PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Empat kali rapat paripurna Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pekanbaru Tahun 2021 batal digelar. Kalangan DPRD Pekanbaru menyinggung komunikasi politik antara DPRD dengan pemko tak jalan. Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kemendagri.
Jelang akhir masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota periode 2017-2022, DPRD Pekanbaru tak kunjung berhasil menggelar rapat paripurna. Agenda berujung batal karena tingkat kehadiran anggota DPRD minim.
M Jamil, Rabu (11/5) memberikan komentar terkait paripurna LKPj Wako 2021 yang tak kunjung terlaksana. Pihaknya bakan meminta arahan pada Pemerintah Provinsi Riau dan Kemendagri terkait hal ini.
"Kami konsultasi ke provinsi dan Kemendagri untuk itu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan rapat paripurna akan dijadwalkan kembali. Sementara, masa jabatan Wako dan Wawako Pekanbaru akan berakhir pada 22 Mei mendatang.
Menurut Tengku Azwendi, kondisi ini terjadi karena komunikasi antara Pemko dan DPRD Pekanbaru yang tidak berjalan baik. "Kalau komunikasinya intens, saya rasa tidak ada masalah. Apalagi, perihal tertundanya paripurna penyampaian LKPj itu kan bukan sebuah substansi sekali, hanya penyampaian saja," katanya, Selasa (10/5).
Dalam hal untuk mengkomunikasikan ini, ia menilai pemko setengah hati. "Menurut saya, kesiapan Pemko Pekanbaru untuk melaksanakan rapat paripurna itu masih setengah-setengah. Artinya pejabatnya beralasan sering tidak berada di tempat. Jadi dalam hal ini apakah pemko masih menganggap DPRD Pekanbaru atau tidak?" tanya politisi Demokrat ini.
Selanjutnya, ada juga masalah lain, yaitu hak sebagai anggota DPRD ada yang belum diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru. "Itu setelah kami komunikasi dengan seluruh anggota, ada laporan dari kawan-kawan bahwasannya ada beberapa kegiatan yang tidak diakomodir pemko," jelasnya.
Dan untuk menyelesaikanya, disarankannya, Pemko Pekanbaru dan DPRD harus duduk bersama untuk menjalin komunikasi yang jauh lebih baik lagi ke depannya.
"Menurut saya, sekwan, sekda dan wali kota perlu duduk bersama sehingga hal-hal yang sekiranya menjadi suatu kebijakan prioritas di DPRD Pekanbaru itu mohon diperhatikan," singkatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal, mengatakan banyak kemungkinan yang menjadi kendala sebab tak terlaksananya paripurna tersebut.
"Di satu sisi kami melihat ini karena komunikasi politik saja yang kurang jalan. Dan inilah yang harus dibangun lagi," ujar Nofrizal.
Sedangkan, Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa untuk agenda paripurna lanjutan menunggu hasil rapat pimpinan. "Kami masih menunggu. Soal komunikasi tadi kami selalu fasilitasi," tutur Baharudin.
Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Universitas Islam Riau Dr Panca Setyo Prihatin mengatakan, kurang komunikasi yang dimaksud DPRD bisa diterjemahkan dalam konteks program serta kegiatan yang tertuang dalam LKPj kepala daerah. Sebab, menurut hemat dia, ketika sebuah kesepakatan seperti rapat paripurna gagal terjadi berulang-ulang, pastinya ada sesuatu yang belum didudukkan.
"Di dalam program APBD itu kan ada kepentingan konstituen dan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah ini alasan klasik lah. Sinkronisasi program itu harusnya didudukkan. Akibatnya terkesan seolah-olah di akhir masa jabatan, wali kota memaksakan kepentingannya," ujar Setyo kepada Riau Pos, Rabu (11/5).
Ia melanjutkan, sikap Wako Pekanbaru saat ini seolah-olah mempertahankan program yang telah dirancang hingga setelah jabatan berakhir. Sedangkan DPRD membaca situasi tersebut. Sampai akhirnya keluar statemen yang menyatakan bahwa ada komunikasi tidak baik antara DPRD dan kepala daerah.(ali/gus/nda)