PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru akhirnya turun dari level 3 ke level 2. Ini akan berlaku selama dua pekan hingga 25 April 2022.
Pekanbaru resmi turun ke PPKM Level 2 setelah hampir dua bulan berada pada level 3. Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Pusat, yang menyatakan Pekanbaru turun status dari PPKM level 3 ke level 2.
"Iya, alhamdulillah kita (Pekanbaru, red) turun ke PPKM level 2," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (12/4).
Ia menjelaskan, status level 2 itu ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Ia mengaku, ada tren penurunan kasus covid-19 jelang berakhirnya PPKM level 3 di Kota Pekanbaru. Ada penurunan hingga ratusan kasus selama dua pekan penerapan PPKM.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mencatat ada 488 kasus aktif saat ini. Ada penurunan sebanyak 243 kasus aktif dalam dua pekan ini.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peningkatan kasus usai libur mudik Lebaran 2022.
Meski Kota Pekanbaru telah berhasil turun status ke PPKM level 3, namun warga diingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Prokes ini tidak boleh abai, semua pihak kita himbau agar tetap disiplin agar sebaran wabah bisa terus kita tekan secara bersama-sama," terangnya.
Syoffaizal juga mengajak warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi ke fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Hingga kini, capaian vaksinasi secara umum untuk vaksin dosis pertama sudah mencapai 116,38 persen dan dosis kedua sebesar 96,49 persen dari target awal sebanyak 851.113 orang.(ali)