PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Rumah Susun sederhana sewa (Rusunawa) Rejosari ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jadi rumah sehat untuk merawat pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Hingga kini, sudah OTG menjalani isolasi di sana.
Demikian dikatakan Plh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, Kamis (10/9). "Saat ini sudah ada 10 OTG yang isolasi di Rusunawa Rejosari. Pasien positif tanpa gejala kami rujuk ke rusunawa untuk diisolasi," ujarnya.
Dia menyebut, dari 10 OTG yang menjalani isolasi di Rusunawa Rejosari, dua diantaranya satu keluarga merupakan ibu dan anak. Para OTG menjalani perawatan di sana hingga dinyatakan negatif dari covid-19.
Dijelaskannya, di sana ada lima tenaga kesehatan yang berjaga setiap hari nya mengawasi OTG yang menjalani isolasi di tempat itu. "Untuk tenaga kesehatan, yang stanby pagi dua orang, malam dua orang, dan sore dua orang. Tenaga kesehatan itu melakukan perawatan, memeriksa kesehatan. Kalau ada keluhan dari OTG atau ada yang perlu dirujuk, tenaga kesehatan kita yang membantunya," terangnya.
Dituturkannya, Rusunawa Rejosari dipersiapkan Pemko Pekanbaru sebagai rumah sehat tempat isolasi pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Ada sebanyak 360 tempat tidur dan ruang perawatan yang disiapkan di Rusunawa Rejosari. Saat ini sebanyak 50 kamar perawatan sudah dilengkapi dengan fasilitas penunjang.
"Nanti kami akan angsur untuk melengkapi fasilitasnya. Saat ini sudah 50 kamar, nanti kami angsur untuk 180 kamar berikutnya," urainya.
Zaini mengungkapkan, isolasi bagi pasien positif Covid-19 tanpa gelaja harus tetap dilakukan di bawah pengawasan pemerintah. ‘’Hal itu agar isolasi dapat terkontrol dan tidak menyebabkan penyebaran virus,
sehingga menimbulkan pertumbuhan kasus yang lebih tinggi,’’ tegasnya.
Isolasi di bawah pengawasan pemerintah daerah lebih dikhususkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Alasannya, lebih pada disiplin penerapan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas masih diberikan kelonggaran untuk isolasi di rumah.
Sedangkan masyarakat menengah ke bawah, yang di rumahnya tidak memungkinkan penerapan protokol kesehatan, maka wajib dilakukan perawatan di tempat isolasi yang biayanya ditanggung pemerintah. (yls)
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)