PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ditemukannya masyarakat yang susah dan lama membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru ditanggapi oleh pengamat kebijakan publik Dr Ahmad Hidir. Menurutnya, kesiapan administrasi di Indonesia belum dibenahi dengan benar.
"Sebenarnya administrasi penduduk itu kan hak penduduk. Tentang akta kelahiran, KTP, dan segala macamnya. Karena sebagai warga negara Indonesia maka dari itu harus punya KTP. Kemudian, jika tidak adanya blangko, sebaiknya pemerintah tidak menyiapkan seperti itu," sebutnya pada Riau Pos, Kamis (6/2).
Lebih dalam, setiap tahun kan ada laporan dari BPS terkait jumlah penduduk dan yang telah meninggal serta segala macamnya. Termasuk lah jumlah penduduk yang dapat memperoleh KTP, di atas 17 tahun.
"Harusnya pemerintah sudah menyiapkan itu (blangko, red) sehingga masyarakat tidak menunggu. Jika masyarakat masih menunggu itu karena pemerintah tidak mengawasi dengan benar," tugasnya.
Ada beberapa hal yang harus dibenahi, menurut Hidir. "Budaya (suap dan menyuap, red) harus dibenahi dan dihilangkan. Kemudian harus ada hotline service (pengaduan ditanggapi) dan harus ada keberanian menanggapi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat masih harus menunggu lama dan ingin cepat, maka tetap harus mengikuti prosedur. Sementara pemerintah harus lebih sigap menanggapi.
"Yang ditugaskan harus berintegritas. Khusus yang yang bertugas di front office, harus ada perjanjian fakta integritas dan ada target. Jika mencapai target diberi reward biar semangat," katanya.
Untuk pelayanan KTP-el ini, Hidir menyarankan agar pemerintah meniru bank dalam mengeluarkan kartu ATM yang bisa sehari siap.
"Jika sifatnya KTP online, bisa mengikuti prosedur ATM. Sebenarnya kan proses KTP dan ATM sama. Kenapa ATM bisa sehari, KTP kok nggak bisa?" sebutnya.
Jika ini diterapkan, masyarakat jadi semangat mengurus KTP-el. "KTP jangan hanya berfungsi saat pilkada dan bagi-bagi sembako saja. Itu yang harus dieliminasi. Lagi-lagi harus tertib administrasi kuncinya," tuturnya.
Katanya lagi, ketua RT/RW pun harus dilibatkan dalam pembuatan KTP dan dokumen lainnya. "Jika distribusi dan tenaga Disdukcapil kurang serahkanlah pada RT RW atau perangkat desa lainnya. Sebab mereka yang paham alamat warganya tinggal di mana," katanya.(s)