Kamis, 4 Juli 2024

Penganiaya Istri Tunggu Vonis

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Akibat ulahnya yang menganiaya istrinya, tersangka berinisial M pun harus berurusan dengan pihak berwajib. Masalahnya pun berbuntut hingga akhirnya diketahui memiliki barang haram narkoba jenis sabu. Sehingga sejak 16 Agustus masuk sel tahanan Polsek Tenayan Raya.

Kini tersangka bersama barang bukti telah  diantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (9/10). “Benar kami sudah mengantar tersangka M karena kasusnya yang menganiaya istrinya dan memiliki narkoba. Kini tinggal menunggu vonis dari pengadilan,” sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manulang kemarin. 
Tersangka memiliki sabu seberat 4,68 gram. Ia dijerat Pasal  114 jo 112 UU nomor 35/2009 tentang Narkotika.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pansus Masih Bahas LKPj Pemko 2023

M melakukan penganiayaan terlebih dahulu. Pasca ditangkap ditemukan bukti pisau dan beberapa sabu pada pakaian yang dikenakan. 

Penganiayaan itu terjadi pada mantan istrinya  A yang dinikahi secara siri.(*3)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Akibat ulahnya yang menganiaya istrinya, tersangka berinisial M pun harus berurusan dengan pihak berwajib. Masalahnya pun berbuntut hingga akhirnya diketahui memiliki barang haram narkoba jenis sabu. Sehingga sejak 16 Agustus masuk sel tahanan Polsek Tenayan Raya.

Kini tersangka bersama barang bukti telah  diantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (9/10). “Benar kami sudah mengantar tersangka M karena kasusnya yang menganiaya istrinya dan memiliki narkoba. Kini tinggal menunggu vonis dari pengadilan,” sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manulang kemarin. 
Tersangka memiliki sabu seberat 4,68 gram. Ia dijerat Pasal  114 jo 112 UU nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pengangkut Swadaya Buang Sampah di Tepi Jalan

M melakukan penganiayaan terlebih dahulu. Pasca ditangkap ditemukan bukti pisau dan beberapa sabu pada pakaian yang dikenakan. 

Penganiayaan itu terjadi pada mantan istrinya  A yang dinikahi secara siri.(*3)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari