layanan kepolisian dan Imigrasi ini sifatnya hanya pemindahan (dari gedung MPP lama ke gedung C, red)," imbuhnya.
- Advertisement -
Kemudian, lanjut Rudi, nanti juga akan ada pelayanan dari Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru. Serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan pemerintah kota seperti Dinas Perindag dan Dinas Kesehatan."Karena saat ini kan mereka sudah berkantor di Tenayan, jadi mereka minta tenan di MPP untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.(ali)