Jumat, 11 Juli 2025

”Lapak Berjalan” Diderek ke Kantor Satpol PP PKL Jalan HR Soebrantas Ditertibkan

 

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan HR Soebrantas, Kamis (10/7). Tak hanya membongkar lapak pedagang, petugas juga menderek mobil yang disulap PKL menjadi ”lapak berjalan”.

”Total ada sekitar 23 lapak PKL yang kami tertibkan hari ini (Kamis, red),” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai penertiban, kemarin.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah yang sudah lama disosialisasikan kepada para pedagang. Keberadaan PKL di kawasan ini kerap menimbulkan kemacetan, terutama saat jam sibuk.

Para pedagang membuka lapak di atas trotoar, bahkan sebagian menjorok hingga ke badan jalan. Aktivitas jual beli yang padat menyulitkan arus kendaraan dan mengganggu hak pejalan kaki.

Baca Juga:  Mendag Zulkifli Hasan Janji Lanjutkan Pembangunan Pasar Palapa

”Selain soal lalu lintas, ini juga soal wajah kota. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan,” kata Zulfahmi dengan nada tegas.

Penertiban PKL di JalanHR Soebrantas ini bukan hal baru. Satpol PP telah melakukan pendekatan bertahap, termasuk melayangkan surat peringatan kepada para pedagang. Beberapa pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya, namun sebagian tetap nekat berjualan hingga akhirnya ditertibkan secara langsung oleh petugas.

Khusus untuk pedagang yang menggunakan kendaraan bermotor seperti mobil sebagai tempat berjualan, tindakan tegas diambil. Sebuah mobil pikup yang digunakan sebagai lapak, terpaksa ditarik menggunakan mobil crane dan dibawa ke kantor sebagai barang bukti pelanggaran.

”Harapannya jelas, kita ingin lalu lintas lancar, kota terlihat rapi, dan aturan dihormati,” tambah Zulfahmi.(yls)

Baca Juga:  Di Riau, Pasien Covid-19 Bertambah 146 Orang

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru






Reporter: Dofi Iskandar

 

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan HR Soebrantas, Kamis (10/7). Tak hanya membongkar lapak pedagang, petugas juga menderek mobil yang disulap PKL menjadi ”lapak berjalan”.

”Total ada sekitar 23 lapak PKL yang kami tertibkan hari ini (Kamis, red),” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai penertiban, kemarin.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah yang sudah lama disosialisasikan kepada para pedagang. Keberadaan PKL di kawasan ini kerap menimbulkan kemacetan, terutama saat jam sibuk.

Para pedagang membuka lapak di atas trotoar, bahkan sebagian menjorok hingga ke badan jalan. Aktivitas jual beli yang padat menyulitkan arus kendaraan dan mengganggu hak pejalan kaki.

- Advertisement -
Baca Juga:  HUT Ke-6, Hotel Dafam Berbagi

”Selain soal lalu lintas, ini juga soal wajah kota. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan,” kata Zulfahmi dengan nada tegas.

Penertiban PKL di JalanHR Soebrantas ini bukan hal baru. Satpol PP telah melakukan pendekatan bertahap, termasuk melayangkan surat peringatan kepada para pedagang. Beberapa pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya, namun sebagian tetap nekat berjualan hingga akhirnya ditertibkan secara langsung oleh petugas.

- Advertisement -

Khusus untuk pedagang yang menggunakan kendaraan bermotor seperti mobil sebagai tempat berjualan, tindakan tegas diambil. Sebuah mobil pikup yang digunakan sebagai lapak, terpaksa ditarik menggunakan mobil crane dan dibawa ke kantor sebagai barang bukti pelanggaran.

”Harapannya jelas, kita ingin lalu lintas lancar, kota terlihat rapi, dan aturan dihormati,” tambah Zulfahmi.(yls)

Baca Juga:  Pasar Kaget Ditutup, Pedagang Malah Gelar Lapak di Bahu Jalan Arengka Atas

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru






Reporter: Dofi Iskandar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

 

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan HR Soebrantas, Kamis (10/7). Tak hanya membongkar lapak pedagang, petugas juga menderek mobil yang disulap PKL menjadi ”lapak berjalan”.

”Total ada sekitar 23 lapak PKL yang kami tertibkan hari ini (Kamis, red),” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai penertiban, kemarin.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah yang sudah lama disosialisasikan kepada para pedagang. Keberadaan PKL di kawasan ini kerap menimbulkan kemacetan, terutama saat jam sibuk.

Para pedagang membuka lapak di atas trotoar, bahkan sebagian menjorok hingga ke badan jalan. Aktivitas jual beli yang padat menyulitkan arus kendaraan dan mengganggu hak pejalan kaki.

Baca Juga:  Pasar Kaget Ditutup, Pedagang Malah Gelar Lapak di Bahu Jalan Arengka Atas

”Selain soal lalu lintas, ini juga soal wajah kota. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan,” kata Zulfahmi dengan nada tegas.

Penertiban PKL di JalanHR Soebrantas ini bukan hal baru. Satpol PP telah melakukan pendekatan bertahap, termasuk melayangkan surat peringatan kepada para pedagang. Beberapa pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya, namun sebagian tetap nekat berjualan hingga akhirnya ditertibkan secara langsung oleh petugas.

Khusus untuk pedagang yang menggunakan kendaraan bermotor seperti mobil sebagai tempat berjualan, tindakan tegas diambil. Sebuah mobil pikup yang digunakan sebagai lapak, terpaksa ditarik menggunakan mobil crane dan dibawa ke kantor sebagai barang bukti pelanggaran.

”Harapannya jelas, kita ingin lalu lintas lancar, kota terlihat rapi, dan aturan dihormati,” tambah Zulfahmi.(yls)

Baca Juga:  HUT Ke-25, IKPTB Gelar Donor Darah Hari Ini

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru






Reporter: Dofi Iskandar

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari