Kamis, 3 April 2025
spot_img

DP3APM Berikan Bantuan Pendamping Psikologi Korban Tindak Kekerasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru akan memberikan bantuan pendampingan dalam pemulihan psikologi anak yang menjadi korban tindak kekerasan di salah satu daycare di Kota Pekanbaru, Ahad (11/8).

Menurut Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Chairani, pendampingan ini diberikan kepada korban khususnya anak, bertujuan agar anak yang menjadi korban tindak kekerasan bisa segera pulih dari rasa trauma yang dialami.

Apalagi korban yang merupakan anak-anak usia balita memang perlu mendapatkan pendamping psikologi ini, agar bisa membantu menghilangkan trauma yang dialami anak tindak kekerasan

Lanjut Chairani, semua ini juga bisa didapatkan oleh korban dugaan tindak kekerasan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Model Penanganan Covid-19 Dibahas Serius

”Kami juga siap membantu pendampingan dalam pemulihan psikologi anak, apalagi anak-anak ini masih balita,” ucapnya.

Chairani juga mengaku sangat miris dengan kejadian yang terjadi dengan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru tersebut.

Apalagi, seharusnya keberadaan tempat tersebut dapat menjadi lokasi yang nyaman dan aman serta dapat melindungi anak-anak yang dipercayakan oleh para orang tuanya yang memilih daycare tersebut sebagai tempat mengasuh putra-putrinya.

”Jujur kami sangat menyayangkan kejadian ini. Mestinya daycare atau tempat penitipan anak aman bagi anak-anak,” katanya.

Ia juga menilai, seharusnya daycare dapat memenuhi standar hak anak dan mengikuti program yang sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga:  Harga Daging Sapi Naik

Pihaknya juga berharap dengan adanya kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi SOP di daycare yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terjadi dengan  pengurusan izin harus memenuhi SOP serta standarisasi.

”Kami juga mengingatkan pemilik dan pengasuh di daycare mesti punya kesiapan secara fisik dan mental,” ujarnya.

Ia juga mempersilahkan penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Ia berharap nantinya tidak menimbulkan trauma bagi korban dan anak-anak lainnya di daycare tersebut.

”Mereka mesti menjalani tes psikologi, guna mengukur kesiapannya menghadapi anak-anak. Pengelola juga harus punya sertifikat yang memenuhi standar hak anak. Khusus untuk kasus ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru akan memberikan bantuan pendampingan dalam pemulihan psikologi anak yang menjadi korban tindak kekerasan di salah satu daycare di Kota Pekanbaru, Ahad (11/8).

Menurut Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Chairani, pendampingan ini diberikan kepada korban khususnya anak, bertujuan agar anak yang menjadi korban tindak kekerasan bisa segera pulih dari rasa trauma yang dialami.

Apalagi korban yang merupakan anak-anak usia balita memang perlu mendapatkan pendamping psikologi ini, agar bisa membantu menghilangkan trauma yang dialami anak tindak kekerasan

Lanjut Chairani, semua ini juga bisa didapatkan oleh korban dugaan tindak kekerasan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Alfamart Beri Cashback 25 Persen

”Kami juga siap membantu pendampingan dalam pemulihan psikologi anak, apalagi anak-anak ini masih balita,” ucapnya.

Chairani juga mengaku sangat miris dengan kejadian yang terjadi dengan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru tersebut.

Apalagi, seharusnya keberadaan tempat tersebut dapat menjadi lokasi yang nyaman dan aman serta dapat melindungi anak-anak yang dipercayakan oleh para orang tuanya yang memilih daycare tersebut sebagai tempat mengasuh putra-putrinya.

”Jujur kami sangat menyayangkan kejadian ini. Mestinya daycare atau tempat penitipan anak aman bagi anak-anak,” katanya.

Ia juga menilai, seharusnya daycare dapat memenuhi standar hak anak dan mengikuti program yang sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Napi Jalani Pengecekan Iris Mata

Pihaknya juga berharap dengan adanya kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi SOP di daycare yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terjadi dengan  pengurusan izin harus memenuhi SOP serta standarisasi.

”Kami juga mengingatkan pemilik dan pengasuh di daycare mesti punya kesiapan secara fisik dan mental,” ujarnya.

Ia juga mempersilahkan penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Ia berharap nantinya tidak menimbulkan trauma bagi korban dan anak-anak lainnya di daycare tersebut.

”Mereka mesti menjalani tes psikologi, guna mengukur kesiapannya menghadapi anak-anak. Pengelola juga harus punya sertifikat yang memenuhi standar hak anak. Khusus untuk kasus ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

DP3APM Berikan Bantuan Pendamping Psikologi Korban Tindak Kekerasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru akan memberikan bantuan pendampingan dalam pemulihan psikologi anak yang menjadi korban tindak kekerasan di salah satu daycare di Kota Pekanbaru, Ahad (11/8).

Menurut Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Chairani, pendampingan ini diberikan kepada korban khususnya anak, bertujuan agar anak yang menjadi korban tindak kekerasan bisa segera pulih dari rasa trauma yang dialami.

Apalagi korban yang merupakan anak-anak usia balita memang perlu mendapatkan pendamping psikologi ini, agar bisa membantu menghilangkan trauma yang dialami anak tindak kekerasan

Lanjut Chairani, semua ini juga bisa didapatkan oleh korban dugaan tindak kekerasan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Warga Jalan Irkap Laporkan Oknum Dewan IYS ke BK

”Kami juga siap membantu pendampingan dalam pemulihan psikologi anak, apalagi anak-anak ini masih balita,” ucapnya.

Chairani juga mengaku sangat miris dengan kejadian yang terjadi dengan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru tersebut.

Apalagi, seharusnya keberadaan tempat tersebut dapat menjadi lokasi yang nyaman dan aman serta dapat melindungi anak-anak yang dipercayakan oleh para orang tuanya yang memilih daycare tersebut sebagai tempat mengasuh putra-putrinya.

”Jujur kami sangat menyayangkan kejadian ini. Mestinya daycare atau tempat penitipan anak aman bagi anak-anak,” katanya.

Ia juga menilai, seharusnya daycare dapat memenuhi standar hak anak dan mengikuti program yang sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga:  Pemerintah Jangan Jalan Sendiri-Sendiri

Pihaknya juga berharap dengan adanya kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi SOP di daycare yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terjadi dengan  pengurusan izin harus memenuhi SOP serta standarisasi.

”Kami juga mengingatkan pemilik dan pengasuh di daycare mesti punya kesiapan secara fisik dan mental,” ujarnya.

Ia juga mempersilahkan penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Ia berharap nantinya tidak menimbulkan trauma bagi korban dan anak-anak lainnya di daycare tersebut.

”Mereka mesti menjalani tes psikologi, guna mengukur kesiapannya menghadapi anak-anak. Pengelola juga harus punya sertifikat yang memenuhi standar hak anak. Khusus untuk kasus ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru akan memberikan bantuan pendampingan dalam pemulihan psikologi anak yang menjadi korban tindak kekerasan di salah satu daycare di Kota Pekanbaru, Ahad (11/8).

Menurut Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Chairani, pendampingan ini diberikan kepada korban khususnya anak, bertujuan agar anak yang menjadi korban tindak kekerasan bisa segera pulih dari rasa trauma yang dialami.

Apalagi korban yang merupakan anak-anak usia balita memang perlu mendapatkan pendamping psikologi ini, agar bisa membantu menghilangkan trauma yang dialami anak tindak kekerasan

Lanjut Chairani, semua ini juga bisa didapatkan oleh korban dugaan tindak kekerasan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  PTPN V Targetkan Sertifikasi ISCC untuk Seluruh Unit Pabrik

”Kami juga siap membantu pendampingan dalam pemulihan psikologi anak, apalagi anak-anak ini masih balita,” ucapnya.

Chairani juga mengaku sangat miris dengan kejadian yang terjadi dengan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru tersebut.

Apalagi, seharusnya keberadaan tempat tersebut dapat menjadi lokasi yang nyaman dan aman serta dapat melindungi anak-anak yang dipercayakan oleh para orang tuanya yang memilih daycare tersebut sebagai tempat mengasuh putra-putrinya.

”Jujur kami sangat menyayangkan kejadian ini. Mestinya daycare atau tempat penitipan anak aman bagi anak-anak,” katanya.

Ia juga menilai, seharusnya daycare dapat memenuhi standar hak anak dan mengikuti program yang sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga:  Jalan Sembilang Mulai Diperbaiki

Pihaknya juga berharap dengan adanya kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi SOP di daycare yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terjadi dengan  pengurusan izin harus memenuhi SOP serta standarisasi.

”Kami juga mengingatkan pemilik dan pengasuh di daycare mesti punya kesiapan secara fisik dan mental,” ujarnya.

Ia juga mempersilahkan penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Ia berharap nantinya tidak menimbulkan trauma bagi korban dan anak-anak lainnya di daycare tersebut.

”Mereka mesti menjalani tes psikologi, guna mengukur kesiapannya menghadapi anak-anak. Pengelola juga harus punya sertifikat yang memenuhi standar hak anak. Khusus untuk kasus ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari