Sabtu, 18 Mei 2024

Jukir Nakal, Foto dan Laporkan!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akhir-akhir ini keluhan terhadap pengelolaan perparkiran di Kota Pekanbaru mengemuka. Mulai dari lokasi yang tidak seharusnya, sampai pelayanan juru parkir (jukir) yang membuat pengendara kesal.Untuk memastikan masyarakat terlayani saat parkir di manapun di Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mempersilakan masyarakat melaporkan temuan di lapangan.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Aduan bisa dilakukan di Dishub tidak hanya soal aturan seperti memungut tarif di atas yang ditetapkan atau tidak menggunakan karcis. Tapi juga jika pelayanan jukir dirasa tidak sesuai bisa dilaporkan. Bahkan masyarakat bisa melapor bila ada jukir tidak mengenakan setelan khusus jukir.

Yamaha

"Kalau ditemui di lapangan soal pelayanan jukir, silakan laporkan! Baik itu soal tarif, tidak memberikan karcis dan lainnya. Jangan lupa foto jukir, lokasi dan jamnya agar seakurat mungkin, karena satu

Baca Juga:  12 Remaja Diamankan di Hotel, Diduga Konsumsi Narkoba

tempat bisa ada tiga jukir sesuai shift. Kalau ternyata betul yang diadukan, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Radinal sambil menambahkan laporan bisa dilakukan ke akun instagram Dishub Pekanbaru di @dishub.kotapekanbaru.

Radinal menyebutkan, pihaknya bukan tidak pernah mengambil tindakan terhadap jukir nakal. Pendisiplinan beberapa kali telah dilakukan untuk memastikan pelayanan parkir didapatkan warga Kota. Adapun proses tindakan yang diambil, mulai dari surat teguran pertama, kedua hingga sanksi pemberhentian kalau masih saja tidak tertib melaksanakan tugas.

- Advertisement -

Sementara itu, seorang warga Yanti mengaku pernah diminta tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor. Saat itu ia mengunjungi salah satu toko pernak-pernik di Jalan HR Soebrantas. Ia juga mengaku sempat berdebat dengan jukir saat diminta Rp2.000.

Baca Juga:  Tiga Rumah Petak Ludes Terbakar

"Awalnya saya kasih Rp1.000, tapi dia (jukir, red) bilang tarif parkir Rp2.000. Saya sempat protes. Tapi dia bilang lagi kalau itu memang sudah keputusan Dishub," sebutnya, kemarin.

- Advertisement -

Soal pihak Dishub yang ingin warga melaporkan temuan jika ada jukir nakal, Yanti mengapresiasi hal itu. Hanya saja, menurutnya jika harus mengambil foto jukir, ia mengaku takut melakukan itu.

"Saya pribadi takut kalau harus ambil foto jukirnya. Takut dia marah lalu saya yang malah kenapa-napa. Daripada berisiko, lebih baik saya ngalah. Tapi saya tidak ikhlas," sebutnya lagi.

Ia menyarankan agar Dishub rutin memberikan pengarahan kepada para jukir. "Atau kalau perlu ada petugas Dishub yang menyamar melakukan pengecekan di lapangan atas laporan warga," sarannya.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akhir-akhir ini keluhan terhadap pengelolaan perparkiran di Kota Pekanbaru mengemuka. Mulai dari lokasi yang tidak seharusnya, sampai pelayanan juru parkir (jukir) yang membuat pengendara kesal.Untuk memastikan masyarakat terlayani saat parkir di manapun di Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mempersilakan masyarakat melaporkan temuan di lapangan.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Aduan bisa dilakukan di Dishub tidak hanya soal aturan seperti memungut tarif di atas yang ditetapkan atau tidak menggunakan karcis. Tapi juga jika pelayanan jukir dirasa tidak sesuai bisa dilaporkan. Bahkan masyarakat bisa melapor bila ada jukir tidak mengenakan setelan khusus jukir.

"Kalau ditemui di lapangan soal pelayanan jukir, silakan laporkan! Baik itu soal tarif, tidak memberikan karcis dan lainnya. Jangan lupa foto jukir, lokasi dan jamnya agar seakurat mungkin, karena satu

Baca Juga:  Pengajuan Paspor Harian Lewati 400

tempat bisa ada tiga jukir sesuai shift. Kalau ternyata betul yang diadukan, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Radinal sambil menambahkan laporan bisa dilakukan ke akun instagram Dishub Pekanbaru di @dishub.kotapekanbaru.

Radinal menyebutkan, pihaknya bukan tidak pernah mengambil tindakan terhadap jukir nakal. Pendisiplinan beberapa kali telah dilakukan untuk memastikan pelayanan parkir didapatkan warga Kota. Adapun proses tindakan yang diambil, mulai dari surat teguran pertama, kedua hingga sanksi pemberhentian kalau masih saja tidak tertib melaksanakan tugas.

Sementara itu, seorang warga Yanti mengaku pernah diminta tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor. Saat itu ia mengunjungi salah satu toko pernak-pernik di Jalan HR Soebrantas. Ia juga mengaku sempat berdebat dengan jukir saat diminta Rp2.000.

Baca Juga:  Halte Bus TMP Nyaris Roboh

"Awalnya saya kasih Rp1.000, tapi dia (jukir, red) bilang tarif parkir Rp2.000. Saya sempat protes. Tapi dia bilang lagi kalau itu memang sudah keputusan Dishub," sebutnya, kemarin.

Soal pihak Dishub yang ingin warga melaporkan temuan jika ada jukir nakal, Yanti mengapresiasi hal itu. Hanya saja, menurutnya jika harus mengambil foto jukir, ia mengaku takut melakukan itu.

"Saya pribadi takut kalau harus ambil foto jukirnya. Takut dia marah lalu saya yang malah kenapa-napa. Daripada berisiko, lebih baik saya ngalah. Tapi saya tidak ikhlas," sebutnya lagi.

Ia menyarankan agar Dishub rutin memberikan pengarahan kepada para jukir. "Atau kalau perlu ada petugas Dishub yang menyamar melakukan pengecekan di lapangan atas laporan warga," sarannya.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari