Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Paripurna LKPj Wako Pekanbaru Tak Kunjung Digelar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang akhir masa jaba­tan Wali Kota-Wakil Wa­li Kota periode 2017-2022, DPRD Pekanbaru tak kunjung berhasil menggelar rapat paripurna  La­poran Keuangan Pertanggungjawa­ban (LKPj) Wali Kota Pekanbaru Tahun 2021. Empat kali jadwal diagendakan namun berujung batal karena tingkat kehadiran anggota DPRD minim.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan rapat paripurna akan dijadwalkan kembali. Sementara, masa jabatan Wako dan Wawako Pekanbaru akan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Menurut Tengku Azwendi, kondisi ini terjadi karena komunikasi antara Pemko dan DPRD Pekanbaru yang tidak berjalan baik. "Kalau komunikasinya intens, saya rasa tidak ada masalah. Apalagi, perihal tertundanya paripurna  sebuah substansi sekali, hanya penyampaian saja,"katanya, Selasa (10/5).

Dalam hal untuk mengkomunikasikan ini, ia menilai pemko setengah hati. "Menurut saya, kesiapan Pemko Pekanbaru untuk melaksanakan rapat paripurna itu masih setengah-setengah. Artinya pejabatnya beralasan sering tidak berada di tempat. Jadi dalam hal ini apakah pemko masih menganggap DPRD Pekanbaru atau tidak?"tanya politisi Demokrat ini.

Baca Juga:  Rumah Tenun Kampung Bandar Ikuti Pameran KKI di Jakarta

Selanjutnya, ada juga masalah lain, yaitu hak sebagai anggota DPRD ada yang belum diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru. "Itu setelah kami komunikasi dengan seluruh anggota, ada laporan dari kawan-kawan bahwasannya ada beberapa kegiatan yang tidak diakomodir pemko,"jelasnya.

Dan untuk menyelesaikanya, disarankannya, Pemko Pekanbaru dan DPRD harus duduk bersama untuk menjalin komunikasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

"Menurut saya, sekwan, sekda dan wali kota perlu duduk bersama sehingga hal-hal yang sekiranya menjadi suatu kebijakan prioritas di DPRD Pekanbaru itu mohon diperhatikan,"singkatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal, mengatakan banyak kemungkinan yang menjadi kendala sebab tak terlaksananya paripurna tersebut.

"Di satu sisi kami melihat ini karena komunikasi politik saja yang kurang jalan. Dan inilah yang harus dibangun lagi,"ujar Nofrizal.

Baca Juga:  Harapkan KKIH Beri Kontribusi bagi Pembangunan

Dilanjutkan Nofrizal, saat ini mungkin pemko memiliki kesibukan menjalankan kegiatan yang pada akhirnya tidak memiliki kesempatan yang pas, dan ini menjadi masalah, perlu di bangun komunikasi yang baik.

"Apalagi jelang akhir masa jabatan, banyak nuansa politis yang tidak sinkron, perlu tetap dibangun kerjasamanya,"tutup Nofrizal.

Sedangkan, Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa untuk agenda paripurna lanjutan menunggu hasil rapat pimpinan. "Kami masih menunggu. Soal komunikasi tadi kita selalu fasilitasi, " tutur Baharudin.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang akhir masa jaba­tan Wali Kota-Wakil Wa­li Kota periode 2017-2022, DPRD Pekanbaru tak kunjung berhasil menggelar rapat paripurna  La­poran Keuangan Pertanggungjawa­ban (LKPj) Wali Kota Pekanbaru Tahun 2021. Empat kali jadwal diagendakan namun berujung batal karena tingkat kehadiran anggota DPRD minim.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan rapat paripurna akan dijadwalkan kembali. Sementara, masa jabatan Wako dan Wawako Pekanbaru akan berakhir pada 22 Mei mendatang.

- Advertisement -

Menurut Tengku Azwendi, kondisi ini terjadi karena komunikasi antara Pemko dan DPRD Pekanbaru yang tidak berjalan baik. "Kalau komunikasinya intens, saya rasa tidak ada masalah. Apalagi, perihal tertundanya paripurna  sebuah substansi sekali, hanya penyampaian saja,"katanya, Selasa (10/5).

Dalam hal untuk mengkomunikasikan ini, ia menilai pemko setengah hati. "Menurut saya, kesiapan Pemko Pekanbaru untuk melaksanakan rapat paripurna itu masih setengah-setengah. Artinya pejabatnya beralasan sering tidak berada di tempat. Jadi dalam hal ini apakah pemko masih menganggap DPRD Pekanbaru atau tidak?"tanya politisi Demokrat ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jalan Sudirman Ujung Gelap, Rawan Tindak Kriminal

Selanjutnya, ada juga masalah lain, yaitu hak sebagai anggota DPRD ada yang belum diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru. "Itu setelah kami komunikasi dengan seluruh anggota, ada laporan dari kawan-kawan bahwasannya ada beberapa kegiatan yang tidak diakomodir pemko,"jelasnya.

Dan untuk menyelesaikanya, disarankannya, Pemko Pekanbaru dan DPRD harus duduk bersama untuk menjalin komunikasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

"Menurut saya, sekwan, sekda dan wali kota perlu duduk bersama sehingga hal-hal yang sekiranya menjadi suatu kebijakan prioritas di DPRD Pekanbaru itu mohon diperhatikan,"singkatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal, mengatakan banyak kemungkinan yang menjadi kendala sebab tak terlaksananya paripurna tersebut.

"Di satu sisi kami melihat ini karena komunikasi politik saja yang kurang jalan. Dan inilah yang harus dibangun lagi,"ujar Nofrizal.

Baca Juga:  Buta Aksara Alquran Tersisa Empat Persen

Dilanjutkan Nofrizal, saat ini mungkin pemko memiliki kesibukan menjalankan kegiatan yang pada akhirnya tidak memiliki kesempatan yang pas, dan ini menjadi masalah, perlu di bangun komunikasi yang baik.

"Apalagi jelang akhir masa jabatan, banyak nuansa politis yang tidak sinkron, perlu tetap dibangun kerjasamanya,"tutup Nofrizal.

Sedangkan, Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa untuk agenda paripurna lanjutan menunggu hasil rapat pimpinan. "Kami masih menunggu. Soal komunikasi tadi kita selalu fasilitasi, " tutur Baharudin.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari