Selasa, 14 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Daftar Tunggu JCH sampai 18 Tahun

PEKENBARU (RIAUPOS.CO) — Setiap muslim ingin bisa segera melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah. Namun demikian, perlu kesabaran bisa merealisasikan panggilan ke rumah Allah SWT tersebut.
Meski sudah mendaftar, calon jamaah meski bersabar menunggu keberangkatan itu sesuai dengan waiting list. Berdasarkan catatan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, daftar tunggu keberangkatan menunaikan rukun Islam kelima tersebut masih cukup panjang.
Bagi calon jamaah Kota Pekanbaru yang mendaftar haji tahun 2019 ini, maka baru diberangkatkan belasan tahun lagi. Bagi muslim yang sudah punya niat
sebaiknya mendaftar secepatnya. Atau daftar antrean keberangkatan bisa bertambah panjang lagi. ‘’Terkait daftar tunggu untuk kita (Pekanbaru) saat ini sampai 18 tahun ke depan,’’ ujar Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, Drs H Dahlan MA kepada Riau Pos kemarin.
Sementara bagi yang sudah pernah haji, maka daftar tunggu keberangkatan lebih panjang lagi. Sebab yang sudah haji, meski menunggu masa 10 tahun setelah haji, baru bisa mendaftar keberangkatan haji kembali. ‘’Bagi yang sudah haji bisa mendaftar setelah 10 tahun,’’ tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setoran awal yang harus dibayar masih belum ada perubahan. Pembayaran setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Sehingga masuk daftar tunggu tahun keberangkatan. ‘’Setoran awal untuk saat ini masih Rp25 juta,’’ terangnya.(ilo)
Baca Juga:  Puskesmas Sapta Taruna Berbagi Ribuan Masker
PEKENBARU (RIAUPOS.CO) — Setiap muslim ingin bisa segera melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah. Namun demikian, perlu kesabaran bisa merealisasikan panggilan ke rumah Allah SWT tersebut.
Meski sudah mendaftar, calon jamaah meski bersabar menunggu keberangkatan itu sesuai dengan waiting list. Berdasarkan catatan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, daftar tunggu keberangkatan menunaikan rukun Islam kelima tersebut masih cukup panjang.
Bagi calon jamaah Kota Pekanbaru yang mendaftar haji tahun 2019 ini, maka baru diberangkatkan belasan tahun lagi. Bagi muslim yang sudah punya niat
sebaiknya mendaftar secepatnya. Atau daftar antrean keberangkatan bisa bertambah panjang lagi. ‘’Terkait daftar tunggu untuk kita (Pekanbaru) saat ini sampai 18 tahun ke depan,’’ ujar Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, Drs H Dahlan MA kepada Riau Pos kemarin.
Sementara bagi yang sudah pernah haji, maka daftar tunggu keberangkatan lebih panjang lagi. Sebab yang sudah haji, meski menunggu masa 10 tahun setelah haji, baru bisa mendaftar keberangkatan haji kembali. ‘’Bagi yang sudah haji bisa mendaftar setelah 10 tahun,’’ tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setoran awal yang harus dibayar masih belum ada perubahan. Pembayaran setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Sehingga masuk daftar tunggu tahun keberangkatan. ‘’Setoran awal untuk saat ini masih Rp25 juta,’’ terangnya.(ilo)
Baca Juga:  Baru Kerja 4 Hari, ART Sikat Emas Rp150 Juta
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKENBARU (RIAUPOS.CO) — Setiap muslim ingin bisa segera melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah. Namun demikian, perlu kesabaran bisa merealisasikan panggilan ke rumah Allah SWT tersebut.
Meski sudah mendaftar, calon jamaah meski bersabar menunggu keberangkatan itu sesuai dengan waiting list. Berdasarkan catatan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, daftar tunggu keberangkatan menunaikan rukun Islam kelima tersebut masih cukup panjang.
Bagi calon jamaah Kota Pekanbaru yang mendaftar haji tahun 2019 ini, maka baru diberangkatkan belasan tahun lagi. Bagi muslim yang sudah punya niat
sebaiknya mendaftar secepatnya. Atau daftar antrean keberangkatan bisa bertambah panjang lagi. ‘’Terkait daftar tunggu untuk kita (Pekanbaru) saat ini sampai 18 tahun ke depan,’’ ujar Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, Drs H Dahlan MA kepada Riau Pos kemarin.
Sementara bagi yang sudah pernah haji, maka daftar tunggu keberangkatan lebih panjang lagi. Sebab yang sudah haji, meski menunggu masa 10 tahun setelah haji, baru bisa mendaftar keberangkatan haji kembali. ‘’Bagi yang sudah haji bisa mendaftar setelah 10 tahun,’’ tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setoran awal yang harus dibayar masih belum ada perubahan. Pembayaran setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Sehingga masuk daftar tunggu tahun keberangkatan. ‘’Setoran awal untuk saat ini masih Rp25 juta,’’ terangnya.(ilo)
Baca Juga:  Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Terus Diupayakan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari