KOTA (RIAUPOS.CO) — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat 37.265 warga Pekanbaru belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Dan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang sudah mempunyai NIK berjumlah 954.373 orang.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan telah menghimbau masyarakat untuk merekam data. Kalau tidak merekam, nanti bisa saja tidak punya NIK.
"Masih banyak warga yang belum memiliki kesadaran dan mengetahui betapa pentingnya KTP-el. Padahal NIK ini sangat penting untuk urusan administrasi,"pesannya.
Irma menjelaskan, jatah blangko yang didapat kota Pekanbaru masih minim, dan saat ini Pekanbaru hanya mendapat 500 keping blangko disetiap bulannya.
"Kami imbau agar tetap merekam, walau blangko terbatas. Kami prediksi kondisi ini terjadi sampai akhir tahun 2019,"katanya kepada wartawan.
Salah seorang warga Pekanbaru, Rahmat mengatakan, sudah mengurus KTP sejak Tahun 2017, namun hingga ini belum juga mendapatkan KTP-el. Ia hanya di kasi surat keterangan (suket).
"Hingga saat ini saya belum juga mendapatkan KTP-el. Alasan dari Disdukcapilnya karena keterbatasan blangko. Blangko hanya diperuntukkan bagi yang urgen saja," terangnya kepada Riau Pos, Kamis (12/12).(dof)
KOTA (RIAUPOS.CO) — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat 37.265 warga Pekanbaru belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Dan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang sudah mempunyai NIK berjumlah 954.373 orang.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan telah menghimbau masyarakat untuk merekam data. Kalau tidak merekam, nanti bisa saja tidak punya NIK.
- Advertisement -
"Masih banyak warga yang belum memiliki kesadaran dan mengetahui betapa pentingnya KTP-el. Padahal NIK ini sangat penting untuk urusan administrasi,"pesannya.
Irma menjelaskan, jatah blangko yang didapat kota Pekanbaru masih minim, dan saat ini Pekanbaru hanya mendapat 500 keping blangko disetiap bulannya.
- Advertisement -
"Kami imbau agar tetap merekam, walau blangko terbatas. Kami prediksi kondisi ini terjadi sampai akhir tahun 2019,"katanya kepada wartawan.
Salah seorang warga Pekanbaru, Rahmat mengatakan, sudah mengurus KTP sejak Tahun 2017, namun hingga ini belum juga mendapatkan KTP-el. Ia hanya di kasi surat keterangan (suket).
"Hingga saat ini saya belum juga mendapatkan KTP-el. Alasan dari Disdukcapilnya karena keterbatasan blangko. Blangko hanya diperuntukkan bagi yang urgen saja," terangnya kepada Riau Pos, Kamis (12/12).(dof)