Kamis, 4 Juli 2024

Diminta Konsenstrasi Selesaikan Kasus, Wali Kota Nonaktifkan Camat Pekanbaru Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penonaktifan dilakukan terhadap Camat Pekanbaru Kota berinisial AS dari jabatannya oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Langkah ini diambil agar dia berkonsentrasi terhadap kasus hukum yang kini menderanya.

Pencopotan ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH, Kamis (11/6/2020) kemarin.

- Advertisement -

''Sekarang statusnya cuti. Diisi Plh (Pelaksana harian),'' ungkap Sekdako.

Lebih lanjut dipaparkannya, cuti ini merupakan perintah langsung dari Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

''Karena dia (AS, red) ada proses hukum di Polda Riau. Pak Walikota suruh dia konsentrasi disitu dulu,'' imbuhnya.

- Advertisement -

Sampai kapan cuti tersebut, M Noer tak memastikan. Dia menggarisbawahi bahwa itu merupakan instruksi.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Kantor VJA di Ho Chi Minh City

''Agar konsentrasi menghadapi kasus itu. yang jelas instruksinya seperti itu,'' jelas dia.

Mengenai pengganti AS yang akan menjalankan tugas sebagai Camat Pekanbaru Kota, Sekdako menyebut sudah ditunjuk.

''Plh-nya Kabag Kerjasama Hazli,'' singkatnya.

Sebelumnya, laporan ke Polda Riau terhadap Camat Pekanbaru Kota AS atas dugaan perbuatan asusila sudah sampai ke telinga Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Evaluasi disebutnya akan dilakukan terhadap AS melalui Inspektorat.

AS diduga melakukan tindak pidana bermuatan melanggar kesusilaan terhadap seorang warga Rumbai berinisial CGP. Korban yang tak terima  menempuh jalur hukum. Dia bersama kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

Baca Juga:  Menteri Pariwisata Kagum Fasilitas  Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai

Sudah diketahuinya laporan ini oleh Wako Pekanbaru  terungkap, Senin (4/5) lalu.

''Benar (ada camat dilaporkan ke Polda Riau, red). Suratnya baru masuk. Maka insyaallah kami akan turunkan inspektur untuk menelusuri. Kalau Itu nanti mengganggu aktivitas pekerjaan, akan kita evaluasi dan non aktifkan dulu,'' kata Firdaus.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penonaktifan dilakukan terhadap Camat Pekanbaru Kota berinisial AS dari jabatannya oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Langkah ini diambil agar dia berkonsentrasi terhadap kasus hukum yang kini menderanya.

Pencopotan ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH, Kamis (11/6/2020) kemarin.

''Sekarang statusnya cuti. Diisi Plh (Pelaksana harian),'' ungkap Sekdako.

Lebih lanjut dipaparkannya, cuti ini merupakan perintah langsung dari Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

''Karena dia (AS, red) ada proses hukum di Polda Riau. Pak Walikota suruh dia konsentrasi disitu dulu,'' imbuhnya.

Sampai kapan cuti tersebut, M Noer tak memastikan. Dia menggarisbawahi bahwa itu merupakan instruksi.

Baca Juga:  DPRD-Dishub Bahas Kenaikan Tarif Parkir

''Agar konsentrasi menghadapi kasus itu. yang jelas instruksinya seperti itu,'' jelas dia.

Mengenai pengganti AS yang akan menjalankan tugas sebagai Camat Pekanbaru Kota, Sekdako menyebut sudah ditunjuk.

''Plh-nya Kabag Kerjasama Hazli,'' singkatnya.

Sebelumnya, laporan ke Polda Riau terhadap Camat Pekanbaru Kota AS atas dugaan perbuatan asusila sudah sampai ke telinga Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Evaluasi disebutnya akan dilakukan terhadap AS melalui Inspektorat.

AS diduga melakukan tindak pidana bermuatan melanggar kesusilaan terhadap seorang warga Rumbai berinisial CGP. Korban yang tak terima  menempuh jalur hukum. Dia bersama kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

Baca Juga:  Menteri Pariwisata Kagum Fasilitas  Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai

Sudah diketahuinya laporan ini oleh Wako Pekanbaru  terungkap, Senin (4/5) lalu.

''Benar (ada camat dilaporkan ke Polda Riau, red). Suratnya baru masuk. Maka insyaallah kami akan turunkan inspektur untuk menelusuri. Kalau Itu nanti mengganggu aktivitas pekerjaan, akan kita evaluasi dan non aktifkan dulu,'' kata Firdaus.

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari