Rabu, 11 Februari 2026
- Advertisement -

Sembilan Sekolah Disanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sembilan sekolah di Kota Pekanbaru dijatuhi sanksi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Ini karena sekolah-sekolah tersebut buka atau belajar tatap muka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Sekolah tersebut didapati tim pengawas pendidikan tengah melaksanakan belajar tatap muka. Sanksi administrasi diberikan berupa teguran.

"Pertama kita berikan edukasi dan keluarkan teguran. Yang sembilan (sekolah) kita temukan kemarin sudah tidak buka lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (11/8).

Sembilan sekolah ini terdiri dari 4 sekolah dasar (SD), 3 sekolah menengah pertama (SMP), 1 sekolah menengah atas (SMA) dan 1 sekolah menengah kejuruan (SMK).

Ismardi menyebut, sebagian besar sekolah tersebut swasta. Karena sekolah swasta bergantung pada siswa untuk pembayaran honor tenaga pendidik dan tenaga kebersihan. Mereka mengandalkan SPP siswa.

Baca Juga:  Truk Masih Lewati Jalan HR Soebrantas

"Ini repot juga. Di satu sisi mereka ingin juga hidup. Disisi lain ada ancaman. Ingin hidup sekolah nya, tapi ada ancaman bagi guru dan siswa oleh Covid ini," terangnya.

Ia memastikan tim pengawas pendidikan terus mengawasi seluruh sekolah di Kota Pekanbaru. Mereka memastikan tidak adanya belajar tatap muka selama PPKM level 4 ini berlangsung.

Namun, ia tidak menampik masih adanya kucing-kucingan pihak sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Tim mendapat laporan mereka masih melaksanakan pertemuan terbatas pada mata pelajaran tertentu.

Ia mengingatkan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang masih nekat buka saat PPKM. Sanksi yang diberikan dapat berujung hingga penutupan operasional sekolah.

Baca Juga:  Iven Bele Kampung Diminati Masyarakat

Selama PPKM level IV proses belajar mengajar harus dilakukan secara daring. Karena belajar secara tatap muka masih sangat beresiko terhadap penularan Covid-19. (ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sembilan sekolah di Kota Pekanbaru dijatuhi sanksi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Ini karena sekolah-sekolah tersebut buka atau belajar tatap muka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Sekolah tersebut didapati tim pengawas pendidikan tengah melaksanakan belajar tatap muka. Sanksi administrasi diberikan berupa teguran.

"Pertama kita berikan edukasi dan keluarkan teguran. Yang sembilan (sekolah) kita temukan kemarin sudah tidak buka lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (11/8).

Sembilan sekolah ini terdiri dari 4 sekolah dasar (SD), 3 sekolah menengah pertama (SMP), 1 sekolah menengah atas (SMA) dan 1 sekolah menengah kejuruan (SMK).

Ismardi menyebut, sebagian besar sekolah tersebut swasta. Karena sekolah swasta bergantung pada siswa untuk pembayaran honor tenaga pendidik dan tenaga kebersihan. Mereka mengandalkan SPP siswa.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dukung Aliran DBH CPO ke Daerah

"Ini repot juga. Di satu sisi mereka ingin juga hidup. Disisi lain ada ancaman. Ingin hidup sekolah nya, tapi ada ancaman bagi guru dan siswa oleh Covid ini," terangnya.

Ia memastikan tim pengawas pendidikan terus mengawasi seluruh sekolah di Kota Pekanbaru. Mereka memastikan tidak adanya belajar tatap muka selama PPKM level 4 ini berlangsung.

- Advertisement -

Namun, ia tidak menampik masih adanya kucing-kucingan pihak sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Tim mendapat laporan mereka masih melaksanakan pertemuan terbatas pada mata pelajaran tertentu.

Ia mengingatkan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang masih nekat buka saat PPKM. Sanksi yang diberikan dapat berujung hingga penutupan operasional sekolah.

Baca Juga:  Pembangunan RSD Madani Rp80 Miliar Diusut

Selama PPKM level IV proses belajar mengajar harus dilakukan secara daring. Karena belajar secara tatap muka masih sangat beresiko terhadap penularan Covid-19. (ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sembilan sekolah di Kota Pekanbaru dijatuhi sanksi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Ini karena sekolah-sekolah tersebut buka atau belajar tatap muka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Sekolah tersebut didapati tim pengawas pendidikan tengah melaksanakan belajar tatap muka. Sanksi administrasi diberikan berupa teguran.

"Pertama kita berikan edukasi dan keluarkan teguran. Yang sembilan (sekolah) kita temukan kemarin sudah tidak buka lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (11/8).

Sembilan sekolah ini terdiri dari 4 sekolah dasar (SD), 3 sekolah menengah pertama (SMP), 1 sekolah menengah atas (SMA) dan 1 sekolah menengah kejuruan (SMK).

Ismardi menyebut, sebagian besar sekolah tersebut swasta. Karena sekolah swasta bergantung pada siswa untuk pembayaran honor tenaga pendidik dan tenaga kebersihan. Mereka mengandalkan SPP siswa.

Baca Juga:  Dukung Aliran DBH CPO ke Daerah

"Ini repot juga. Di satu sisi mereka ingin juga hidup. Disisi lain ada ancaman. Ingin hidup sekolah nya, tapi ada ancaman bagi guru dan siswa oleh Covid ini," terangnya.

Ia memastikan tim pengawas pendidikan terus mengawasi seluruh sekolah di Kota Pekanbaru. Mereka memastikan tidak adanya belajar tatap muka selama PPKM level 4 ini berlangsung.

Namun, ia tidak menampik masih adanya kucing-kucingan pihak sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Tim mendapat laporan mereka masih melaksanakan pertemuan terbatas pada mata pelajaran tertentu.

Ia mengingatkan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang masih nekat buka saat PPKM. Sanksi yang diberikan dapat berujung hingga penutupan operasional sekolah.

Baca Juga:  Ruas Jalan Teratai Kembali Dipenuhi PKL

Selama PPKM level IV proses belajar mengajar harus dilakukan secara daring. Karena belajar secara tatap muka masih sangat beresiko terhadap penularan Covid-19. (ali)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari