Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Terapkan Prokes Ketat, STP Riau Kuliah Tatap Muka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Riau mulai melaksanakan kuliah tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sejak Senin (10/10/2021).
 
Hal ini dikatakan Ketua STP Riau DR IR Eni Sumiarsih MSc kepada Riaupos.co, kemarin. Setiap mahasiswa yang akan kuliah tatap muka wajib sudah vaksin terlebih dahulu.

"Saat masuk areal kampus, wajib diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu," katanya.

Sebelum kuliah tatap muka dilaksanakan, lanjut Eni, orangtua mahasiswa wajib mengisi surat pernyataan yang menyetujui dilakukannya kuliah tatap muka dan dilampirkan sertifikat vaksin.

Baca Juga:  Masak Sup, Temukan Potongan Daging Kurban Mirip Lafaz Allah

"Di kampus kita menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun. Siapapun yang datang e kampus wajib cuci tangan dulu, wajib menggunakan masker dan di pintu masuk kita ukur suhu tubuhnya," katanya lagi.

Lulusan STP Riau sudah 90 persen terserap di dunia kerja, guna mempersiapkan mahasiswa pakar di industri kerja maka STP Riau memberikan magang selama satu tahun di perusahaan, perhotelan maupun industri kerja lainnya. Di mana magang ini dibagi dalam dua tahap yakni pada semester II dan semester V selama masing-masing enam bulan.

Terkait tatap muka, jumlah mahasiswa dibatasi dalam satu kelas yakni hanya 15 orang sehingga penerapan prokes benar-benar dijalankan dan selama berada di areal kampus masker tidak boleh dilepaskan kecuali saat makan/minum.

Baca Juga:  Wako: Perketat Pengawasan Pintu Masuk

"Saat kuliah mahasiswa kita wajibkan menggunakan seragam kuliah dan disiplin sudah kita terapkan sejak awal," katanya lagi.

Diakui Eni, saat ini jumlah mahasiswa STP Riau sudah 80 persen divaksin, pegawai 100 persen dan dosen 80 persen. Dalam pelaksanaan vaksinasi, STP Riau bekerjasama dengan PHRI Riau.

"Mengapa masih ada yang belum vaksin ini dikarenakan adanya penyakit yang membuatnya tidak bisa divaksin. Dan kita berikan dispensasi tidak vaksin ada surat dari dokter yang menyatakan yang bersangkutan tidak bisa vaksin atau saat akan dilakukan vaksinasi tensinya tinggi," terang Eni.

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Riau mulai melaksanakan kuliah tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sejak Senin (10/10/2021).
 
Hal ini dikatakan Ketua STP Riau DR IR Eni Sumiarsih MSc kepada Riaupos.co, kemarin. Setiap mahasiswa yang akan kuliah tatap muka wajib sudah vaksin terlebih dahulu.

"Saat masuk areal kampus, wajib diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu," katanya.

- Advertisement -

Sebelum kuliah tatap muka dilaksanakan, lanjut Eni, orangtua mahasiswa wajib mengisi surat pernyataan yang menyetujui dilakukannya kuliah tatap muka dan dilampirkan sertifikat vaksin.

Baca Juga:  Akibat Sering Terendam Jalan Jadi Rusak

"Di kampus kita menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun. Siapapun yang datang e kampus wajib cuci tangan dulu, wajib menggunakan masker dan di pintu masuk kita ukur suhu tubuhnya," katanya lagi.

- Advertisement -

Lulusan STP Riau sudah 90 persen terserap di dunia kerja, guna mempersiapkan mahasiswa pakar di industri kerja maka STP Riau memberikan magang selama satu tahun di perusahaan, perhotelan maupun industri kerja lainnya. Di mana magang ini dibagi dalam dua tahap yakni pada semester II dan semester V selama masing-masing enam bulan.

Terkait tatap muka, jumlah mahasiswa dibatasi dalam satu kelas yakni hanya 15 orang sehingga penerapan prokes benar-benar dijalankan dan selama berada di areal kampus masker tidak boleh dilepaskan kecuali saat makan/minum.

Baca Juga:  Camat Larang Kegiatan 17-an di Luar Ruangan

"Saat kuliah mahasiswa kita wajibkan menggunakan seragam kuliah dan disiplin sudah kita terapkan sejak awal," katanya lagi.

Diakui Eni, saat ini jumlah mahasiswa STP Riau sudah 80 persen divaksin, pegawai 100 persen dan dosen 80 persen. Dalam pelaksanaan vaksinasi, STP Riau bekerjasama dengan PHRI Riau.

"Mengapa masih ada yang belum vaksin ini dikarenakan adanya penyakit yang membuatnya tidak bisa divaksin. Dan kita berikan dispensasi tidak vaksin ada surat dari dokter yang menyatakan yang bersangkutan tidak bisa vaksin atau saat akan dilakukan vaksinasi tensinya tinggi," terang Eni.

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari