Distakan Buka Posko Pengaduan Daging Kurban

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Di Raya Iduladha 1440 Hijriyah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan masyarakat terait daging kurban. Pembukaan posko ini bertujuan untuk menampung pengaduan masyarakat jika menemukan kelainan pada daging kurban.“Misalkan ada kelainan pada daging kurban, seperti penyakit, cacing dan lain-lain bisa diadukan di posko ini,” kata Kasi Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masayarakat Disntankan drh Rita Setyawati kepada Riau Pos, Ahad (11/8).

Selain itu, Rita juga menyebutkan, Distakan akan membuka empat posko di Kota Pekanbaru. Yaitu, di Puskesmas Rumbai, Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Potong Hewan (UPTD RPH) Kota Pekanbaru, Kantor Distakan dan Plaza Ternak yang berada di Jalan Hang Tuah Pekanbaru.

- Advertisement -

“Kami buka posko untuk hari pertama (Iduladha, red) di empat tempat,” ujar Rita.
Selain membuka posko, Distankan juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan  di hari kedua Iduladha. “Kalau posko untuk hari ini (kemarin, red). Kalau besok ada yang memotong hewan kurban, biasanya turun,” kata rita. 

Warga Masih Gunakan Kantong Plastik Sementara itu, meki Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan plastik sebagai pembungkus daging kurban, namun realitas di lapangan masih banya ditemukan panitia pemotongan hewan kurban menggunakan plastik.

- Advertisement -

Seperti diketauhi sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar beberapa waktu yang lalu mengatakan pihaknya tekah memberikan surat edaran kepada bupati dan walikota agar masayarakatnya tidak mengguanakan kantong plastik guna membungkus daging kurban.

Kendati demikian, kantong plastik masih banyak digunakan oleh masyarakat sebagai pembungkus daging kurban. Di Kecamatan Tampan misalnya, seperti di Jalan Karya, Jalan Sukakarya, Jalan Swakarya, Delima dan lain-lain, panitia terlihat membungkus daging kurban menggunakan plastik berwarna putih.
Salah seorang panitia pemotongan hewan kurban Abdul mengatakan, pembungkusan daging kurban menggunakan plastik dirasa lebih mudah dibandingkan menggunakan alternatif pembungkus lain. “Kalau plastik lebih mudah dibandingkan daun-daun lebih ribet nyari,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan alternatif lain sebagai pengganti kantong kresek untuk membungkus daging. Seperti daun pisang, daun jati, daun kelapa, daun pandan atau daun talas yang memiliki ukuran lebar dan cukup untuk membungkus daging.

Sementara itu, Panitia lainnya Rizky juga mengungkapkan kurang mengetahui perihal imbauan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tak lagi menggunakan kantong plastik berwarna hitam seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Susah kalau misalnya tak pakai kantong plastik. Itu juga kurang sosialisasinya. Tapi kami sudah nggak pakai kresek (kantong plastik, red) warna hitam lagi. Katanya itu nggak bagus buat kesehatan,” pungkas Rizky.(*2)
 

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Di Raya Iduladha 1440 Hijriyah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan masyarakat terait daging kurban. Pembukaan posko ini bertujuan untuk menampung pengaduan masyarakat jika menemukan kelainan pada daging kurban.“Misalkan ada kelainan pada daging kurban, seperti penyakit, cacing dan lain-lain bisa diadukan di posko ini,” kata Kasi Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masayarakat Disntankan drh Rita Setyawati kepada Riau Pos, Ahad (11/8).

Selain itu, Rita juga menyebutkan, Distakan akan membuka empat posko di Kota Pekanbaru. Yaitu, di Puskesmas Rumbai, Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Potong Hewan (UPTD RPH) Kota Pekanbaru, Kantor Distakan dan Plaza Ternak yang berada di Jalan Hang Tuah Pekanbaru.

“Kami buka posko untuk hari pertama (Iduladha, red) di empat tempat,” ujar Rita.
Selain membuka posko, Distankan juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan  di hari kedua Iduladha. “Kalau posko untuk hari ini (kemarin, red). Kalau besok ada yang memotong hewan kurban, biasanya turun,” kata rita. 

Warga Masih Gunakan Kantong Plastik Sementara itu, meki Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan plastik sebagai pembungkus daging kurban, namun realitas di lapangan masih banya ditemukan panitia pemotongan hewan kurban menggunakan plastik.

Seperti diketauhi sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar beberapa waktu yang lalu mengatakan pihaknya tekah memberikan surat edaran kepada bupati dan walikota agar masayarakatnya tidak mengguanakan kantong plastik guna membungkus daging kurban.

Kendati demikian, kantong plastik masih banyak digunakan oleh masyarakat sebagai pembungkus daging kurban. Di Kecamatan Tampan misalnya, seperti di Jalan Karya, Jalan Sukakarya, Jalan Swakarya, Delima dan lain-lain, panitia terlihat membungkus daging kurban menggunakan plastik berwarna putih.
Salah seorang panitia pemotongan hewan kurban Abdul mengatakan, pembungkusan daging kurban menggunakan plastik dirasa lebih mudah dibandingkan menggunakan alternatif pembungkus lain. “Kalau plastik lebih mudah dibandingkan daun-daun lebih ribet nyari,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan alternatif lain sebagai pengganti kantong kresek untuk membungkus daging. Seperti daun pisang, daun jati, daun kelapa, daun pandan atau daun talas yang memiliki ukuran lebar dan cukup untuk membungkus daging.

Sementara itu, Panitia lainnya Rizky juga mengungkapkan kurang mengetahui perihal imbauan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tak lagi menggunakan kantong plastik berwarna hitam seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Susah kalau misalnya tak pakai kantong plastik. Itu juga kurang sosialisasinya. Tapi kami sudah nggak pakai kresek (kantong plastik, red) warna hitam lagi. Katanya itu nggak bagus buat kesehatan,” pungkas Rizky.(*2)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya