Jumat, 28 Juni 2024

Parkir Liar dan PKL Kembali Marak di Samping Mal SKA Pekanbaru

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Parkir liar  dan pedagang kaki lima (PKL) kembali marak di samping Mal SKA Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai. Padahal sudah dilakukan penertiban berkali-kali oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui  Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

Dari pantauan Riau Pos, Jumat (11/9) terlihat  sejumlah PKL dan parkir liar kembali marak disana. Terlihat PKL berjualan berbagai macam kuliner. Dan parkir kendaran roda dua maupun roda empat di badan jalan. Memang tidak terjadi kemacetan karena arus lalulintas tidak terlalu padat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, meski sempat dilakukan penertiban baik itu PKL dan parkir liar, namun saat ini kembali marak. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Ditinggal Pemilik selama 10 Tahun, Lahan Terbakar

"Saya dulu pernah melakukan penertiban parkir liar disitu. Sekarang saya liat kembali marak. Untuk itu ke depan itu akan menjadi target kita dalam melakukan penertiban parkir liar," ujarnya kepada Riau Pos, Jumat (11/9).
Zulfahmi menghimbau kepada masyarakat masyarakat agar tetap patuh pada rambu-rambu parkir ya

ng ada. Jangan parkir pada sembarangan tempat karena akan mengganggu kendaraan lain yang melintas. 

Dijelaskannya, dalam waktu dekat Dishub Pekanbaru berencana akan membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir diluar ketentuan, dan menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar. "Secepatnya dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu itu ," kata Zulfahmi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Pinggir Parit di Rumbai

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.
Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Begitu juga menertibkan kawasan-kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir ilegal. 
Menurutnya, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini, namun trotoar yang beralih fungsi dari tempat pejalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian serius oleh Dishub melalui UPT Parkir dan Dinas terkait.(dof)
 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Parkir liar  dan pedagang kaki lima (PKL) kembali marak di samping Mal SKA Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai. Padahal sudah dilakukan penertiban berkali-kali oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui  Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

Dari pantauan Riau Pos, Jumat (11/9) terlihat  sejumlah PKL dan parkir liar kembali marak disana. Terlihat PKL berjualan berbagai macam kuliner. Dan parkir kendaran roda dua maupun roda empat di badan jalan. Memang tidak terjadi kemacetan karena arus lalulintas tidak terlalu padat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, meski sempat dilakukan penertiban baik itu PKL dan parkir liar, namun saat ini kembali marak. 

Baca Juga:  Ditinggal Pemilik selama 10 Tahun, Lahan Terbakar

"Saya dulu pernah melakukan penertiban parkir liar disitu. Sekarang saya liat kembali marak. Untuk itu ke depan itu akan menjadi target kita dalam melakukan penertiban parkir liar," ujarnya kepada Riau Pos, Jumat (11/9).
Zulfahmi menghimbau kepada masyarakat masyarakat agar tetap patuh pada rambu-rambu parkir ya

ng ada. Jangan parkir pada sembarangan tempat karena akan mengganggu kendaraan lain yang melintas. 

Dijelaskannya, dalam waktu dekat Dishub Pekanbaru berencana akan membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir diluar ketentuan, dan menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar. "Secepatnya dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu itu ," kata Zulfahmi.

Baca Juga:  Astra Honda Motor Best Student 2022 Kembali Digelar

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.
Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Begitu juga menertibkan kawasan-kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir ilegal. 
Menurutnya, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini, namun trotoar yang beralih fungsi dari tempat pejalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian serius oleh Dishub melalui UPT Parkir dan Dinas terkait.(dof)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari