31.2 C
Pekanbaru
Minggu, 30 Maret 2025
spot_img

Disperindag Hanya Kelola Parkir Dalam Pasar Tradisional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan parkir di dalam lingkungan atau di dalam pasar tradisional saat ini beralih dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Menganai hal ini, Kepala (Dishub) Pekanbaru Yuliarso memastikan bahwa, Disperindag hanya memiliki wewenang pengelolaan parkis di dalam pasar tradisional saja.

Sementara untuk pengelolaan tarif parkir di ruang milik jalan (rumija) atau pinggir jalan pasar tradisional yang termasuk di dalam ruang milik jalan, pengelolaannya masih menjadi tanggung jawab Dishub Pekanbaru.

”Kalau di dalam kawasan pasar itu parkirnya dikelola semuanya oleh Disperindag sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Tetapi kalau parkirnya di ruang milik jalan, itu menjadi tanggung jawab Dishub. Makanya ini kami sampaikan,” ujar Yuliarso kepada Riau Pos, Jumat (10/5).

Baca Juga:  Kampriwoto Pimpin Forkom SMA, SMK, SLB Negeri Se-Riau

Ia menjelaskan, nantinya dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya akan berkomuniasi dengan dengan Disperindag.

Untuk diketahui, dengan adanya peralihan pengelolaan parkir di dalam kawasan pasar tradisional tersebut, ada perubahan terkait besaran tarif parkir. Di mana parkir sepeda motor turun dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 dan kendaraan roda empat turun dari Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait penerapan retribusi parkir di kawasan pasar tradisional.

”Sesuai Perda Nomor 1/2024 itu, tarif parkir di kawasan pasar tradisional itu untuk roda dua seribu rupiah dan roda empat dua ribu rupiah. Jadi lebih murah dibanding tarif parkir tepi jalan umum,” kata Zulhelmi Arifin.

- Advertisement -

Ia menyebut, untuk penerapan retribusi parkir di kawasan atau lingkungan pasar tradisional itu ditargetkan sudah dimulai dalam bulan Mei ini. Dengan penerapan tarif tersebut, pengelolaan parkir di pasar akan beralih kewenangannya dari Dinas Perhubungan ke Disperindag melalui bidang pasar.

Baca Juga:  Korban Perkelahian Menghilang dari RS

”Nanti, pengelolaan parkir di dalam atau lingkungan pasar ini dikelola oleh kabid pasar,” terangnya.

Dia berharap nantinya, masyarakat bisa sama-sama mengawasi terkait penerapan di lapangan dengan diterapkannya tarif parkir baru di lingkungan pasar ini. Masyarakat bisa membayar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terkait dengan penetapan tarif baru tersebut, Ami memastikan bakal berlaku di seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Pekanbaru. ”Jika ada petugas parkir di lingkungan pasar ada yang meminta tarif parkir di atas tarif yang ditetapkan, silakan dilaporkan. Dan jangan dibayar lebih daripada itu,” pungkasnya.(dof)

Laporan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU






Reporter: Dofi Iskandar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Hujan Ringan hingga Sedang Diprediksi Guyur Riau Saat Malam Takbiran

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sejumlah wilayah di Riau pada malam Takbiran Idulfitri 1446 H, yang jatuh pada Ahad (30/3/2025).

Bandara SSK II Pekanbaru Buka Rute Baru ke Padang dan Rengat, Mudahkan Akses Mudik

Penerbangan perdana rute Pekanbaru-Padang dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 07:00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Radityo Ari Purwoko, General Manager Bandara SSK II, Roni Rakhmat SSTP MSi

Gubernur Riau Abdul Wahid Gelar Open House Idulfitri, Ajak Masyarakat Jalin Silaturahmi

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa open house ini terbuka bagi semua kalangan tanpa ada pembatasan. Masyarakat umum dipersilakan untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan dirinya, Wakil Gubernur, kepala OPD, serta warga lainnya.

Serangan Buaya Terus Terjadi di Rokan Hilir, Warga di Rimba Melintang Jadi Korban Terbaru

Rangkaian serangan buaya terhadap manusia kembali terjadi di Rokan Hilir (Rohil). Setelah tragedi yang merenggut nyawa seorang anak bernama Fi di Kepenghuluan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, serangan buaya kembali menewaskan seorang petani sawit bernama Supriadi di Kecamatan Pekaitan pada Rabu (26/3/2025).